Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Sidoarjo, Subandi menginstruksikan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan MBG melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum diizinkan beroperasi.
Langkah ketat ini, disampaikan Subandi saat memimpin audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/09/2026). Audiensi itu, turut dihadiri jajaran Kepala OPD Pemkab Sidoarjo, Wakil Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin.
Bupati Sidoarjo, Subandi menekankan keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat adalah prioritas utama. Karena itu, SLHS menjadi syarat mutlak perizinan operasional yang tidak boleh ditawar.
"Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu," ujar Subandi.
Tak hanya menghentikan yang belum berizin, lanjut Subandi Pemkab Sidoarjo juga akan menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi ketat seluruh alur kerja SPPG yang sudah berizin. Yakni mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pengemasan hingga distribusi.
"Pemeriksaan ulang kelayakan sanitasi secara menyeluruh juga wajib dilakukan secara berkala," ungkap Subandi.
Untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan di lapangan, Subandi mendorong pembenahan tata kelola SPPG. Ia meminta agar para pemilik SPPG yang beroperasi di Sidoarjo merupakan warga lokal yang berdomisili di Sidoarjo serta mendirikan unit kerja sesuai mekanisme resmi BGN. Bahkan, berkoordinasi sejak awal dengan Pemkab Sidoarjo.
"Ke depan ini ayo dibenahi. Jangan sampai SPPG itu didirikan hanya karena berdasarkan titipan teman. Semua harus didirikan berdasarkan peraturan dan mekanisme yang sudah ditentukan BGN dan Pemkab Sidoarjo diberi tahu. Kalau tidak sesuai prosedur, nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Pemkab Sidoarjo yang disorot," pinta Subandi.
Soal temuan indikasi SLHS palsu, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo menyatakan pihaknya menyerahkan penuh proses hukum dan penanganannya kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo dan aparat kepolisian.
Selain persoalan izin, Teguh juga membeberkan perkembangan penanganan kasus keracunan massal yang sempat terjadi pada 1 September 2026 lalu. BGN memastikan akan bertanggung jawab penuh dan menanggung seluruh biaya pengobatan sekitar 700 lebih korban dari santri dan pelajar Sidoarjo itu.
"Untuk korban yang sekitar 700-an santri dan pelajar, BGN yang akan menanggung semuanya. Kami hanya butuh waktu untuk merekap nota dari rumah sakit-rumah sakit yang terdampak. Begitu rekapan selesai dari Dinas Kesehatan, semuanya akan langsung diganti," tegas Teguh.
Di sisi lain, Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin menyampaikan apresiasinya atas pendampingan intensif dari Dinkes Pemkab Sidoarjo dalam memandu para pengelola memenuhi standar higiene, sanitasi dapur hingga tata cara pengolahan makanan.
"Dari total 117 SPPG yang tergabung dalam forum di Sidoarjo, perkembangan perizinan SLHS menunjukkan tren positif. Rinciannya, 102 SPPG dinyatakan sudah memiliki SLHS sejak awal, sebanyak 10 SPPG yang baru saja rampung menyelesaikan perizinan SLHS serta ada 5 SPPG yang masih dalam proses penyelesaian pemenuhan syarat," ungkapnya.
Ubaidillah berharap 5 SPPG tersisa dapat segera menuntaskan kelengkapan SLHS mereka. Bagi Ubaidillah juga meluruskan pihak mitra maupun yayasan tidak mengoperasikan dapur secara langsung saja.
"Akan tetapi, dikelola tim SPPG sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi