Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEMO - Protes mewarnai kantor Polresta dan Kejari Sidoarjo massa yang tergabung Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) aksi menuntut pembebasan pedagang kasur, Senin (16/03/2026).
DEMO - Protes mewarnai kantor Polresta dan Kejari Sidoarjo massa yang tergabung Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) aksi menuntut pembebasan pedagang kasur, Senin (16/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) menggelar aksi demonstrasi menuntut pembebasan Furqon Azizi, seorang pedagang kasur yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.

​Dalam orasinya, massa menuding aparat penegak hukum memaksakan perkara yang seharusnya masuk ranah perdata menjadi perkara pidana.

​Perwakilan FAMKri, Deddy Hadi Priyanto SH mengatakan kasus ini berakar dari hubungan dagang antara Furqon Azizi dengan PT Dynasti Indomegah yang terjalin sejak 2019. Masalah muncul ketika Furqon mengalami keterlambatan pembayaran yang menurut para advokat murni merupakan bentuk wanprestasi.

​"Wanprestasi merupakan ingkar janji atau gagal bayar yang masuk dalam ranah hukum perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata, bukan tindak pidana," ujar Deddy di depan Kantor Kejari Sidoarjo usai orasi bebas.

​Diketahui, keterlambatan pembayaran itu dipicu masalah internal keluarga Furqon terkait sengketa waris di Pengadilan Negeri Sidoarjo yang mengganggu arus kas usahanya. Deddy menguraikan ​FAMKri dan MAPIK memaparkan sebenarnya telah ada upaya itikad baik dari pihak Furqon untuk menyelesaikan kewajibannya. Diantaranya ​20 Desember 2023, Furqon melakukan pembayaran sebesar Rp 20 juta via transfer e-banking.

"Kemudian tanggal ​21 Desember 2023: penyerahan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama H Muh Sochim (ayah Furqon) dengan persetujuan keluarga," ungkapnya.

Anehnya, meski demikian pihak marketing PT Dynasti Indomegah, Dewi Sulis Herawati tetap melaporkan Furqon ke Polda Jatim pada Februari 2024 atas dugaan penggelapan. Kasus ini, kemudian dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo hingga berujung pada penahanan Furqon pada 21 Februari 2026.

​"​Selain memprotes status tersangka, kami juga menyoroti cara-cara penanganan perkara yang dinilai intimidatif. Kami menduga terjadi intimidasi terhadap Furqon dan istrinya serta adanya teror mental terhadap keluarga Furqon. Terutama, anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar," ungkap Deddy.

​Dalam aksi itu, baik massa FAMKri dan MAPIK menyampaikan poin-poin tuntutan utama kepada Kapolresta dan Kajari Sidoarjo.  Diantaranya ​Hentikan proses pidana terhadap Furqon Azizi karena dinilai salah kamar (masuk ranah perdata). Kemudian, mencabut status tersangka terhadap Furqon Azizi.

"Terakhir harus mencabut dan membebaskan Furqon dari tahanan Polresta Sidoarjo," tandasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, massa masih meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan yang objektif. 

"Tuntutan kami hanya satu tegakkan hukum seadil-adilnya, jangan ada pesanan dan jadilah Aparat Penegak Hukum (APH) yang adil dan berjiwa profesional serta jangan arogan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sokong Ekonomi Kerakyatan, Tenaga Ahli KSP dan Bupati Subandi Tinjau Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

Sokong Ekonomi Kerakyatan, Tenaga Ahli KSP dan Bupati Subandi Tinjau Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

Jumat, 12 Jun 2026 16:59 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat ekonomi arus bawah mendapat perhatian serius dari pemerintah…

Bupati dan Wabup Sidoarjo Kompak Tanam Pohon Pucuk Merah di Taman Flyover Juanda

Bupati dan Wabup Sidoarjo Kompak Tanam Pohon Pucuk Merah di Taman Flyover Juanda

Jumat, 12 Jun 2026 12:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri…

Penerima Melonjak 2 Kali Lipat, Pemkab Sidoarjo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Penerima Melonjak 2 Kali Lipat, Pemkab Sidoarjo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Jumat, 12 Jun 2026 05:47 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 05:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa beras medium dan minyak goreng…

Sensus Ekonomi 2026, Sidoarjo Terjunkan 1.452 Petugas Dorong Pembangunan Berbasis Data Akurat Warga Delta

Sensus Ekonomi 2026, Sidoarjo Terjunkan 1.452 Petugas Dorong Pembangunan Berbasis Data Akurat Warga Delta

Jumat, 12 Jun 2026 05:23 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 05:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan gelaran akbar nasional Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang diinisiasi…

Pansel Dicecar Soal Integritas, Usai Kursi Panas 3 Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Ternodai Isu 'Ngerpek'

Pansel Dicecar Soal Integritas, Usai Kursi Panas 3 Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Ternodai Isu 'Ngerpek'

Jumat, 12 Jun 2026 04:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 04:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perebutan kursi pimpinan tertinggi di Perumda Delta Tirta Sidoarjo kian memanas dan diselimuti kontroversi. Proses seleksi yang…

Bupati Subandi Minta Proyek Jalan dan Penanganan Banjir Sidoarjo Jadi Skala Prioritas dan Rampung November 2026

Bupati Subandi Minta Proyek Jalan dan Penanganan Banjir Sidoarjo Jadi Skala Prioritas dan Rampung November 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:37 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tidak ingin membuang-buang waktu dalam membenahi infrastruktur daerah. Di bawah komando Bupati Sidoarjo, Subandi…