Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SITA - Sebanyak 851 botol miras yang disembunyikan di belakang ruko Graha Kota Suko, Kecamatan Sidoarjo yang bagian depan menjual vape dijadikan gudang miras berhasil diungkap dan disita petugas, Sabtu (01/08/2026) malam.
SITA - Sebanyak 851 botol miras yang disembunyikan di belakang ruko Graha Kota Suko, Kecamatan Sidoarjo yang bagian depan menjual vape dijadikan gudang miras berhasil diungkap dan disita petugas, Sabtu (01/08/2026) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah tegas ini, dibuktikan melalui razia serentak skala besar yang digelar Bupati Sidoarjo bersama Forkopimda dan Forkopimka di seluruh wilayah (18 kecamatan), Sabtu (01/08/2026) malam.

​Tidak main-main, operasi gabungan yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo, Subandi selama dua malam berturut-turut ini, berhasil menyita total 1.696 botol miras siap edar.

​Razia yang menyasar berbagai toko, warung hingga lokasi penyimpanan ini membongkar modus licik para pelaku. Temuan paling mengejutkan berada di kawasan Ruko Perumahan Graha Kota Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo. Di sebuah ruko yang sekilas tampak seperti toko rokok elektrik (vape) ini, ternyata menjadi tempat penyimpanan miras berskala besar.

​Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan 851 botol miras yang disembunyikan di area belakang ruko. Sementara 845 botol lainnya berhasil disita dari pergerakan serentak di kecamatan-kecamatan lain.

​"Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Pelaku terus mencari cara mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi di sela razia serentak malam itu.

​Selain modus penyamaran fisik, petugas juga menemukan indikasi penyalahgunaan izin usaha. Salah satu oknum pemegang izin distributor terindikasi nekat menjual miras secara eceran langsung ke masyarakat melalui aplikasi online.

"Sudah banyak yang berjualan eceran menggunakan beberapa aplikasi online. Itu bakal terus kami telusuri," ungkap Subandi.

​Menanggapi praktik ilegal ini, Bupati Subandi memberikan peringatan keras terhadap para petugas dan pelaku bisnis nakal itu. Diantaranya tindakan tegas yakni Pemkab Sidoarjo tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang menyalahgunakan izin distributor untuk jualan eceran online. Kemudian bakal melaksanakan operasi rutin yakni razia serupa akan digelar secara berkala dan berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal.

"Ketiga akan melaksanakan pengawasan ketat. Yakni dengan keterlibatan aktif para Camat terbukti membuat pengawasan di tingkat tapak (bawah) menjadi jauh lebih efektif lagi," tegas Subandi.

Sementara mengingat miras kerap menjadi akar pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemkab Sidoarjo meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya masing-masing dari peredaran miras.

​"Kalau ada informasi mengenai peredaran maupun penyimpanan miras ilegal, segera laporkan kepada Pemkab Sidoarjo atau camat setempat. Setiap laporan warga akan langsung kami tindak lanjuti," pungkas Subandi. Ary/Waw

Berita Terbaru

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…

Langkah Nyata Kwangsan Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional, Wabup Mimik Ingatkan Pentingnya Transparansi

Langkah Nyata Kwangsan Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional, Wabup Mimik Ingatkan Pentingnya Transparansi

Rabu, 29 Jul 2026 21:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmen kuat dalam membabat habis potensi korupsi hingga ke akar…

Siapkan Generasi Emas, Bupati - Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Siapkan Generasi Emas, Bupati - Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Rabu, 29 Jul 2026 18:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 18:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka stunting…

Tidak Ada Kata Pensiun, Wabup Mimik Ajak Senior PWRI Terus Mengabdi dan Membangun Sidoarjo

Tidak Ada Kata Pensiun, Wabup Mimik Ajak Senior PWRI Terus Mengabdi dan Membangun Sidoarjo

Rabu, 29 Jul 2026 17:30 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pengabdian sejatinya tidak pernah mengenal usia. Pesan hangat inilah yang mengemuka dalam perayaan Hari Ulang Tahun…