Home / Politik : Pilkada Sidoarjo

Ngaku Bercanda, Kades Kedungsumur Tidak Menyangka Akhirnya Diperiksa Bawaslu Sidoarjo Bersama Pengurus FKKD

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 14 Nov 2024 08:54 WIB

Ngaku Bercanda, Kades Kedungsumur Tidak Menyangka Akhirnya Diperiksa Bawaslu Sidoarjo Bersama Pengurus FKKD

i

KETERANGAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo memanggil Kepala Desa (Kades) Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Muntholib untuk dimintai keterangan terkait aksi dukung mendukung Cabup dan Cawabup, Rabu (13/11/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memanggil Kepala Desa (Kades) Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Muntholib, Rabu (13/11/2024). Pemanggilan Kades ini setelah adanya laporan Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) pada tanggal 06 November 2024 kemarin.


Diketahui, Kades Muntholib dilaporkan JMPD karena dianggap melakukan aksi dukung mendukung dan ajakan untuk menghadiri kegiatan kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi dan Mimik Idayana (BAIK) di lapangan Desa Panggreh, Kecamatan Jabon. Ajakan itu dilakukan melalui WhatsApp Group (WAG) Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo yang akhirnya tersebar luas ke masyarakat luas.


"Kami hari ini memanggil 3 orang perangkat dan Kades untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran di masa kampanye," ujar Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha kepada republikjatim.com, Rabu (13/11/2024) sore.


Ketiga orang yang dimintai keterangan di Kantor Gakkumdu Sidoarjo itu, kata Agung diantaranya Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Budiono yang juga Kades Masangan, Kecamatan Sukodono, Sekretaris FKKD Abu Dawud serta Kades Kedungsumur, Kecamatan Krembung Muntholib selaku pihak terlapor. Ketiganya diperiksa di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berada di kawasan Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo secara bergiliran.


"Setelah pemeriksaan saksi-saksi mulai Abu Dawud dan Budiono serta pemeriksaan pihak terlapor, Kades Kadungsumur, maka Bawaslu Sidoarjo akan mengumpulkan data-data dan bukti-bukti pendukung lainnya. Setelah itu, akan kami bawa dan dibahas dengan teman-teman kepolisian (Polresta) dan kejaksaan (Kejaksaan Negeri) Sidoarjo," ungkapnya.


Sementara seusai pemeriksaan Kades Muntholib mengakui di dalam tubuh FKKD Sidoarjo ada dua kubu yang mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, baik Paslon nomor urut 01 maupun Paslon nomor urut 02. Menurutnya, sudah biasa di WAG FKKD Sidoarjo itu saling lempar joke (candaan), baik itu terkait masalah pemerintahan ataupun terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ini.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT


"Dari pihak sebelah (Kades pendukung Paslon 02) diviralkan saya mengajak-ngajak teman-teman. Pada intinya, saya tidak ada maksud kesitu. Karena di WAG FKKD itu seluruhnya terisi Kepala Desa, baik rekan-rekan yang mendukung 01 maupun 02 sudah terbiasa saling melempar gojlokan itu," katanya.


Selain itu, Kades Muntholib menjelaskan dirinya dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh pihak penyidik Bawaslu Sidoarjo. Pertanyaan dari penyidik sekitar percakapan di WAG FKKD Sidoarjo saja. Muntholib mengaku dirinya tidak menyangka jika percakapan di WAG FKKD Sidoarjo yang sifatnya bercanda antar sesama Kades akhirnya berdampak hukum dan viral ke masyarakat luas seperti sekarang ini.


"Saya sangat menyayangkan, ternyata percakapan kita di WAG FKKD yang sifatnya bercanda itu sampai keluar ke publik. Mudah-mudahan dengan kejadian ini, tidak dicontoh oleh Kepala Desa lainnya," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal