Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat). Menyikapi melonjaknya peredaran minuman keras (miras) ilegal dan kasus pergaulan bebas, Bupati Sidoarjo Subandi secara tegas menyatakan komitmennya untuk melakukan penertiban hingga ke tingkat akar rumput.
Komitmen itu, ditegaskan dalam acara silaturahmi dan dialog bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo di Kantor PCNU, Rabu (29/07/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati Subandi menyampaikan penanganan masalah sosial yang kian meresahkan ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah (umara) dan para ulama. Pemkab Sidoarjo berencana mengencangkan pengawasan secara masif mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
"Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang," ujar Subandi.
Selain itu, Subandi menekankan langkah kolaboratif bersama para tokoh agama ini murni dilakukan demi menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketenteraman masyarakat Sidoarjo.
"Penertiban itu, tanpa ada embel-embel kepentingan politik praktis. Semua murni dikerjakan demi masa depan generasi muda Sidoarjo," ungkapnya.
Pertemuan strategis ini dihadiri jajaran tokoh lintas elemen agama dan pemerintahan Sidoarjo. Diantaranya
KH Zainal Abidin (Ketua PCNU Sidoarjo), KH Nur Kholis Misbah (Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo), KH Abussalam (Pengasuh Ponpes Al-Khoziny), Reza Ali Faizin (Ketua DPC PKB Sidoarjo) serta Abdillah Nasik (Ketua DPRD Sidoarjo).
Langkah represif Pemkab Sidoarjo ini bukan tanpa alasan. Maraknya peredaran miras yang berpadu dengan penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) yang dinilai menjadi pemicu utama meningkatnya pergaulan bebas.
"Bahkan, kedua unsur itu berdampak langsung pada lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo," tegas Subandi.
Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin, menegaskan kondisi ini sudah menjadi sinyal darurat yang mengancam moral serta kesehatan para remaja dan pelajar di Sidoarjo.
"Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini, memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi saja, akan tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan," pinta KH Zainal Abidin yang juga mantan Ketua KPU Sidoarjo ini.
Menjawab dorongan dari PCNU itu, Pemkab Sidoarjo berjanji tidak hanya sekadar menggelar wacana. Melalui kolaborasi intensif ini, pemerintah daerah bersama elemen masyarakat dan ulama berkomitmen mengawal razia lapangan secara berkelanjutan.
"Razia itu, demi menciptakan lingkungan Sidoarjo yang lebih aman, kondusif serta bersih dari semakin maraknya penyakit masyarakat," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi