Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SITA - Sebanyak 851 botol miras yang disembunyikan di belakang ruko Graha Kota Suko, Kecamatan Sidoarjo yang bagian depan menjual vape dijadikan gudang miras berhasil diungkap dan disita petugas, Sabtu (01/08/2026) malam.
SITA - Sebanyak 851 botol miras yang disembunyikan di belakang ruko Graha Kota Suko, Kecamatan Sidoarjo yang bagian depan menjual vape dijadikan gudang miras berhasil diungkap dan disita petugas, Sabtu (01/08/2026) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah tegas ini, dibuktikan melalui razia serentak skala besar yang digelar Bupati Sidoarjo bersama Forkopimda dan Forkopimka di seluruh wilayah (18 kecamatan), Sabtu (01/08/2026) malam.

​Tidak main-main, operasi gabungan yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo, Subandi selama dua malam berturut-turut ini, berhasil menyita total 1.696 botol miras siap edar.

​Razia yang menyasar berbagai toko, warung hingga lokasi penyimpanan ini membongkar modus licik para pelaku. Temuan paling mengejutkan berada di kawasan Ruko Perumahan Graha Kota Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo. Di sebuah ruko yang sekilas tampak seperti toko rokok elektrik (vape) ini, ternyata menjadi tempat penyimpanan miras berskala besar.

​Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan 851 botol miras yang disembunyikan di area belakang ruko. Sementara 845 botol lainnya berhasil disita dari pergerakan serentak di kecamatan-kecamatan lain.

​"Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Pelaku terus mencari cara mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi di sela razia serentak malam itu.

​Selain modus penyamaran fisik, petugas juga menemukan indikasi penyalahgunaan izin usaha. Salah satu oknum pemegang izin distributor terindikasi nekat menjual miras secara eceran langsung ke masyarakat melalui aplikasi online.

"Sudah banyak yang berjualan eceran menggunakan beberapa aplikasi online. Itu bakal terus kami telusuri," ungkap Subandi.

​Menanggapi praktik ilegal ini, Bupati Subandi memberikan peringatan keras terhadap para petugas dan pelaku bisnis nakal itu. Diantaranya tindakan tegas yakni Pemkab Sidoarjo tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang menyalahgunakan izin distributor untuk jualan eceran online. Kemudian bakal melaksanakan operasi rutin yakni razia serupa akan digelar secara berkala dan berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal.

"Ketiga akan melaksanakan pengawasan ketat. Yakni dengan keterlibatan aktif para Camat terbukti membuat pengawasan di tingkat tapak (bawah) menjadi jauh lebih efektif lagi," tegas Subandi.

Sementara mengingat miras kerap menjadi akar pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemkab Sidoarjo meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya masing-masing dari peredaran miras.

​"Kalau ada informasi mengenai peredaran maupun penyimpanan miras ilegal, segera laporkan kepada Pemkab Sidoarjo atau camat setempat. Setiap laporan warga akan langsung kami tindak lanjuti," pungkas Subandi. Ary/Waw

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur Rusak dan Pengendalian Banjir

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan…

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Pelantikan Tiga Jajaran Direksi PDAM Sidoarjo Tertahan Lebih dari Sebulan

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo hingga kini masih menggantung. Meski jajaran calon…

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran pada 28 paket proyek infrastruktur…

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat…

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo tampak berbeda dan dipenuhi semangat membara, Jumat pagi (14/08/2026). Ribuan anggota Pramuka…

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi sorotan Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait peningkatan angka kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL),…