Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) tak berpalang pintu di Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Rabu (17/11/2021). Dalam kecelakaan melibatkan KA Jenggala jurusan Sidoarjo - Mojokerto itu, menyebabkan seorang ibu rumah tangga pengendara motor Honda Vario tewas di lokasi kejadian.
Selain itu, motor korban juga hancur tak berbentuk lantaran terseret KA Jenggala yang menabraknya itu.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Karena korban mengalami luka serius dan mengalami pendarahan," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Rabu (17/11/2021).
Sugeng menjelaskan jika kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu itu melibatkan sepeda motor Honda Vario bernopol W 2823 OC yang dikendarai Dzurrotul Fatikhah (50) ibu rumah tangga asal Dusun Banjarpoh, Desa Durungbanjar, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sedangkan lawannya, KA Jenggala Nomor 624 dengan masinis Dwi A (40) alamatnya Asrama Daops 8 Surabaya.
"Kasusnya tabrak samping. Awalnya, sepeda motor Honda Vario berjalan dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di TKP, tepat di perlintasan KA tanpa palang pintu dan tidak terjaga tertabrak KA Jenggala Nomor 624 yang berjalan dari arah barat menuju timur itu," tegasnya.
Sementara dalam kecelakaan itu, lanjut Sugeng kerugiannya mencapai Rp 5 juta. Sedangkan faktor penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda itu.
"Petugas yang datang ke TKP langsung melaksanakan olah TKP, mengevakuasi korban, mencari saksi dan meminta visum di RSUD Sidoarjo. Sedangkan penanganan kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi