Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOMASI - Bupati Sidoarjo Subandi mengirim surat somasi kepada Rahmat Muhajirin soal pengembalian tiga sertifikat lahan dengan status masih beralas hak Ikatan Jual Beli (IJB) dan berupa lahan hijau akhir Januari 2026 kemarin.
SOMASI - Bupati Sidoarjo Subandi mengirim surat somasi kepada Rahmat Muhajirin soal pengembalian tiga sertifikat lahan dengan status masih beralas hak Ikatan Jual Beli (IJB) dan berupa lahan hijau akhir Januari 2026 kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak berupa Ikatan Jual Beli (IJB) pada 27 Januari 2026 kemarin kepada Rahmat Muhajirin.

Deadline pengembalian ketiga SHM itu hingga tanggal 30 Januari 2026. Padahal, ketiga SHM tanah berupa lahan hijau itu, kini sudah dijadikan barang bukti di Mabes Polri atas kasus dugaan penipuan dana invetasi perumahan senilai Rp 28 miliar. Bahkan, perkara kasus dugaan penipuan itu, sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan dikeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri.

Dalam surat teguran itu, Subandi minta agar tiga sertifikat yang sudah diberikan kepada Rahmat Muhajirin itu, untuk segera dikembalikan lagi dalam waktu tiga hari.

Padahal menurut info dari pengacara Rahmat Muhajirin, ketiga sertifikat itu sekarang menjadi Barang Bukti (BB) berada di tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri atas dugaan tindak kejahatan penggelapan dan penipuan  dana sebesar Rp 28 miliar.

Dalam surat teguran itu, jika tidak ada tindak lanjut dari pihak Rahmat Muhajirin, maka Subandi mengancam akan mengambil langkah tindak lanjut secara hukum.

Dikonfirmasi secara terpisah, Rahmat Muhajirin membenarkan adanya surat teguran itu dan menyikapinya dengan santai dan tenang.

"Saya mengakui memang ada surat teguran itu dan dikirimkan melalui pengacara saya. Ya kita jawab nanti wong baru somasi," ujar Rahmat Muhajirin dengan santai, Senin (02/02/2026).

Yang menjadi sangat aneh dan lucu, lanjut Rahmat Muhajirin kenapa baru saat ini Subandi mengirimkan surat teguran itu. Padahal, saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan keluarganya SPDP Bareskrim, Mabes Polri.

"Jauh sebelum secara resmi dilaporkan ke pihak berwajib, kami sudah mengawali dengan pertanyaan secara pribadi dan secara baik-baik soal dana investasi Rp 28 miliar itu. Makanya, masalah ini jadi aneh. Kita tanya sudah sejak lama tak dihiraukan. Bahkan, sebelum saya layangkan somasi pertama dulu. Tetapi sampai kita somasi tiga kali, tetap tidak ada jawaban apapun soal dana investasi yang kita berikan itu. Akhirnya, kita laporkan ke kepolisian itu," tegas Rahmat Muhajirin.

Karena itu, lanjut Rahmat sebagai upaya menghormati surat teguran itu, Rahmat menyatakan segera akan dibalas melalui kuasa hukumnya. Namun yang pasti, sertifikat itu sudah menjadi barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sekarang ditangani tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri. 

"Kalau ketiga sertifikat itu, kini sudah menjadi barang bukti di Mabes Polri," tandasnya. Hel/Waw

 

Berita Terbaru

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Perumahan Mutiara Regency menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi langkah banding yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo.…

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, larut dalam kekhusyukan saat memperingati Haul Al-Maghfurlah ke…

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini semakin canggih dan adaptif. Komitmen ini, dibuktikan secara nyata oleh KB TK Al…

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akhir pekan tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati Sidoarjo,…

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan…

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi seluruh pencinta sepak bola di Kota Delta! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap menggelar acara…