Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KERJASAMA - Dirut Perumda Delta Artha Sidoarjo Sofia Nurkrisnajati Atmaja dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Zaidar Rasepta menandatangani kerjasama rencana penagihan kredit macet di sejumlah lembaga dan perorangan kemarin.
KERJASAMA - Dirut Perumda Delta Artha Sidoarjo Sofia Nurkrisnajati Atmaja dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Zaidar Rasepta menandatangani kerjasama rencana penagihan kredit macet di sejumlah lembaga dan perorangan kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi sorotan Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait peningkatan angka kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL), Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, memberikan klarifikasi komprehensif. Pihaknya menegaskan  nominal kredit bermasalah yang diperbincangkan bukanlah sebuah kerugian keuangan daerah atau lembaga, melainkan sisa pinjaman (baki debet) yang saat ini berada dalam proses penyelesaian secara intensif.

​Sofie menjelaskan dinamika NPL pada lembaga keuangan merupakan bagian dari risiko bisnis perbankan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal pascapandemi. Meski demikian, manajemen Perumda Delta Artha tetap berkomitmen menanganinya secara serius, profesional dan akuntabel sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku.

"Nilai nominal kredit bermasalah bukan kerugian. Jadi angka NPL mewakili sisa pokok pinjaman (baki debet) debitur yang tertunggak. Nilai itu, dijamin oleh agunan (aset jaminan), klaim asuransi kredit yang berjalan, serta skema penagihan dan restrukturisasi yang terus berlangsung," ujar Sofie kepada republikjatim.com, Jumat (14/08/2026).

​Bagi Sofie, kenaikan NPL sebagian besar dipicu oleh kondisi usaha dan kemampuan bayar pelaku UMKM yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi. Kondisi itu, ditambah tekanan daya beli masyarakat serta berakhirnya kebijakan relaksasi/stimulus kredit.

​"Bahkan, fluktuasi NPL tidak hanya dialami Perumda Delta Artha. Secara nasional, rata-rata NPL industri BPR per Juni 2026 tercatat mencapai kisaran 12,80 persen, menunjukkan tantangan serupa yang dialami sektor perbankan daerah secara umum," ungkapnya.

Sedangkan prosedur eksekusi jaminan juga masih membutuhkan waktu. Salah satunya, proses lelang agunan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) memiliki tahapan regulasi yang ketat dan kompleks.

"Kondisi ini, juga dipengaruhi oleh tingkat minat atau daya beli pasar terhadap aset agunan saat ini," tegasnya.

​Untuk mempercepat pemulihan aset dan menekan angka NPL, manajemen Perumda Delta Artha menjalankan langkah-langkah penanganan terstruktur. Diantaranya 

1. ​Penagihan Aktif dan Restrukturisasi: Membuka ruang komunikasi bagi debitur yang masih memiliki prospek usaha untuk menata ulang jadwal dan skema pembayaran.

2. ​Klaim Asuransi Kredit: Mengakselerasi pencairan klaim asuransi bagi pinjaman yang masuk dalam skema perlindungan kredit.

3. ​Penyelesaian Hukum dan Eksekusi Agunan: Bekerja sama secara resmi dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta instansi terkait untuk bantuan penagihan dan pendampingan hukum.

​"Kredit bermasalah memang merupakan risiko dalam industri perbankan, tetapi kami tidak tinggal diam. Kami akan terus menanganinya secara serius sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Sofie. Ary/Waw

Berita Terbaru

Proyek Betonisasi Bringinbendo - Sidodadi 'Bermasalah', Kontraktor Tagih Kekurangan Bayar Rp 2,8 Miliar ke Dinas PUBMSDA

Proyek Betonisasi Bringinbendo - Sidodadi 'Bermasalah', Kontraktor Tagih Kekurangan Bayar Rp 2,8 Miliar ke Dinas PUBMSDA

Kamis, 13 Agu 2026 15:42 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:42 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek peningkatan (Betonisasi) Jalan Bringinbendo - Sidodadi, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang dikerjakan Tahun 2025 lalu, ki…

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Kamis, 13 Agu 2026 11:08 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:08 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Indonesia Berdaulat Adil dan…

DPRD Sidoarjo Geram 3 Pejabat Penting Mangkir, Hearing Skandal Narkoba Oknum Pegawai PDAM Ditunda

DPRD Sidoarjo Geram 3 Pejabat Penting Mangkir, Hearing Skandal Narkoba Oknum Pegawai PDAM Ditunda

Kamis, 13 Agu 2026 10:55 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Agenda Dengar Pendapat (Hearing) pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Direksi dan Dewan…

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo senilai Rp 26,7 miliar kembali menuai sorotan tajam. Ini menyusul, Badan Pemeriksa…

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…