Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan pangan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, mempercepat pendampingan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sidoarjo.
Hasilnya amat positif. Mayoritas dapur pengelola makanan mengantongi izin kebersihan dan kesehatan resmi tersebut. Dari total keseluruhan, kini tinggal 3 SPPG saja yang belum mengajukan permohonan SLHS.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan kelayakan operasional dan pemenuhan standar sanitasi dapur SPPG adalah harga mati demi keselamatan penerima manfaat.
"Pemkab Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG. Langkah ini, untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi, Rabu (04/11/2026).
Subandi menambahkan pemerintah daerah tidak berhenti pada penerbitan dokumen semata. Pengawasan serta pemeriksaan berkala akan terus digencarkan terhadap dapur SPPG yang sudah bersertifikat.
"Berbagai upaya ini, untuk mencegah segala risiko kontaminasi makanan," ungkapnya.
Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo, dr Inensa Khoirul Harap membeberkan rincian status permohonan SLHS di Sidoarjo. Rinciannya ada 142 SPPG telah resmi mengantongi dokumen SLHS, 5 SPPG masih dalam proses pengajuan permohonan, 2 SPPG dalam tahap proses penerbitan sertifikat dan 3 SPPG belum mengajukan permohonan (terus didorong dan didampingi).
"Hampir seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo telah mengantongi sertifikat resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dinkes Sidoarjo akan terus mendorong dan mendampingi sisa SPPG yang belum mengajukan," tegas dr Inensa Khoirul Harap.
Untuk memastikan dokumen SLHS yang diterbitkan benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, Dinkes Pemkab Sidoarjo menerjunkan tim Kesehatan Lingkungan bersama tim Sanitarian Puskesmas di setiap wilayah.
Prosedur pendampingan dan penerbitan dilakukan secara komprehensif melalui beberapa tahapan utama. Diantaranya pelatihan keamanan pangan dengan pembekalan keamanan pangan siap saji bagi para relawan dan penjamah makanan di SPPG, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan pemeriksaan langsung kondisi fisik dan kebersihan lokasi dapur oleh tim sanitarian dan uji laboratorium dengan pengujian kualitas sampel pangan dan air melalui Laboratorium Daerah Kabupaten Sidoarjo.
"Kalau seluruh pengujian laboratorium dan inspeksi lapangan dinyatakan memenuhi standar kesehatan baku mutu, barulah dokumen SLHS diterbitkan secara resmi. Pemkab Sidoarjo berharap langkah ketat ini menjadikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo berjalan aman, higienis dan lancar," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi