Ponorogo (republikjatim.com) - Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Agus Widodo mulai mempersoalkan dana pinjaman Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dilakukan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni. Protes itu, disampaikan mantan Ketua DPRD yang juga politisi PDIP itu, lantaran mekanismenya seharusnya mendapatkan persetujuan dari DPRD Ponorogo.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati Ponorogo itu, karena akan membangun infrastruktur. Tetapi caranya bukan dan tidak harus diambil dari uang pinjaman untuk membangun infrastruktur di Ponorogo," ujar Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Agus Wododo kepada republikjatim.com, Jumat (25/09/2020).
Menurut Agus pihaknya mempersoal langkah Bupati Ponorogo dalam mempercepat pembangunan infrastruktur melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Apalagi, yang digunakan anggaran pinjaman dari PT SMI sebesar Rp 200 miliar itu.
"Pemkab Ponorogo mau menggunakan anggaran pinjaman PT SMI itu apakah sudah melalui mekanisme apa belum? Itu harus diperjelas," imbuhnya.
Agus menguraikan dalam proses pinjaman itu, seharusnya sudah melalui atau mendapat persetujuan DPRD Ponorogo. Termasuk apakah persetujuan itu sudah melalui paripurna dan lainnya.
"Kedua proses pinjaman ini apa sudah melalui Perubahan APBD (P-APBD) atau sudah masuk dalam P-APBD? Karena ini tanggung jawab daerah. Ini berbahaya," tegasnya.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto soal dana pinjaman ke PT SMI itu sudah melalui proses pemberitahuan ke DPRD Ponorogo.
"Ya sudahlah. Pemkab Ponorogo hanya berkewajiban memberitahukan ke dewan. Itu sudah dilakukan Pemkab Ponorogo kepada pimpinan DPRD Ponorogo. Tidak harus dengan paripurna," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi