Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan tahun mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memajukan daerah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang memasuki masa purna tugas mendapatkan apresiasi manis. Pemkab Sidoarjo menyiapkan penghargaan berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen bagi para pensiunan ASN.
Kebijakan ini, disampaikan langsung Bupati Sidoarjo, Subandi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS TMT periode Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/09/2026). Menurut Subandi, potongan pajak ini merupakan wujud pengakuan Pemkab Sidoarjo atas dedikasi panjang para pegawai negeri.
"ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB," ujar Subandi.
Subandi menambahkan, pesatnya pembangunan daerah serta keberhasilan Sidoarjo mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menyentuh angka Rp 2 triliun tidak lepas dari buah kerja keras dan kontribusi para ASN selama ini.
"Kita berpesan agar purna tugas tidak memadamkan semangat untuk berkarya," pintanya.
Dengan modal pengalaman dan pengetahuan yang matang, lanjut Subandi para pensiunan diharapkan tetap menjadi pilar aktif dan pemberi dampak positif di lingkungan masyarakat.
"Semoga pengabdian yang diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga panjenengan semua tetap sehat dan terus berkontribusi bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 113 ASN resmi menerima SK Pensiun pada kesempatan itu. Rincian purna tugas tercatat untuk Oktober 2026 sebanyak 45 orang, November 2026 sebanyak 32 orang dan Desember 2026 sebanyak 36 orang. Ary/Waw
Editor : Redaksi