Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SITA - Sebanyak 851 botol miras yang disembunyikan di belakang ruko Graha Kota Suko, Kecamatan Sidoarjo yang bagian depan menjual vape dijadikan gudang miras berhasil diungkap dan disita petugas, Sabtu (01/08/2026) malam.
SITA - Sebanyak 851 botol miras yang disembunyikan di belakang ruko Graha Kota Suko, Kecamatan Sidoarjo yang bagian depan menjual vape dijadikan gudang miras berhasil diungkap dan disita petugas, Sabtu (01/08/2026) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah tegas ini, dibuktikan melalui razia serentak skala besar yang digelar Bupati Sidoarjo bersama Forkopimda dan Forkopimka di seluruh wilayah (18 kecamatan), Sabtu (01/08/2026) malam.

​Tidak main-main, operasi gabungan yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo, Subandi selama dua malam berturut-turut ini, berhasil menyita total 1.696 botol miras siap edar.

​Razia yang menyasar berbagai toko, warung hingga lokasi penyimpanan ini membongkar modus licik para pelaku. Temuan paling mengejutkan berada di kawasan Ruko Perumahan Graha Kota Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo. Di sebuah ruko yang sekilas tampak seperti toko rokok elektrik (vape) ini, ternyata menjadi tempat penyimpanan miras berskala besar.

​Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan 851 botol miras yang disembunyikan di area belakang ruko. Sementara 845 botol lainnya berhasil disita dari pergerakan serentak di kecamatan-kecamatan lain.

​"Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Pelaku terus mencari cara mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi di sela razia serentak malam itu.

​Selain modus penyamaran fisik, petugas juga menemukan indikasi penyalahgunaan izin usaha. Salah satu oknum pemegang izin distributor terindikasi nekat menjual miras secara eceran langsung ke masyarakat melalui aplikasi online.

"Sudah banyak yang berjualan eceran menggunakan beberapa aplikasi online. Itu bakal terus kami telusuri," ungkap Subandi.

​Menanggapi praktik ilegal ini, Bupati Subandi memberikan peringatan keras terhadap para petugas dan pelaku bisnis nakal itu. Diantaranya tindakan tegas yakni Pemkab Sidoarjo tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang menyalahgunakan izin distributor untuk jualan eceran online. Kemudian bakal melaksanakan operasi rutin yakni razia serupa akan digelar secara berkala dan berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal.

"Ketiga akan melaksanakan pengawasan ketat. Yakni dengan keterlibatan aktif para Camat terbukti membuat pengawasan di tingkat tapak (bawah) menjadi jauh lebih efektif lagi," tegas Subandi.

Sementara mengingat miras kerap menjadi akar pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemkab Sidoarjo meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya masing-masing dari peredaran miras.

​"Kalau ada informasi mengenai peredaran maupun penyimpanan miras ilegal, segera laporkan kepada Pemkab Sidoarjo atau camat setempat. Setiap laporan warga akan langsung kami tindak lanjuti," pungkas Subandi. Ary/Waw

Berita Terbaru

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Desa Suko memadati halaman Pondok Pesantren Bahrul Hidayah Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu…

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPD Partai NasDem Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Hal ini dibuktikan…

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lippo Mall Sidoarjo mendadak berubah drastis, Minggu (13/09/2026). Pusat perbelanjaan yang biasanya diwarnai riuk…

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bupati Sidoarjo,…

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil pemeriksaan (uji) laboratorium terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo akhirnya…

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatatkan kinerja positif dalam penegakan hukum…