Proyek Betonisasi Bringinbendo - Sidodadi 'Bermasalah', Kontraktor Tagih Kekurangan Bayar Rp 2,8 Miliar ke Dinas PUBMSDA

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BERMASALAH - Proyek peningkatan (betonisasi) Jalan Bringinbendo - Sidodadi, Kecamatan Taman yang dikerjakan Tahun 2025 lalu, kini berbuntut pelik antara kontraktor pelaksana (CV Berkah Hela Abadi) dan Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo soal pembayaran.
BERMASALAH - Proyek peningkatan (betonisasi) Jalan Bringinbendo - Sidodadi, Kecamatan Taman yang dikerjakan Tahun 2025 lalu, kini berbuntut pelik antara kontraktor pelaksana (CV Berkah Hela Abadi) dan Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo soal pembayaran.

i

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek peningkatan (Betonisasi) Jalan Bringinbendo - Sidodadi, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang dikerjakan Tahun 2025 lalu, kini berbuntut panjang. Sengketa pelik memanas antara kontraktor pelaksana yakni CV Berkah Hela Abadi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo akibat polemik kekurangan pembayaran hingga mencapai Rp 2,8 miliar.

​Kasus ini, dipicu ketidaksesuaian tajam antara anggaran yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas dengan nilai pagu lelang serta kontrak kerja yang disepakati.

​Sengketa ini, bermula dari perbedaan angka yang dinilai janggal pada pengerjaan jalan dan jembatan sepanjang 2.250 meter itu. Rinciannya 
anggaran DPA Dinas PUBM dan SDA  tercatat sebesar Rp 7,3 miliar. Sedangkan nilai pagu lelang di LPSE  terpampang senilai Rp 12,5 miliar. Sementara nilai kontrak tersepat (CV Berkah Hela Abadi) dimenangkan dengan nilai Rp 10.018.678.403,26. 

​Akibat perbedaan mendasar antara pagu lelang/kontrak dengan dokumen DPA internal itu, pihak kontraktor kini menuntut haknya atas sisa nilai pekerjaan sekitar Rp 2,8 miliar. Di sisi lain, Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo enggan gegabah mencairkan dana tanpa dasar legalitas anggaran yang jelas.

​Tidak kunjung menemukan titik terang di tingkat daerah itu, akhirnya perselisihan pembayaran ini resmi merambah ke ranah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

​Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo yang baru menjabat Makhmud membenarkan sengketa itu, kini sedang ditangani oleh LKPP pusat dan telah memasuki agenda persidangan.

​"Kemarin sidang perdana di LKPP. Kalau nilai selisihnya sekitar Rp 2,8 miliar. LKPP meminta kedua pihak, baik Dinas PUBM dan SDA maupun kontraktor pelaksana untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait proyek betonisasi itu,"  ujar Makhmud saat dikonfirmasi, Kamis (13/08/2026).

​Polemik ini, kian menarik lantaran terjadi pada masa transisi kepemimpinan. Makhmud menegaskan, proses penganggaran hingga pelelangan proyek pada Mei 2025 berada di bawah kendali Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo terdahulu, Dwi Eko Saptono.

​Makhmud yang baru menduduki jabatan tersebut pada Januari 2026 mengaku hanya meneruskan tongkat estafet dan enggan mengambil keputusan sepihak yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

​"Karena saya hanya melanjutkan sebagai Kepala Dinas. Dari LKPP nanti juga akan mengundang para pihak yang terlibat pada waktu itu (Tahun 2025) kemarin. Rekomendasi dari LKPP, nanti yang akan menjadi dasar kami untuk mengambil keputusan pembayaran atau tidaknya," pungkas Makhmud yang juga mantan asisten Pemkab Sidoarjo ini.

​Hingga saat ini, Pemkab Sidoarjo masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi resmi dari LKPP sebelum mengambil langkah pencairan atau kebijakan lebih lanjut lainnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Harapan masyarakat Kecamatan Sedati dan sekitarnya untuk menikmati fasilitas kesehatan yang memadai makin dekat menjadi…

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas mempercepat realisasi pembangunan Flyover (FO) Gedangan. Namun, …

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Kabupaten Sidoarjo. Dua putra-putri terbaik daerah, Muhammad Rasya Islami…