Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAKOR - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Jumat, (25/09/2026).
RAKOR - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Jumat, (25/09/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas mempercepat realisasi pembangunan Flyover (FO) Gedangan. Namun, ketimbang mengambil jalan pintas yang berisiko, Pemkab Sidoarjo memilih langkah cermat dan transparan dalam membebaskan tanah milik warga. Pemkab Sidoarjo melalui skema pengadaan tanah bertahap berbasis Penetapan Lokasi (Penlok).

​Keputusan strategis itu, diambil seusai menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Jumat, (25/09/2026).

​Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan kehati-hatian menjadi kunci utama agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan patuh pada peraturan perundang-undangan.

​"Proses pengadaan tanah Flyover Gedangan kita putuskan memakai mekanisme dengan tahapan, tidak dengan mekanisme langsung. Ini bentuk mitigasi risiko hukum dan administrasi yang kami peroleh berdasarkan arahan BPKP Jatim," ujar Bupati Subandi.

​Langkah berhati-hati ini, merujuk pada regulasi Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

​Meskipun luasan lahan terdampak tergolong skala kecil yakni hanya sekitar 2 hektar (di bawah ambang batas skala kecil 5 hektar). Karena itu, Pemkab Sidoarjo tetap mengedepankan skema bertahap berdasarkan Pasal 146 dan Pasal 148. 

"Kami menilai skema ganti rugi secara langsung dinilai rentan memicu potensi penolakan warga serta ketidakpastian hukum di kemudian hari," paparnya.

​Perwakilan BPKP Jatim, Yohannes mengungkapkan arahan penggunaan skema Penlok bertahap sudah sangat tepat secara regulasi. Pasal 148 menegaskan skema bertahap dapat diterapkan jika lokasi pembangunan tidak mungkin dipindahkan dan terdapat potensi penolakan dari masyarakat.

​"BPKP menyarankan seperti di Pasal 148. Meski prosesnya memakan waktu sedikit lebih panjang dibanding pengadaan langsung, ini adalah opsi dengan risiko paling minim untuk menjamin kepastian hukum bagi warga maupun pemerintah," tegas Yohannes.

​Sementara dengan komitmen mitigasi hukum dan skema transparan ini, Pemkab Sidoarjo optimistis proyek Flyover Gedangan dapat berjalan lancar tanpa menyisakan sengketa di masa mendatang.

"Bahkan, sekaligus menjadi solusi ampuh mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Prestasi Muaythai Sidoarjo Terus Meroket, Rentetan Medali Jadi Modal Atlet Bertarung di Porprov 2027

Prestasi Muaythai Sidoarjo Terus Meroket, Rentetan Medali Jadi Modal Atlet Bertarung di Porprov 2027

Senin, 05 Okt 2026 11:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi cabang olahraga Muaythai Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu sekitar sebulan terakhir,…

Usung 'Grand Jumping', DPC PKB Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru, Incar 22 Kursi Dewan Siap Sapu Bersih Pilkada

Usung 'Grand Jumping', DPC PKB Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru, Incar 22 Kursi Dewan Siap Sapu Bersih Pilkada

Minggu, 04 Okt 2026 23:36 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 23:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo resmi mengukuhkan jajaran pengurus DPC dan DPAC PKB se-Kabupaten Sidoarjo…

Resmi Pegang SK Kepengurusan, DPD Golkar Sumenep Tancap Gas Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Pegang SK Kepengurusan, DPD Golkar Sumenep Tancap Gas Targetkan 4 Kursi DPRD

Minggu, 04 Okt 2026 19:54 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 19:54 WIB

Sumenep (republikjatim.com) - Peta politik di Kabupaten Sumenep mulai memanas. Berbekal Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru yang resmi diterima, Dewan…

Matangkan Langkah Politik, PKB Sidoarjo Gelar Orientasi serta Muskercab Gembleng Kader Jadi Pelayan Masyarakat

Matangkan Langkah Politik, PKB Sidoarjo Gelar Orientasi serta Muskercab Gembleng Kader Jadi Pelayan Masyarakat

Minggu, 04 Okt 2026 18:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo menggelar Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja…

Biar Tidak Perlu Antre Bermanuver, Bupati Subandi Minta Persimpangan Jalan di Depan Polsek Jabon Dilebarkan

Biar Tidak Perlu Antre Bermanuver, Bupati Subandi Minta Persimpangan Jalan di Depan Polsek Jabon Dilebarkan

Minggu, 04 Okt 2026 18:07 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akses lalu lintas warga menuju fasilitas publik di Kecamatan Jabon bakal semakin lega dan lancar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Flyover Candi Makin Cantik Berkat Swadaya Warga, Wabup Mimik Idayana Siapkan Solusi Banjir Sumokali - Tenggulunan

Flyover Candi Makin Cantik Berkat Swadaya Warga, Wabup Mimik Idayana Siapkan Solusi Banjir Sumokali - Tenggulunan

Minggu, 04 Okt 2026 07:29 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 07:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi gotong royong warga Desa Sumokali dan Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo membuahkan hasil manis. Wajah…