Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOMASI - Bupati Sidoarjo Subandi mengirim surat somasi kepada Rahmat Muhajirin soal pengembalian tiga sertifikat lahan dengan status masih beralas hak Ikatan Jual Beli (IJB) dan berupa lahan hijau akhir Januari 2026 kemarin.
SOMASI - Bupati Sidoarjo Subandi mengirim surat somasi kepada Rahmat Muhajirin soal pengembalian tiga sertifikat lahan dengan status masih beralas hak Ikatan Jual Beli (IJB) dan berupa lahan hijau akhir Januari 2026 kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak berupa Ikatan Jual Beli (IJB) pada 27 Januari 2026 kemarin kepada Rahmat Muhajirin.

Deadline pengembalian ketiga SHM itu hingga tanggal 30 Januari 2026. Padahal, ketiga SHM tanah berupa lahan hijau itu, kini sudah dijadikan barang bukti di Mabes Polri atas kasus dugaan penipuan dana invetasi perumahan senilai Rp 28 miliar. Bahkan, perkara kasus dugaan penipuan itu, sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan dikeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri.

Dalam surat teguran itu, Subandi minta agar tiga sertifikat yang sudah diberikan kepada Rahmat Muhajirin itu, untuk segera dikembalikan lagi dalam waktu tiga hari.

Padahal menurut info dari pengacara Rahmat Muhajirin, ketiga sertifikat itu sekarang menjadi Barang Bukti (BB) berada di tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri atas dugaan tindak kejahatan penggelapan dan penipuan  dana sebesar Rp 28 miliar.

Dalam surat teguran itu, jika tidak ada tindak lanjut dari pihak Rahmat Muhajirin, maka Subandi mengancam akan mengambil langkah tindak lanjut secara hukum.

Dikonfirmasi secara terpisah, Rahmat Muhajirin membenarkan adanya surat teguran itu dan menyikapinya dengan santai dan tenang.

"Saya mengakui memang ada surat teguran itu dan dikirimkan melalui pengacara saya. Ya kita jawab nanti wong baru somasi," ujar Rahmat Muhajirin dengan santai, Senin (02/02/2026).

Yang menjadi sangat aneh dan lucu, lanjut Rahmat Muhajirin kenapa baru saat ini Subandi mengirimkan surat teguran itu. Padahal, saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan keluarganya SPDP Bareskrim, Mabes Polri.

"Jauh sebelum secara resmi dilaporkan ke pihak berwajib, kami sudah mengawali dengan pertanyaan secara pribadi dan secara baik-baik soal dana investasi Rp 28 miliar itu. Makanya, masalah ini jadi aneh. Kita tanya sudah sejak lama tak dihiraukan. Bahkan, sebelum saya layangkan somasi pertama dulu. Tetapi sampai kita somasi tiga kali, tetap tidak ada jawaban apapun soal dana investasi yang kita berikan itu. Akhirnya, kita laporkan ke kepolisian itu," tegas Rahmat Muhajirin.

Karena itu, lanjut Rahmat sebagai upaya menghormati surat teguran itu, Rahmat menyatakan segera akan dibalas melalui kuasa hukumnya. Namun yang pasti, sertifikat itu sudah menjadi barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sekarang ditangani tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri. 

"Kalau ketiga sertifikat itu, kini sudah menjadi barang bukti di Mabes Polri," tandasnya. Hel/Waw

 

Berita Terbaru

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memberikan pembekalan spiritual dan mental yang mendalam bagi generasi muda…

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah menjadi momen yang sangat bersejarah bagi warga Desa Kalanganyar, Kecamatan…