Sidoarjo (republikjatim.com) - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 2 di Sidoarjo bakal berlangsung mulai 26 Januari - 8 Februari 2021 mendatang. Pelaksanaan PPKM kedua ini bakal lebih diperketat dibanding PPKM jilid 1.
Rencananya, Pemkab Sidoarjo akan menutup Alun-Alun dan 9 Taman serta tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan mulai, Rabu (27/01/2021). Termasuk tempat hiburan malam tidak boleh buka. Penutupan dilakukan sampai tanggal 8 Februari 2021 mendatang.
Pemkab Sidoarjo juga akan memperketat operasi yustisi terutama di perbatasan wilayah Sidoarjo. Kebijakan ini menurut Cak Hud sapaan akrab Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono terpaksa dilakukan karena berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan Gubernur Jatim penyebaran Covid-19 di Sidoarjo dinilai masih tinggi. Kemudian data kematian pasien Covid-19, di rumah sakit juga masih tinggi.
"Terutama pasien Covid-19 yang dirawat di IGD kasus meninggal mencapai 10 persen," kata Cak Hud, Selasa (26/01/2021).
Selain itu, Cak Hud meminta maaf ke warga Sidoarjo karena terpaksa harus menutup fasilitas publik seperti Alun-Alun yang menjadi tempat kerumunan masyarakat. Selain Alun-Alun sejumlah taman yang dikelola Pemkab Sidoarjo seperti Taman Abhirama, Taman Tanjungpuri, Taman Dwarakerta dan Taman Apkasi Porong juga ikut ditutup.
"Kami mohon maaf ke masyarakat dan pedagang kecil karena mulai besok Alun-Alun dan tempat jualan di sepanjang jalan Taman Pinang maupun Gading Fajar akan ditutup sementara sampai tanggal 8 Februari 2021," pintah Cak Hud usai Rakor Evaluasi PPKM dengan Gubernur Jatim Via Zoom.
Bahkan, kata Cak Hud jumlah kematian meningkat 10 persen terhadap pasien Covid-19 yang dirawat di IGD.
"Pasien (yang meninggal) menunggu antrian kamar isolasi karena sudah overload," tegasnya.
Sementara Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi pihaknya bersama dengan Polisi dan Satpol PP akan lebih meningkatkan operasi yustisi gabungan. Terutama di wilayah perbatasan Sidoarjo seperti jalan akses masuk dari Mojokerto, Gresik dan Surabaya.
"PPKM jilid 2 ini akan lebih dimassifkan operasi yustisi, terutama di wilayah perbatasan. Tempat hiburan malam juga harus tutup," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi