Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEMO - Protes mewarnai kantor Polresta dan Kejari Sidoarjo massa yang tergabung Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) aksi menuntut pembebasan pedagang kasur, Senin (16/03/2026).
DEMO - Protes mewarnai kantor Polresta dan Kejari Sidoarjo massa yang tergabung Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) aksi menuntut pembebasan pedagang kasur, Senin (16/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK) menggelar aksi demonstrasi menuntut pembebasan Furqon Azizi, seorang pedagang kasur yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.

​Dalam orasinya, massa menuding aparat penegak hukum memaksakan perkara yang seharusnya masuk ranah perdata menjadi perkara pidana.

​Perwakilan FAMKri, Deddy Hadi Priyanto SH mengatakan kasus ini berakar dari hubungan dagang antara Furqon Azizi dengan PT Dynasti Indomegah yang terjalin sejak 2019. Masalah muncul ketika Furqon mengalami keterlambatan pembayaran yang menurut para advokat murni merupakan bentuk wanprestasi.

​"Wanprestasi merupakan ingkar janji atau gagal bayar yang masuk dalam ranah hukum perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata, bukan tindak pidana," ujar Deddy di depan Kantor Kejari Sidoarjo usai orasi bebas.

​Diketahui, keterlambatan pembayaran itu dipicu masalah internal keluarga Furqon terkait sengketa waris di Pengadilan Negeri Sidoarjo yang mengganggu arus kas usahanya. Deddy menguraikan ​FAMKri dan MAPIK memaparkan sebenarnya telah ada upaya itikad baik dari pihak Furqon untuk menyelesaikan kewajibannya. Diantaranya ​20 Desember 2023, Furqon melakukan pembayaran sebesar Rp 20 juta via transfer e-banking.

"Kemudian tanggal ​21 Desember 2023: penyerahan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama H Muh Sochim (ayah Furqon) dengan persetujuan keluarga," ungkapnya.

Anehnya, meski demikian pihak marketing PT Dynasti Indomegah, Dewi Sulis Herawati tetap melaporkan Furqon ke Polda Jatim pada Februari 2024 atas dugaan penggelapan. Kasus ini, kemudian dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo hingga berujung pada penahanan Furqon pada 21 Februari 2026.

​"​Selain memprotes status tersangka, kami juga menyoroti cara-cara penanganan perkara yang dinilai intimidatif. Kami menduga terjadi intimidasi terhadap Furqon dan istrinya serta adanya teror mental terhadap keluarga Furqon. Terutama, anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar," ungkap Deddy.

​Dalam aksi itu, baik massa FAMKri dan MAPIK menyampaikan poin-poin tuntutan utama kepada Kapolresta dan Kajari Sidoarjo.  Diantaranya ​Hentikan proses pidana terhadap Furqon Azizi karena dinilai salah kamar (masuk ranah perdata). Kemudian, mencabut status tersangka terhadap Furqon Azizi.

"Terakhir harus mencabut dan membebaskan Furqon dari tahanan Polresta Sidoarjo," tandasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, massa masih meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan yang objektif. 

"Tuntutan kami hanya satu tegakkan hukum seadil-adilnya, jangan ada pesanan dan jadilah Aparat Penegak Hukum (APH) yang adil dan berjiwa profesional serta jangan arogan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang, Kota Sidoarjo memicu keprihatinan sekaligus kekecewaan Wakil Bupati…

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP)…

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri acara Khususiyah Kubro sekaligus Pelantikan Pengurus DPD ITQON Si…

Ribuan Pramuka Siaga Sidoarjo Berburu 'Harta Karun' Kejujuran di Tanjekwagir

Ribuan Pramuka Siaga Sidoarjo Berburu 'Harta Karun' Kejujuran di Tanjekwagir

Minggu, 09 Agu 2026 17:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 17:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Bumi Perkemahan Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Sidoarjo mendadak bergemuruh gembira, Minggu (09/08/2026).…

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Pendopo H. As'ari di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, menjadi saksi bisu berkumpulnya para pegiat budaya,…

Dari Desa Pinggiran Sidoarjo Menuju Panggung Nasional, Kisah Aprilia Aisatus Zahira Srikandi SMPN 1 Prambon di Jamnas

Dari Desa Pinggiran Sidoarjo Menuju Panggung Nasional, Kisah Aprilia Aisatus Zahira Srikandi SMPN 1 Prambon di Jamnas

Sabtu, 08 Agu 2026 22:00 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 22:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat dan dedikasi tinggi dibuktikan Aprilia Aisatus Zahira. Siswi asal SMPN 1 Prambon ini, resmi terpilih menjadi salah satu…