Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo Reddy Kusuma
Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo Reddy Kusuma

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mencatat peningkatan signifikan pada kasus pembatalan akta kelahiran. Peningkatan ini, dipicu masalah ketidakjujuran pelaporan data awal kependudukan serta ketidaksesuaian status nasab anak. 

​Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma mengungkapkan pada tahun 2025 lalu terdapat 34 kasus pembatalan akta kelahiran. Namun, angka itu melonjak hampir dua kali lipat per September tahun ini, di mana sudah tercatat sebanyak 64 kasus. 

​"Hampir setiap Minggu, kami menjadi turut tergugat di Pengadilan Negeri terkait pembatalan akta kelahiran ini. Nanti setelah ada putusan pengadilan, barulah kami melakukan perubahan pada akta kelahiran yang bersangkutan," ujar Reddy Kusuma.

​Menurut Reddy, penyebab utama pembatalan ini mayoritas bersumber dari masalah kesepakatan atau kejujuran mengenai nasab anak. Seringkali, terdapat niat baik dari kerabat. Misalnya, seperti paman atau bibi untuk mengasuh anak.

"Akan tetapi, saat pelaporan awal disatukan seolah-olah sebagai anak kandung," imbuhnya.

​Masalah ini, umumnya baru terungkap ketika anak hendak memasuki usia pernikahan. Pada tahap itu, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) akan melakukan pemeriksaan silang (cross-check) untuk memastikan kebenaran nasab calon pengantin. 

​"Kami berharap sejak awal ada keterusterangan (data). Mengasuh anak lain itu, ada mekanismenya melalui penetapan pengadilan untuk pengangkatan anak. Nantinya, akan ada catatan pinggir di akta kelahiran. Tapi, untuk di Kartu Keluarga (KK), nama orang tua kandung tetap tidak boleh diubah," tegasnya.

​Dalam kesempatan itu, Reddy menekankan empat hal utama yang wajib diperhatikan seluruh masyarakat terkait dokumen kependudukan. Diantaranya kepemilikan dokumen seumur hidup. Yakni setiap warga negara wajib memiliki dokumen kependudukan secara lengkap sejak lahir hingga meninggal dunia. Kemudian, pemutakhiran data secara berkala. Yakni pembaruan data harus segera dilakukan setiap ada perubahan jenjang pendidikan (lulus SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi) maupun perubahan status pernikahan (dari belum kawin menjadi kawin).

"Termasuk soal linearitas data orang tua. Yakni nama orang tua harus konsisten dan linear di seluruh dokumen, mulai dari ijazah, buku nikah hingga akta kelahiran. Serta soal kejujuran status anak yakni menghindari manipulasi data asal-usul anak untuk mencegah permasalahan hukum dan pembatalan dokumen di kemudian hari," ungkapnya.

Tidak hanya itu, ​Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo juga terus menghimbau masyarakat agar aktif memperbarui data kependudukan.

"Sekaligus mereka harus secara jujur dan transparan demi kelancaran administrasi di masa depan," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jemput Bola Adminduk, Dispendukcapil Sidoarjo Gelar Perekaman E-KTP Layanan Goes to School di SMK YPM 8 Sidoarjo

Jemput Bola Adminduk, Dispendukcapil Sidoarjo Gelar Perekaman E-KTP Layanan Goes to School di SMK YPM 8 Sidoarjo

Selasa, 22 Sep 2026 12:20 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo terus mempermudah akses kepemilikan dokumen…

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Janji dan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi TKD, Warga Damarsi Tunda Demo

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Janji dan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi TKD, Warga Damarsi Tunda Demo

Selasa, 22 Sep 2026 11:18 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan…

Antisipasi Banjir Lippo Plaza, Wabup Mimik Sidak Rumah Pompa Jati Wanti - Wanti Pasir Fondasi dan Buangan Air Sidokare

Antisipasi Banjir Lippo Plaza, Wabup Mimik Sidak Rumah Pompa Jati Wanti - Wanti Pasir Fondasi dan Buangan Air Sidokare

Senin, 21 Sep 2026 21:53 WIB

Senin, 21 Sep 2026 21:53 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU dan BMSDA) Pe…

Proyek Rp 1,46 Miliar Lamban, Diduga Pakai Besi Tidak Sesuai Spek, Wabup Mimik Semprot Kontraktor Jembatan Candinegoro

Proyek Rp 1,46 Miliar Lamban, Diduga Pakai Besi Tidak Sesuai Spek, Wabup Mimik Semprot Kontraktor Jembatan Candinegoro

Senin, 21 Sep 2026 20:59 WIB

Senin, 21 Sep 2026 20:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan Jembatan Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo mendadak disidak Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik…

Bebas Banjir dan Limbah Industri, Pemkab Sidoarjo Kerahkan 8 Ekskavator Bersihkan Sungai Candi dan Tanggulangin

Bebas Banjir dan Limbah Industri, Pemkab Sidoarjo Kerahkan 8 Ekskavator Bersihkan Sungai Candi dan Tanggulangin

Senin, 21 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 21 Sep 2026 20:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang datangnya musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tancap gas melakukan langkah preventif untuk mencegah…

Kasus TKD Damarsi Buduran Jadi Rumah Kos Elit Jalan di Tempat, Warga Ancam Demo Kejari Sidoarjo Berjilid-Jilid

Kasus TKD Damarsi Buduran Jadi Rumah Kos Elit Jalan di Tempat, Warga Ancam Demo Kejari Sidoarjo Berjilid-Jilid

Senin, 21 Sep 2026 12:53 WIB

Senin, 21 Sep 2026 12:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penanganan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran menjadi kawasan rumah kos elit yang…