Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan satu mobil pickup beserta satu unit
stamper atau alat pemadat aspal kepada 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Kecamatan Sidoarjo, Candi dan Kecamatan Gedangan.
Penyerahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa kepada Camat Sidoarjo, M Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawati dan Camat Gedangan Asmara Hadi, Selasa (27/01/2026).
Penyerahan mobil pickup beserta unit stamper digunakan mendukung program anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang difokuskan pada perbaikan jalan. Program PIWK memberikan kewenangan masing - masing kecamatan untuk melakukan sendiri perbaikan jalan rusak di wilayahnya.
Dengan program PIWK itu, diharapkan penanganan jalan rusak dapat segera dilakukan. PIWK sendiri menjadi skema alokasi anggaran pembangunan daerah yang dibagi merata dan proporsional ke setiap kecamatan. Tujuannya, untuk mempercepat penanganan perbaikan jalan rusak dan infrastruktur skala kecil di 18 wilayah kecamatan di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan mobil pickup beserta satu unit stamper
akan dipakai masing-masing kecamatan untuk perbaikan infrasturktur jalan
di wilayahnya. Harapannya jalan berlubang dapat segera tertangani perbaikannya yang dilakukan pihak kecamatan.
"Dengan PIWK ini, sebelum lebaran tidak ada jalan berlubang di Sidoarjo," ujar Subandi usai penyerahan.
Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo akan memetakan kewenangan jalan dalam perbaikannya. Perbaikan jalan mana saja yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo dan kecamatan.
"Untuk memetakan mana urusan PU, kalau PU kita pakai swakelola. Nanti kecamatan semua pakai PIWK.
Program PIWK pendampingan akan dilakukan Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo. Pihak kecamatan dan pemerintah desa diharapkan saling berkoordinasi dalam penanganan perbaikan jalan," katanya.
Dengan begitu, percepatan perbaikan jalan rusak yang ada di desa segera tertangani. Jika terdapat kerusakan jalan yang cukup parah akan ditangani Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo. Untuk kecamatan harus berkoordinasi dengan desa untuk percepatan penanganan jalan-jalan rusak yang ada di desanya itu.
"Nanti komunikasinya desa dengan Camat. Kalau Camat dan desa tidak mampu kita limpahkan ke Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi