Pembongkaran Tembok Mutiara Regency Abaikan Rekomendasi DPRD Sidoarjo, Wakil Ketua Dewan Nilai Merusak Harmoni

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, H Kayan
Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, H Kayan

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembongkaran paksa tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo menuai sejumlah kecaman. Hal ini, tidak hanya disebabkan arogansi petugas di lapangan saat pembongkaran. Akan tetapi, pembongkaran paksa itu juga mengabaikan rekomendasi DPRD Sidoarjo yang disampaikan beberapa bulan lalu agar tidak membongkar tembok pembatas itu.

Salah satunya, kecaman itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, H Kayan. Menurut politisi senior Partai Gerindra Sidoarjo ini, keputusan pembongkaran tembok batas perumahan itu, sudah mencederai rekomendasi DPRD Sidoarjo yang sudah secara resmi dilayangkan ke Pemkab Sidoarjo pada Tahun 2025 lalu. Padahal, kata Kayan rekomendasi resmi DPRD Sidoarjo itu, sudah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan kedua bela pihak. Selain itu, juga sudah dibahas dengan melibatkan pakar hukum tata ruang dan pakar hukum pertanahan.

"Kalau rekomendasi dewan sudah diabaikan oleh Pemkab Sidoarjo (ekskutif), dibuktikan dengan pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency, maka hal itu bisa mengancam hubungan antara ekskutif dan legislatif (DPRD Sidoarjo terancam tidak akan harmonis lagi," ujar Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H Kayan kepada republikjatim.com, Kamis (29/01/2026) usai pembongkaran.

Bagi Kayan, rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD Sidoarjo ke Pemkab Sidoarjo itu, sudah melalui berbagai kajian. Tidak hanya mendengarkan keluhan warga Perumahan Mutiara Regency serta pengembang dan warga Perumahan Mutiara City saja. Akan tetapi, komisi Gabungan DPRD Sidoarjo juga sudah mengecek ke lokasi dan berdialog dengan pejabat Pemerintah Desa Banjarbendo dan pengembang perumahan. Selain itu, juga melibatkan tenaga ahli sebelum mengeluarkan rekomendasi itu.

"Seharusnya Pemkab Sidoarjo, khususnya Bupati Sidoarjo, tidak boleh mengabaikan rekomendasi dari dewan itu. Karena itu, bisa merusak hubungan yang harmonis dengan dewan. Apalagi, rekomendasi dewan itu sudah melalui berbagai kajian dan melihatkan tenaga ahli. Kami ini ingin kondisi masyarakat Sidoarjo selalu kondusif, tapi kalau Pemkab Sidoarjo memaksakan kehendak melakukan pembongkaran tembok, saya yakin akan ada kondisi yang tidak kondusif dan bisa memicu ketidakharmonisan. Karena hubungan Pemkab dan DPRD Sidoarjo bukan hanya soal anggaran tapi juga soal pengawasan kebijakan," tegas Kayan.

Apalagi, lanjut politisi senior Partai Gerindra asal Prambon ini, rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sidoarjo merupakan keputusan yang tidak sembarangan dikeluarkan. Rekomendasi itu, sudah melalui berbagai tahapan diskusi dan kajian dengan melibatkan tenaga ahli dan melihat kondisi wilayah. Bahkan juga melihat prosesi perizinan hingga Andalin pengembangan perumahan baru Mutiara City di belakang perumahan Mutiara Regency.

"Jadi harusnya rekomendasi dewan itu tidak diabaikan begitu saja. Karena rekomendasi itu sudah dipertimbangkan dengan cukup matang. Bahkan, ada pakar dari ITS yang dihadirkan dan dilibatkan dalam membuat kajian. Tentunya, rekomendasi itu sudah sangat penting dan melalui berbagai pertimbangan yang sesuai kondisi di lapangan," tegas Kayan yang juga mantan Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini.

Diberitakan sebelumnya, tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency akhirnya dibongkar paksa petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo dibantu satu alat berat (Bekho) dan dua dump truk, Kamis (29/01/2026). Pembongkaran paksa itu, menyebabkan belasan warga mulai anak muda, ibu-ibu hingga bapak-bapak pemilik rumah di kawasan Perumahan Mutiara Regency mengalami luka-luka mulai memar hingga berdarah.

Warga yang terluka ini, mulai kepalanya bocor, kaki dan tangan lebam serta leher dan bagian pipi warga juga mengalami luka-luka lebam. Usai aksi bentrok itu, kemudian sejumlah petugas Satpol PP membongkar spanduk dan pos pengamanan warga. Selanjutnya, alat berat yang bergerak dari jalan arah Perumahan Mutiara City dikerahkan untuk merobohkan tembok pembatas antar perumahan elit di kawasan Kota Delta itu.

Diketahui sebelumnya, DPRD Sidoarjo juga sudah menggelar rapat tertutup dengan menghadirkan pakar tata ruang dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sebagai tim ahli. Hal ini,  untuk memberikan pandangan akademis terhadap persoalan tata ruang yang muncul di kawasan batas antar perumahan itu.

Saat itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menyampaikan hasil rapat menegaskan posisi DPRD Sidoarjo tetap netral dan berpihak pada kepentingan publik secara keseluruhan.

"Prinsipnya kami (DPRD) tidak memihak ke salah satu pihak. Dari hasil diskusi dengan tim ahli ITS, ternyata banyak hal mendasar dalam pengelolaan tata ruang di Sidoarjo yang perlu segera dibenahi. Kasus Perumahan Mutiara City dan Perumahan Mutiara Regency ini, menjadi pelajaran berharga agar ke depan perencanaan tata ruang harus lebih rigid, spesifik dan presisi," tandas Cak Nasih usai rapat, Kamis (30/10/2025) lalu.

Nasih menambahkan, peristiwa di kawasan tersebut bukan hanya persoalan dua perumahan semata, melainkan menggambarkan lemahnya sinkronisasi tata ruang antar wilayah.

"Kasus serupa di perumahan lainnya juga berpotensi terjadi di kawasan lain kalau tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh soal tata ruang di seluruh Sidoarjo," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…

Langkah Nyata Kwangsan Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional, Wabup Mimik Ingatkan Pentingnya Transparansi

Langkah Nyata Kwangsan Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional, Wabup Mimik Ingatkan Pentingnya Transparansi

Rabu, 29 Jul 2026 21:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmen kuat dalam membabat habis potensi korupsi hingga ke akar…

Siapkan Generasi Emas, Bupati - Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Siapkan Generasi Emas, Bupati - Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Rabu, 29 Jul 2026 18:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 18:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka stunting…

Tidak Ada Kata Pensiun, Wabup Mimik Ajak Senior PWRI Terus Mengabdi dan Membangun Sidoarjo

Tidak Ada Kata Pensiun, Wabup Mimik Ajak Senior PWRI Terus Mengabdi dan Membangun Sidoarjo

Rabu, 29 Jul 2026 17:30 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pengabdian sejatinya tidak pernah mengenal usia. Pesan hangat inilah yang mengemuka dalam perayaan Hari Ulang Tahun…