Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEMO - Protes mewarnai kantor Polresta dan Kejari Sidoarjo massa yang tergabung Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) aksi menuntut pembebasan pedagang kasur, Senin (16/03/2026).
DEMO - Protes mewarnai kantor Polresta dan Kejari Sidoarjo massa yang tergabung Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) aksi menuntut pembebasan pedagang kasur, Senin (16/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) menggelar aksi demonstrasi menuntut pembebasan Furqon Azizi, seorang pedagang kasur yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.

​Dalam orasinya, massa menuding aparat penegak hukum memaksakan perkara yang seharusnya masuk ranah perdata menjadi perkara pidana.

​Perwakilan FAMKri, Deddy Hadi Priyanto SH mengatakan kasus ini berakar dari hubungan dagang antara Furqon Azizi dengan PT Dynasti Indomegah yang terjalin sejak 2019. Masalah muncul ketika Furqon mengalami keterlambatan pembayaran yang menurut para advokat murni merupakan bentuk wanprestasi.

​"Wanprestasi merupakan ingkar janji atau gagal bayar yang masuk dalam ranah hukum perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata, bukan tindak pidana," ujar Deddy di depan Kantor Kejari Sidoarjo usai orasi bebas.

​Diketahui, keterlambatan pembayaran itu dipicu masalah internal keluarga Furqon terkait sengketa waris di Pengadilan Negeri Sidoarjo yang mengganggu arus kas usahanya. Deddy menguraikan ​FAMKri dan MAPIK memaparkan sebenarnya telah ada upaya itikad baik dari pihak Furqon untuk menyelesaikan kewajibannya. Diantaranya ​20 Desember 2023, Furqon melakukan pembayaran sebesar Rp 20 juta via transfer e-banking.

"Kemudian tanggal ​21 Desember 2023: penyerahan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama H Muh Sochim (ayah Furqon) dengan persetujuan keluarga," ungkapnya.

Anehnya, meski demikian pihak marketing PT Dynasti Indomegah, Dewi Sulis Herawati tetap melaporkan Furqon ke Polda Jatim pada Februari 2024 atas dugaan penggelapan. Kasus ini, kemudian dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo hingga berujung pada penahanan Furqon pada 21 Februari 2026.

​"​Selain memprotes status tersangka, kami juga menyoroti cara-cara penanganan perkara yang dinilai intimidatif. Kami menduga terjadi intimidasi terhadap Furqon dan istrinya serta adanya teror mental terhadap keluarga Furqon. Terutama, anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar," ungkap Deddy.

​Dalam aksi itu, baik massa FAMKri dan MAPIK menyampaikan poin-poin tuntutan utama kepada Kapolresta dan Kajari Sidoarjo.  Diantaranya ​Hentikan proses pidana terhadap Furqon Azizi karena dinilai salah kamar (masuk ranah perdata). Kemudian, mencabut status tersangka terhadap Furqon Azizi.

"Terakhir harus mencabut dan membebaskan Furqon dari tahanan Polresta Sidoarjo," tandasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, massa masih meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan yang objektif. 

"Tuntutan kami hanya satu tegakkan hukum seadil-adilnya, jangan ada pesanan dan jadilah Aparat Penegak Hukum (APH) yang adil dan berjiwa profesional serta jangan arogan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kapolri dan Bupati Sidoarjo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Maksimal dan Optimal di Terminal Bungurasih

Kapolri dan Bupati Sidoarjo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Maksimal dan Optimal di Terminal Bungurasih

Minggu, 15 Mar 2026 18:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan pelayanan…

Sekda Sidoarjo Minta Maaf Soal Acara Bukber Bersama Puluhan Kepala OPD di Surabaya Dianggap Glamour Warga

Sekda Sidoarjo Minta Maaf Soal Acara Bukber Bersama Puluhan Kepala OPD di Surabaya Dianggap Glamour Warga

Minggu, 15 Mar 2026 01:13 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 01:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati akhirnya meminta maaf ke warga Sidoarjo. Permintaan maaf itu,…

Bakti Sosial HIPMI Sidoarjo, Bagikan 100 Paket Sembako untuk Pejuang Keluarga PKL, Lansia dan Ojol Perempuan

Bakti Sosial HIPMI Sidoarjo, Bagikan 100 Paket Sembako untuk Pejuang Keluarga PKL, Lansia dan Ojol Perempuan

Sabtu, 14 Mar 2026 22:50 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 22:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui…

Cari Keberkahan Lailatul Qadar, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan KH Said Aqil Siradj Santuni Ratusan Anak Yatim

Cari Keberkahan Lailatul Qadar, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan KH Said Aqil Siradj Santuni Ratusan Anak Yatim

Sabtu, 14 Mar 2026 20:47 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 20:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo semakin intensif…

Berkah Akhir Ramadhan, DNY Skincare Bagi Ribuan Bingkisan Lebaran untuk Kaum Disabilitas, Anak Yatim dan Dhuafa

Berkah Akhir Ramadhan, DNY Skincare Bagi Ribuan Bingkisan Lebaran untuk Kaum Disabilitas, Anak Yatim dan Dhuafa

Sabtu, 14 Mar 2026 15:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klinik Kecantikan DNY Skincare berbagi berkah Ramadhan kepada para penyandang disabilitas, anak yatim dan warga Dhuafa menjelang…

Rahmat Muhajirin Tepis Intervensi, Ini Tanggung Jawab Moral Partai Agar Bupati Sidoarjo Tak Jatuh ke Kasus Hukum Lagi

Rahmat Muhajirin Tepis Intervensi, Ini Tanggung Jawab Moral Partai Agar Bupati Sidoarjo Tak Jatuh ke Kasus Hukum Lagi

Sabtu, 14 Mar 2026 14:40 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 14:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Isu miring mengenai adanya "tangan tersembunyi" atau intervensi pihak ketiga dalam roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…