DPR RI Dan Badan POM Gembleng Warga Sidoarjo Cerdas Memilih Kosmetik

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Empat kecamatan di wilayah Sidoarjo barat mendapatkan sosialisasi dan edukasi cerdas memilih kosmetik baik dan benar bersama anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, Selasa (08/06/2021).
SOSIALISASI - Empat kecamatan di wilayah Sidoarjo barat mendapatkan sosialisasi dan edukasi cerdas memilih kosmetik baik dan benar bersama anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, Selasa (08/06/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari meradang. Hal ini lantaran saat ini semakin marak peredaran produk kosmetik yang bodong beredar luas di pasaran.

Hal inilah membuat mantan Ning Surabaya ini semakin geram. Karena itu, Lucy menyarankan ketika masyarakat menemui peredaran produk kosmetik Ilegal tanpa ada izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) bisa melaporkan ke pihak bagian hukum Badan POM. Laporan itu agar diproses bersama pihak berwajib dan dikenai hukuman (sanksi) pidana yang berlaku.

"Itu semua agar masyarakat tidak tertipu dengan iklan-iklan yang tidak bertanggung jawab. Makanya, kami mencoba sosialisasi ke masyarakat agar mendapat informasi dan edukasi cerdas memilih kosmetik baik, benar dan sehat," ujar Lucy Kurniasari kepada republikjatim.com, Selasa (08/06/2021).

Dalam acara Komunikasi dan Informasi Edukasi Cerdas Memilih Kosmetik Yang Baik dan Benar bersama kaum hawa milenial yang diikuti 4 kecamatan di wilayah Sidoarjo barat. Acara ini digelar di Parkiran Gedung Serbaguna Lokapala, JL Mohammad Yamin 405 Kelurahan Krian, Sidoarjo.

"Kewenangan DPR RI salah satunya sebagai fungsi pengawasan. Seperti mengawasi kinerja Badan POM ini. Kalau ada masyarakat yang dirugikan dengan produk Ilegal yang beredar di tengah masyarakat sebaiknya melapor," imbuhnya.

Lucy menjelaskan masyarakat bisa lapor ke dirinya. Pihaknya, nanti akan diteruskan ke Badan POM yang didalamnya ada bagian yang membidangi soal laporan dan keluhan warga itu.

"Misalnya, Badan POM bagian hukum yang bisa memproses produk-produk Ilegal. Ini agar bisa sidak bersama-sama kepolisian untuk mengecek langsung seperti ke pabrik atau home industry," tegasnya.

Sementara Direktur Pengawasan Kosmetik Badan POM, Arustiyono menegaskan pihaknya mengajari warga jangan tertipu para pelaku usaha yang nakal. Dia mencontohkan misalnya, ada pelaku usaha mengimpor kosmetik dari Cina atau Korea belum didaftarkan dari Badan POM. Kemudian dijual dengan harga murah dan dibeli masyarakat. Padahal di dalamnya mengandung merkuri dan bahan-bahan berbahaya lainnya.

"Kalau dilihat khasiatnya memang bisa membuat kulit jadi kinclong, bening, glowing. Tapi dalam jangka lama bisa merusak kulit itu," ungkapnya.

Sementara itu tugas Badan POM, Arustiyono mengawasi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan. Diantara lima item yang terbesar.

"Jangan pilih produk Ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya. Kosmetik nomor satu karena usaha produk kosmetik paling menguntungkan. Jadi berhati-hati jangan tergiur harga murah dari iklan yang menyesatkan," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…