Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen dan sikap tegas dalam mengawal kelancaran serta keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk menjamin hukum serta keselamatan para santri dan siswa penerima manfaat, Bupati Sidoarjo Subandi menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama tim gabungan untuk terus mengevaluasi dan melakukan pendampingan secara berkala terhadap 152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Kota Delta.
Langkah preventif ini, diambil sebagai respons atas dinamika di lapangan. Termasuk, tindak lanjut penanganan insiden keracunan yang sempat menimpa ratusan pelajar pada awal September 2026 lalu serta upaya pencegahan temuan sertifikasi ilegal.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan pemenuhan standar sanitasi dan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia makanan MBG merupakan syarat mutlak yang tidak dapat ditawar. Bahkan, Pemkab Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG di Sidoarjo.
"Langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasinya aman. Sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga. Kelayakan operasional dan pemenuhan standar sanitasi dapur SPPG adalah harga mati demi keselamatan penerima manfaat," ujar Bupati Subandi kepada republikjatim.com, Sabtu (07/11/2026).
Subandi juga menjelaskan agar SPPG yang belum mengantongi SLHS resmi dilarang beroperasi terlebih dahulu. Karena itu, pendampingan intensif yang diterjunkan Dinkes Pemkab Sidoarjo membuahkan hasil signifikan.
"Berdasarkan data Dinkes per November 2026, dari total 152 SPPG di Sidoarjo terinci sebanyak 142 SPPG telah resmi mengantongi dokumen SLHS, 5 SPPG masih dalam proses pengajuan permohonan, 2 SPPG dalam tahap proses penerbitan sertifikat dan 3 SPPG belum mengajukan permohonan (saat ini terus didorong dan didampingi)," ungkap Subandi.
Sedangkan Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinkes Sidoarjo, dr Inensa Khoirul Harap menguraikan proses penerbitan SLHS dilakukan secara ketat dan komprehensif melalui pelibatan tim Kesehatan Lingkungan serta Sanitarian Puskesmas di setiap wilayah.
"Prosedurnya mencakup pelatihan keamanan pangan siap saji bagi relawan dan penjamah makanan, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) fisik dapur hingga pengujian sampel pangan dan air di Laboratorium Daerah Kabupaten Sidoarjo. Kalau seluruhnya dinyatakan memenuhi baku mutu kesehatan, barulah sertifikat diterbitkan secara resmi," tegas dr Inensa Khoirul Harap.
Tidak berhenti pada aspek administratif saja, lanjut dr Inensa Pemkab Sidoarjo juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan lintas sektor. Yakni mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Satgas ini bertugas memantau seluruh alur kerja SPPG dari hulu ke hilir.
"Kalau soal pengawasan ketatnya meliputi Verifikasi Perizinan dengan memastikan seluruh kelengkapan hukum legal sebelum dapur beroperasi, Seleksi Bahan Baku dengan melarang keras penggunaan bahan makanan yang tidak segar atau di bawah standar, Inspeksi Sanitasi Berkala dengan pengecekan kebersihan lingkungan dapur secara rutin meskipun telah bersertifikat serta Monitoring Distribusi dengan pengawasan ketat pada proses memasak, pengemasan, hingga pengantaran ke lokasi penerima," paparnya.
Sementara Bupati Sidoarjo, Subandi juga meminta pembenahan tata kelola SPPG agar diprioritaskan bagi warga lokal Sidoarjo yang mendirikan unit sesuai mekanisme resmi Badan Gizi Nasional (BGN) serta terkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo.
"Hal itu berkaca pada kasus keracunan yang sempat melanda sekitar 700-an santri dan pelajar pada 1 September 2026 kemarin," pinta Subandi.
Sementara mengenai indikasi keberadaan dokumen SLHS palsu, pihak BGN menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada Dinkes Pemkab Sidoarjo dan aparat kepolisian. Bahkan, Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin sangat mengapresiasi atas pendampingan proaktif Pemkab Sidoarjo itu.
"Kami bakal terus mengedukasi seluruh pengelola SPPG agar menjalankan operasional sesuai Standard Operating Procedure (SOP) demi menyukseskan program strategis nasional MBG di Sidoarjo secara aman, higienis dan berkelanjutan," pungkasnya. Adv/Ary/Waw
Editor : Redaksi