Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo Reddy Kusuma
Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo Reddy Kusuma

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mencatat peningkatan signifikan pada kasus pembatalan akta kelahiran. Peningkatan ini, dipicu masalah ketidakjujuran pelaporan data awal kependudukan serta ketidaksesuaian status nasab anak. 

​Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma mengungkapkan pada tahun 2025 lalu terdapat 34 kasus pembatalan akta kelahiran. Namun, angka itu melonjak hampir dua kali lipat per September tahun ini, di mana sudah tercatat sebanyak 64 kasus. 

​"Hampir setiap Minggu, kami menjadi turut tergugat di Pengadilan Negeri terkait pembatalan akta kelahiran ini. Nanti setelah ada putusan pengadilan, barulah kami melakukan perubahan pada akta kelahiran yang bersangkutan," ujar Reddy Kusuma.

​Menurut Reddy, penyebab utama pembatalan ini mayoritas bersumber dari masalah kesepakatan atau kejujuran mengenai nasab anak. Seringkali, terdapat niat baik dari kerabat. Misalnya, seperti paman atau bibi untuk mengasuh anak.

"Akan tetapi, saat pelaporan awal disatukan seolah-olah sebagai anak kandung," imbuhnya.

​Masalah ini, umumnya baru terungkap ketika anak hendak memasuki usia pernikahan. Pada tahap itu, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) akan melakukan pemeriksaan silang (cross-check) untuk memastikan kebenaran nasab calon pengantin. 

​"Kami berharap sejak awal ada keterusterangan (data). Mengasuh anak lain itu, ada mekanismenya melalui penetapan pengadilan untuk pengangkatan anak. Nantinya, akan ada catatan pinggir di akta kelahiran. Tapi, untuk di Kartu Keluarga (KK), nama orang tua kandung tetap tidak boleh diubah," tegasnya.

​Dalam kesempatan itu, Reddy menekankan empat hal utama yang wajib diperhatikan seluruh masyarakat terkait dokumen kependudukan. Diantaranya kepemilikan dokumen seumur hidup. Yakni setiap warga negara wajib memiliki dokumen kependudukan secara lengkap sejak lahir hingga meninggal dunia. Kemudian, pemutakhiran data secara berkala. Yakni pembaruan data harus segera dilakukan setiap ada perubahan jenjang pendidikan (lulus SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi) maupun perubahan status pernikahan (dari belum kawin menjadi kawin).

"Termasuk soal linearitas data orang tua. Yakni nama orang tua harus konsisten dan linear di seluruh dokumen, mulai dari ijazah, buku nikah hingga akta kelahiran. Serta soal kejujuran status anak yakni menghindari manipulasi data asal-usul anak untuk mencegah permasalahan hukum dan pembatalan dokumen di kemudian hari," ungkapnya.

Tidak hanya itu, ​Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo juga terus menghimbau masyarakat agar aktif memperbarui data kependudukan.

"Sekaligus mereka harus secara jujur dan transparan demi kelancaran administrasi di masa depan," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Prestasi Muaythai Sidoarjo Terus Meroket, Rentetan Medali Jadi Modal Atlet Bertarung di Porprov 2027

Prestasi Muaythai Sidoarjo Terus Meroket, Rentetan Medali Jadi Modal Atlet Bertarung di Porprov 2027

Senin, 05 Okt 2026 11:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi cabang olahraga Muaythai Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu sekitar sebulan terakhir,…

Usung 'Grand Jumping', DPC PKB Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru, Incar 22 Kursi Dewan Siap Sapu Bersih Pilkada

Usung 'Grand Jumping', DPC PKB Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru, Incar 22 Kursi Dewan Siap Sapu Bersih Pilkada

Minggu, 04 Okt 2026 23:36 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 23:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo resmi mengukuhkan jajaran pengurus DPC dan DPAC PKB se-Kabupaten Sidoarjo…

Resmi Pegang SK Kepengurusan, DPD Golkar Sumenep Tancap Gas Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Pegang SK Kepengurusan, DPD Golkar Sumenep Tancap Gas Targetkan 4 Kursi DPRD

Minggu, 04 Okt 2026 19:54 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 19:54 WIB

Sumenep (republikjatim.com) - Peta politik di Kabupaten Sumenep mulai memanas. Berbekal Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru yang resmi diterima, Dewan…

Matangkan Langkah Politik, PKB Sidoarjo Gelar Orientasi serta Muskercab Gembleng Kader Jadi Pelayan Masyarakat

Matangkan Langkah Politik, PKB Sidoarjo Gelar Orientasi serta Muskercab Gembleng Kader Jadi Pelayan Masyarakat

Minggu, 04 Okt 2026 18:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo menggelar Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja…

Biar Tidak Perlu Antre Bermanuver, Bupati Subandi Minta Persimpangan Jalan di Depan Polsek Jabon Dilebarkan

Biar Tidak Perlu Antre Bermanuver, Bupati Subandi Minta Persimpangan Jalan di Depan Polsek Jabon Dilebarkan

Minggu, 04 Okt 2026 18:07 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akses lalu lintas warga menuju fasilitas publik di Kecamatan Jabon bakal semakin lega dan lancar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Flyover Candi Makin Cantik Berkat Swadaya Warga, Wabup Mimik Idayana Siapkan Solusi Banjir Sumokali - Tenggulunan

Flyover Candi Makin Cantik Berkat Swadaya Warga, Wabup Mimik Idayana Siapkan Solusi Banjir Sumokali - Tenggulunan

Minggu, 04 Okt 2026 07:29 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 07:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi gotong royong warga Desa Sumokali dan Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo membuahkan hasil manis. Wajah…