Perda Pilkades Disahkan Dewan, Mantan Koruptor dan Napi Narkoba Tetap Bisa Jadi Cakades di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERDA PILKADES - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepakatan Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 usai disepakati anggota dan pimpinan dewan, Senin (27/12/2021) sore.
PERDA PILKADES - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepakatan Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 usai disepakati anggota dan pimpinan dewan, Senin (27/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo memutuskan Perda Pilkades Tahun 2022 dalam sidang paripurna di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (27/12/2021) sore. Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo soal Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 ini.

"Hari ini Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) resmi disahkan DPRD Sidoarjo," ujar Ketua Pansus Pilkades DPRD Sidoarjo, Warih Andono kepada republikjatim.com, Senin (27/12/2021) seusia paripurna.

Warih yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ini menjelaskan pengesahan perubahan kedua Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades ini tidak banyak pasal yang berubah. Hanya saja ada perubahan pada pasal 22 ayat 1 poin J yang dihapus.

"Pasal itu sebelumnya berbunyi, syarat Calon Kepala Desa (Cakades) tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme dan tindak pidana makar. Nah, pada poin J ini dihapus karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan," imbuh politisi Partai Golkar ini.

Bagi Warih keberadaan pasal itu merupakan kearifan lokal. Hanya saja, keberadaan peraturan itu juga membatasi hak seseorang untuk mencalonkan diri sebagai Cakades.

"Perubahan itu, imbas adanya gugatan Cakades Desa Prasung pada Pilkades bulan kemarin. Termasuk banyaknya pengaduan dari masyarakat soal hak pencalonan itu," tegas politisi Golkar ini.

Sementara juru bicara fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo, Nurhendriyati Ningsih menegaskan setelah dilakukan kajian dan analisis soal Raperda Pilkades ini menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Setelah mencermati dan menganilisa semua isinya, kami menyetujui Raperda Pilkades untuk disahkan," jelas Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo ini.

Sedangkan mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi itu, Ketua DPRD Sidoarjo Usman berdasarkan pendapat akhir tentang Pilkades dapat disetujui.

"Dengan demikian Raperda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades disetujui menjadi keputusan DPRD. Perda ini ditetapkan dalam berita acara keputusan bersama antara DPRD Sidoarjo Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…