Jakarta (republikjatim.com) - Wacana perubahan sistem pemilihan Kepala Daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat menggelar Simposium Nasional bertema Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/01/2026) kemarin.
Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar ini menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD sebagai alternatif. Wacana ini, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam setiap Pilkada langsung.
Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof Dr H Yuddy Crisnandi SE ME mengatakan demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung saja.
"Tapi, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting," ujar Yuddy Crisnandi di sela simposium itu.
Prof Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi, termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto, mekanisme Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan. Namun, tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan.
"Nah, model itu dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan lagi di era saat ini," ungkapnya.
Pandangan ini diperkuat Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof Dr Albertus Wahyurudhanto MSi. Ia menilai persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung saja.
"Akan tetapi, lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik," paparnya.
Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan.
"Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Kalau dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional," jelasnya.
Sementara Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Dr Taufiqurokhman, SH MSi menguraikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada Kepala Daerah karena bersumber langsung dari rakyat.
"Kami mengakui diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama kalau diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. Yang terpenting memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih," tandasnya.
Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
"Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespon kondisi demokrasi saat ini," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi