Perda Pilkades Disahkan Dewan, Mantan Koruptor dan Napi Narkoba Tetap Bisa Jadi Cakades di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERDA PILKADES - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepakatan Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 usai disepakati anggota dan pimpinan dewan, Senin (27/12/2021) sore.
PERDA PILKADES - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepakatan Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 usai disepakati anggota dan pimpinan dewan, Senin (27/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo memutuskan Perda Pilkades Tahun 2022 dalam sidang paripurna di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (27/12/2021) sore. Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo soal Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 ini.

"Hari ini Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) resmi disahkan DPRD Sidoarjo," ujar Ketua Pansus Pilkades DPRD Sidoarjo, Warih Andono kepada republikjatim.com, Senin (27/12/2021) seusia paripurna.

Warih yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ini menjelaskan pengesahan perubahan kedua Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades ini tidak banyak pasal yang berubah. Hanya saja ada perubahan pada pasal 22 ayat 1 poin J yang dihapus.

"Pasal itu sebelumnya berbunyi, syarat Calon Kepala Desa (Cakades) tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme dan tindak pidana makar. Nah, pada poin J ini dihapus karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan," imbuh politisi Partai Golkar ini.

Bagi Warih keberadaan pasal itu merupakan kearifan lokal. Hanya saja, keberadaan peraturan itu juga membatasi hak seseorang untuk mencalonkan diri sebagai Cakades.

"Perubahan itu, imbas adanya gugatan Cakades Desa Prasung pada Pilkades bulan kemarin. Termasuk banyaknya pengaduan dari masyarakat soal hak pencalonan itu," tegas politisi Golkar ini.

Sementara juru bicara fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo, Nurhendriyati Ningsih menegaskan setelah dilakukan kajian dan analisis soal Raperda Pilkades ini menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Setelah mencermati dan menganilisa semua isinya, kami menyetujui Raperda Pilkades untuk disahkan," jelas Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo ini.

Sedangkan mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi itu, Ketua DPRD Sidoarjo Usman berdasarkan pendapat akhir tentang Pilkades dapat disetujui.

"Dengan demikian Raperda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades disetujui menjadi keputusan DPRD. Perda ini ditetapkan dalam berita acara keputusan bersama antara DPRD Sidoarjo Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…