Home / Politik : Pilkada Sidoarjo

Istri dan Anak Subandi Pasang Baliho Paslon Mas Iin dan Abah Edy, PKB Wajibkan Semua Kader Tegak Lurus Perintah Partai

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 19 Nov 2024 13:41 WIB

Istri dan Anak Subandi Pasang Baliho Paslon Mas Iin dan Abah Edy, PKB Wajibkan Semua Kader Tegak Lurus Perintah Partai

i

BALEHO - DPC PKB Sidoarjo mewajibkan seluruh kader mendukung dan mengkampanyekan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Sidoarjo Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo (SAE) termasuk dr Sriatun dan M Rafi Wibisono yang memasang baleho, Selasa (19/11/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPC PKB Sidoarjo mewajibkan seluruh kadernya untuk mendukung dan mengkampanyekan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 2 Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo (SAE).
Instruksi itu juga dikhususkan untuk istri dan anak Subandi, yakni dr Sriatun yang menjabat anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jatim dan M Rafi Wibisono yang menjabat anggota DPRD Sidoarjo periode 2024 - 2024.


Keduanya merupakan kader PKB Sidoarjo yang harus tegak lurus dengan amanah dan perintah partai. Meski saat ini, dr Sriatun menjabat sebagai anggota Fraksi PKB DPRD Jatim dan M Rafi Wibisono menjabat anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo.


Ketua DPC PKB Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan seluruh kader dan anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo wajib hukumnya untuk menggelar acara sekaligus mensosialisasikan Paslon nomor urut 2 di Pilkada Sidoarjo.


"Kader PKB Sidoarjo termasuk fraksi semua harus aktif dan wajib menggelar beberapa acara khusus untuk sosialisasi dan pemenangan Paslon SAE sejak awal hingga menjelang masa tenang," ujar Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Selasa (19/11/2024).


Selain itu, Nasih menjelaskan jika ada laporan terkait kader yang membelot atau mendukung Paslon lain di Pilkada Sidoarjo maupun Pilkada Jatim, sejumlah sanksi tengah menanti termasuk pemberhentian sebagai kader PKB. Bahkan, Nasih menekankan kepada Sriatun dan M Rafi Wibisono keputusan partai berlaku bagi semua kader PKB. Mereka harus tegak lurus dan mengawal untuk memenangkan Paslon SAE di Pilbup Sidoarjo 2024.


"Termasuk pemasangan baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengkampanyekan Paslon SAE. Pemasangan baliho dan APK harus dilakukan karena itu keputusan partai. Jadi wajib dilakukan kader dan anggota Fraksi PKB," tegasnya.


Bagi Nasih yang juga politisi senior PKB Sidoarjo ini menguraikan jika ada laporan untuk anggota membelot atau pasif melakukan dukungan Paslon SAE maka perkara itu bakal dalami.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT


"Kalau hasilnya terbukti melanggar atau tidak melaksanakan instruksi partai jelas ada sanksi tegasnya yang bakal menantunya," ungkap Nasih yang juga menjabat Ketua DPRD Sidoarjo ini.


Ketua Tim Pemenangan Paslon SAE, H Usman M Kes menegaskan semua pihak mulai pengurus tingkat cabang, anak cabang, ranting dan semua anggota Fraksi PKB Kabupaten Sidoarjo maupun Provinsi Jatim diharapkan tegak lurus pada keputusan DPP PKB. Yakni harus memenangkan Paslon Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo.


"Tugas memenangkan Paslon dengan tagline SAE ini bukan hanya tugas Usman sebagai Ketua Tim Pemenangan, tapi ini tanggung jawab bersama khususnya semua anggota Fraksi PKB yang telah mendapatkan keberkahan duduk di kursi Parlemen dari PKB," jelas mantan Ketua DPRD Sidoarjo periode 2019 - 2024 ini.


Tidak hanya itu, Abah Usman menambahkan, jika ada anggota Fraksi PKB yang masih bermain mata dengan mendukung Paslon lain, maka pihaknya hanya mencatat dan melaporkan kepada DPP PKB.


"Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diproses DPP PKB baik sanksi maupun prosesnya," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal