Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOMASI - Bupati Sidoarjo Subandi mengirim surat somasi kepada Rahmat Muhajirin soal pengembalian tiga sertifikat lahan dengan status masih beralas hak Ikatan Jual Beli (IJB) dan berupa lahan hijau akhir Januari 2026 kemarin.
SOMASI - Bupati Sidoarjo Subandi mengirim surat somasi kepada Rahmat Muhajirin soal pengembalian tiga sertifikat lahan dengan status masih beralas hak Ikatan Jual Beli (IJB) dan berupa lahan hijau akhir Januari 2026 kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak berupa Ikatan Jual Beli (IJB) pada 27 Januari 2026 kemarin kepada Rahmat Muhajirin.

Deadline pengembalian ketiga SHM itu hingga tanggal 30 Januari 2026. Padahal, ketiga SHM tanah berupa lahan hijau itu, kini sudah dijadikan barang bukti di Mabes Polri atas kasus dugaan penipuan dana invetasi perumahan senilai Rp 28 miliar. Bahkan, perkara kasus dugaan penipuan itu, sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan dikeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri.

Dalam surat teguran itu, Subandi minta agar tiga sertifikat yang sudah diberikan kepada Rahmat Muhajirin itu, untuk segera dikembalikan lagi dalam waktu tiga hari.

Padahal menurut info dari pengacara Rahmat Muhajirin, ketiga sertifikat itu sekarang menjadi Barang Bukti (BB) berada di tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri atas dugaan tindak kejahatan penggelapan dan penipuan  dana sebesar Rp 28 miliar.

Dalam surat teguran itu, jika tidak ada tindak lanjut dari pihak Rahmat Muhajirin, maka Subandi mengancam akan mengambil langkah tindak lanjut secara hukum.

Dikonfirmasi secara terpisah, Rahmat Muhajirin membenarkan adanya surat teguran itu dan menyikapinya dengan santai dan tenang.

"Saya mengakui memang ada surat teguran itu dan dikirimkan melalui pengacara saya. Ya kita jawab nanti wong baru somasi," ujar Rahmat Muhajirin dengan santai, Senin (02/02/2026).

Yang menjadi sangat aneh dan lucu, lanjut Rahmat Muhajirin kenapa baru saat ini Subandi mengirimkan surat teguran itu. Padahal, saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan keluarganya SPDP Bareskrim, Mabes Polri.

"Jauh sebelum secara resmi dilaporkan ke pihak berwajib, kami sudah mengawali dengan pertanyaan secara pribadi dan secara baik-baik soal dana investasi Rp 28 miliar itu. Makanya, masalah ini jadi aneh. Kita tanya sudah sejak lama tak dihiraukan. Bahkan, sebelum saya layangkan somasi pertama dulu. Tetapi sampai kita somasi tiga kali, tetap tidak ada jawaban apapun soal dana investasi yang kita berikan itu. Akhirnya, kita laporkan ke kepolisian itu," tegas Rahmat Muhajirin.

Karena itu, lanjut Rahmat sebagai upaya menghormati surat teguran itu, Rahmat menyatakan segera akan dibalas melalui kuasa hukumnya. Namun yang pasti, sertifikat itu sudah menjadi barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sekarang ditangani tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri. 

"Kalau ketiga sertifikat itu, kini sudah menjadi barang bukti di Mabes Polri," tandasnya. Hel/Waw

 

Berita Terbaru

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…