Pembongkaran Tembok Mutiara Regency Abaikan Rekomendasi DPRD Sidoarjo, Wakil Ketua Dewan Nilai Merusak Harmoni

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, H Kayan
Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, H Kayan

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembongkaran paksa tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo menuai sejumlah kecaman. Hal ini, tidak hanya disebabkan arogansi petugas di lapangan saat pembongkaran. Akan tetapi, pembongkaran paksa itu juga mengabaikan rekomendasi DPRD Sidoarjo yang disampaikan beberapa bulan lalu agar tidak membongkar tembok pembatas itu.

Salah satunya, kecaman itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, H Kayan. Menurut politisi senior Partai Gerindra Sidoarjo ini, keputusan pembongkaran tembok batas perumahan itu, sudah mencederai rekomendasi DPRD Sidoarjo yang sudah secara resmi dilayangkan ke Pemkab Sidoarjo pada Tahun 2025 lalu. Padahal, kata Kayan rekomendasi resmi DPRD Sidoarjo itu, sudah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan kedua bela pihak. Selain itu, juga sudah dibahas dengan melibatkan pakar hukum tata ruang dan pakar hukum pertanahan.

"Kalau rekomendasi dewan sudah diabaikan oleh Pemkab Sidoarjo (ekskutif), dibuktikan dengan pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency, maka hal itu bisa mengancam hubungan antara ekskutif dan legislatif (DPRD Sidoarjo terancam tidak akan harmonis lagi," ujar Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H Kayan kepada republikjatim.com, Kamis (29/01/2026) usai pembongkaran.

Bagi Kayan, rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD Sidoarjo ke Pemkab Sidoarjo itu, sudah melalui berbagai kajian. Tidak hanya mendengarkan keluhan warga Perumahan Mutiara Regency serta pengembang dan warga Perumahan Mutiara City saja. Akan tetapi, komisi Gabungan DPRD Sidoarjo juga sudah mengecek ke lokasi dan berdialog dengan pejabat Pemerintah Desa Banjarbendo dan pengembang perumahan. Selain itu, juga melibatkan tenaga ahli sebelum mengeluarkan rekomendasi itu.

"Seharusnya Pemkab Sidoarjo, khususnya Bupati Sidoarjo, tidak boleh mengabaikan rekomendasi dari dewan itu. Karena itu, bisa merusak hubungan yang harmonis dengan dewan. Apalagi, rekomendasi dewan itu sudah melalui berbagai kajian dan melihatkan tenaga ahli. Kami ini ingin kondisi masyarakat Sidoarjo selalu kondusif, tapi kalau Pemkab Sidoarjo memaksakan kehendak melakukan pembongkaran tembok, saya yakin akan ada kondisi yang tidak kondusif dan bisa memicu ketidakharmonisan. Karena hubungan Pemkab dan DPRD Sidoarjo bukan hanya soal anggaran tapi juga soal pengawasan kebijakan," tegas Kayan.

Apalagi, lanjut politisi senior Partai Gerindra asal Prambon ini, rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sidoarjo merupakan keputusan yang tidak sembarangan dikeluarkan. Rekomendasi itu, sudah melalui berbagai tahapan diskusi dan kajian dengan melibatkan tenaga ahli dan melihat kondisi wilayah. Bahkan juga melihat prosesi perizinan hingga Andalin pengembangan perumahan baru Mutiara City di belakang perumahan Mutiara Regency.

"Jadi harusnya rekomendasi dewan itu tidak diabaikan begitu saja. Karena rekomendasi itu sudah dipertimbangkan dengan cukup matang. Bahkan, ada pakar dari ITS yang dihadirkan dan dilibatkan dalam membuat kajian. Tentunya, rekomendasi itu sudah sangat penting dan melalui berbagai pertimbangan yang sesuai kondisi di lapangan," tegas Kayan yang juga mantan Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini.

Diberitakan sebelumnya, tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency akhirnya dibongkar paksa petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo dibantu satu alat berat (Bekho) dan dua dump truk, Kamis (29/01/2026). Pembongkaran paksa itu, menyebabkan belasan warga mulai anak muda, ibu-ibu hingga bapak-bapak pemilik rumah di kawasan Perumahan Mutiara Regency mengalami luka-luka mulai memar hingga berdarah.

Warga yang terluka ini, mulai kepalanya bocor, kaki dan tangan lebam serta leher dan bagian pipi warga juga mengalami luka-luka lebam. Usai aksi bentrok itu, kemudian sejumlah petugas Satpol PP membongkar spanduk dan pos pengamanan warga. Selanjutnya, alat berat yang bergerak dari jalan arah Perumahan Mutiara City dikerahkan untuk merobohkan tembok pembatas antar perumahan elit di kawasan Kota Delta itu.

Diketahui sebelumnya, DPRD Sidoarjo juga sudah menggelar rapat tertutup dengan menghadirkan pakar tata ruang dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sebagai tim ahli. Hal ini,  untuk memberikan pandangan akademis terhadap persoalan tata ruang yang muncul di kawasan batas antar perumahan itu.

Saat itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menyampaikan hasil rapat menegaskan posisi DPRD Sidoarjo tetap netral dan berpihak pada kepentingan publik secara keseluruhan.

"Prinsipnya kami (DPRD) tidak memihak ke salah satu pihak. Dari hasil diskusi dengan tim ahli ITS, ternyata banyak hal mendasar dalam pengelolaan tata ruang di Sidoarjo yang perlu segera dibenahi. Kasus Perumahan Mutiara City dan Perumahan Mutiara Regency ini, menjadi pelajaran berharga agar ke depan perencanaan tata ruang harus lebih rigid, spesifik dan presisi," tandas Cak Nasih usai rapat, Kamis (30/10/2025) lalu.

Nasih menambahkan, peristiwa di kawasan tersebut bukan hanya persoalan dua perumahan semata, melainkan menggambarkan lemahnya sinkronisasi tata ruang antar wilayah.

"Kasus serupa di perumahan lainnya juga berpotensi terjadi di kawasan lain kalau tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh soal tata ruang di seluruh Sidoarjo," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…

Desak Revitalisasi, Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Kondisi Pasar Ikan di Kota Delta dan Sedati yang Kumuh

Desak Revitalisasi, Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Kondisi Pasar Ikan di Kota Delta dan Sedati yang Kumuh

Jumat, 30 Jan 2026 20:46 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan sejumlah dinas…

Alun-Alun Resmi Dibuka Jadi Kado Harjasda ke 167, Pemkab Sidoarjo Himbau Warga Jaga Kebersihan dan Keasrian

Alun-Alun Resmi Dibuka Jadi Kado Harjasda ke 167, Pemkab Sidoarjo Himbau Warga Jaga Kebersihan dan Keasrian

Jumat, 30 Jan 2026 15:14 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi membuka Alun-Alun Sidoarjo dengan wajah baru sebagai salah satu kado Hari Jadi…

Aktivis Perempuan Sidoarjo Kecam Arogansi Satpol PP Sidoarjo Saat Pembongkaran Paksa Tembok Mutiara Regency

Aktivis Perempuan Sidoarjo Kecam Arogansi Satpol PP Sidoarjo Saat Pembongkaran Paksa Tembok Mutiara Regency

Jumat, 30 Jan 2026 09:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecaman atas arogansi ratusan petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo saat merobohkan tembok batas Perumahan Mutiara Regency di Desa…