Perda Pilkades Disahkan Dewan, Mantan Koruptor dan Napi Narkoba Tetap Bisa Jadi Cakades di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERDA PILKADES - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepakatan Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 usai disepakati anggota dan pimpinan dewan, Senin (27/12/2021) sore.
PERDA PILKADES - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepakatan Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 usai disepakati anggota dan pimpinan dewan, Senin (27/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo memutuskan Perda Pilkades Tahun 2022 dalam sidang paripurna di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (27/12/2021) sore. Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo soal Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 ini.

"Hari ini Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) resmi disahkan DPRD Sidoarjo," ujar Ketua Pansus Pilkades DPRD Sidoarjo, Warih Andono kepada republikjatim.com, Senin (27/12/2021) seusia paripurna.

Warih yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ini menjelaskan pengesahan perubahan kedua Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades ini tidak banyak pasal yang berubah. Hanya saja ada perubahan pada pasal 22 ayat 1 poin J yang dihapus.

"Pasal itu sebelumnya berbunyi, syarat Calon Kepala Desa (Cakades) tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme dan tindak pidana makar. Nah, pada poin J ini dihapus karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan," imbuh politisi Partai Golkar ini.

Bagi Warih keberadaan pasal itu merupakan kearifan lokal. Hanya saja, keberadaan peraturan itu juga membatasi hak seseorang untuk mencalonkan diri sebagai Cakades.

"Perubahan itu, imbas adanya gugatan Cakades Desa Prasung pada Pilkades bulan kemarin. Termasuk banyaknya pengaduan dari masyarakat soal hak pencalonan itu," tegas politisi Golkar ini.

Sementara juru bicara fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo, Nurhendriyati Ningsih menegaskan setelah dilakukan kajian dan analisis soal Raperda Pilkades ini menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Setelah mencermati dan menganilisa semua isinya, kami menyetujui Raperda Pilkades untuk disahkan," jelas Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo ini.

Sedangkan mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi itu, Ketua DPRD Sidoarjo Usman berdasarkan pendapat akhir tentang Pilkades dapat disetujui.

"Dengan demikian Raperda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades disetujui menjadi keputusan DPRD. Perda ini ditetapkan dalam berita acara keputusan bersama antara DPRD Sidoarjo Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Fenny Pelatihan Cyber ke Korsel, Kursi Sekda Sidoarjo Berpindah Sementara Kendali Birokrasi Dipegang Kepala Bappeda

Fenny Pelatihan Cyber ke Korsel, Kursi Sekda Sidoarjo Berpindah Sementara Kendali Birokrasi Dipegang Kepala Bappeda

Selasa, 14 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 14:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gerbong birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengalami perubahan nahkoda sementara. Sekretaris Daerah (Sekda)…

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan Tanah Kas…

Ingatkan Ekstra Waspada, Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita 2 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Kalidawir

Ingatkan Ekstra Waspada, Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita 2 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Kalidawir

Senin, 13 Apr 2026 20:45 WIB

Senin, 13 Apr 2026 20:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru menyelimuti kediaman rumah Gibran Septian (2) balita yang terseret arus sungai di Desa Kalidawir, Kecamatan …

Publik Pertanyakan Miss Komunikasi Antara Kasi Intel dan Jaksa Penyidik Kejari Sidoarjo Soal Kasus Desa Sawohan

Publik Pertanyakan Miss Komunikasi Antara Kasi Intel dan Jaksa Penyidik Kejari Sidoarjo Soal Kasus Desa Sawohan

Senin, 13 Apr 2026 20:02 WIB

Senin, 13 Apr 2026 20:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan di Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Sidoarjo kini menjadi sorotan t…

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Car Free Day (CFD) Sidoarjo kembali dilaksanakan, Minggu (12/04/2026). Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan hari bebas…