Perda Pilkades Disahkan Dewan, Mantan Koruptor dan Napi Narkoba Tetap Bisa Jadi Cakades di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERDA PILKADES - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepakatan Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 usai disepakati anggota dan pimpinan dewan, Senin (27/12/2021) sore.
PERDA PILKADES - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepakatan Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 usai disepakati anggota dan pimpinan dewan, Senin (27/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo memutuskan Perda Pilkades Tahun 2022 dalam sidang paripurna di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (27/12/2021) sore. Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo soal Perda Pilkades Serentak Tahun 2022 ini.

"Hari ini Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) resmi disahkan DPRD Sidoarjo," ujar Ketua Pansus Pilkades DPRD Sidoarjo, Warih Andono kepada republikjatim.com, Senin (27/12/2021) seusia paripurna.

Warih yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ini menjelaskan pengesahan perubahan kedua Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades ini tidak banyak pasal yang berubah. Hanya saja ada perubahan pada pasal 22 ayat 1 poin J yang dihapus.

"Pasal itu sebelumnya berbunyi, syarat Calon Kepala Desa (Cakades) tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme dan tindak pidana makar. Nah, pada poin J ini dihapus karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan," imbuh politisi Partai Golkar ini.

Bagi Warih keberadaan pasal itu merupakan kearifan lokal. Hanya saja, keberadaan peraturan itu juga membatasi hak seseorang untuk mencalonkan diri sebagai Cakades.

"Perubahan itu, imbas adanya gugatan Cakades Desa Prasung pada Pilkades bulan kemarin. Termasuk banyaknya pengaduan dari masyarakat soal hak pencalonan itu," tegas politisi Golkar ini.

Sementara juru bicara fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo, Nurhendriyati Ningsih menegaskan setelah dilakukan kajian dan analisis soal Raperda Pilkades ini menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Setelah mencermati dan menganilisa semua isinya, kami menyetujui Raperda Pilkades untuk disahkan," jelas Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo ini.

Sedangkan mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi itu, Ketua DPRD Sidoarjo Usman berdasarkan pendapat akhir tentang Pilkades dapat disetujui.

"Dengan demikian Raperda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades disetujui menjadi keputusan DPRD. Perda ini ditetapkan dalam berita acara keputusan bersama antara DPRD Sidoarjo Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…