Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H Choirul Hidayat. Insert foto kondisi Alun-Alun Sidoarjo usai revitalisasi.
Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H Choirul Hidayat. Insert foto kondisi Alun-Alun Sidoarjo usai revitalisasi.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo senilai Rp 26,7 miliar kembali menuai sorotan tajam. Ini menyusul, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya indikasi kelebihan pembayaran mencapai Rp 566,44 juta akibat hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi kontrak.

​Dalam temuan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025 ini, langsung memicu pertanyaan besar dari sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dewan mempertanyakan keandalan sistem pengawasan hingga proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo itu.

​Padahal, proyek yang dikerjakan PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) dengan konsultan pengawas PT Mitra Cipta Engineering ini, telah resmi dinyatakan selesai melalui berita acara PHO pada 9 Januari 2026 kemarin.

​Pemeriksaan fisik dan administrasi oleh BPK RI itu, mengungkapkan sejumlah pekerjaan yang nilainya tidak cocok dengan laporan pelaksanaan di lapangan. Koreksi terbesar didapati pada pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP) dan elektronik.

​Berikut rincian koreksi kelebihan pembayaran hasil temuan BPK:
1. ​Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP) & Elektronik: Rp402.927.856,85

2. ​Trotoar, Akses, & Drainase: Rp132.664.862,45

3. ​Taman Palm: Rp114.237.920,25

4. ​Area Paseban: Rp20.711.633,33

5..​Fasilitas Taman (Amphitheater, Playground, Gym, dll): Rp16.892.828,96

6.​ Bangunan Penunjang (Toilet, Halte Bus, Pos Penjaga): Rp1.948.072,94

7. ​Pekerjaan Lain-lain: Rp85.020.837,47

Dengan total akumulasi kelebihan bayar mencapai Rp 566.442.764,27.

​Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo yang membidangi masalah bangunan, H Choirul Hidayat mengatakan temuan ini harus menjadi bahan evaluasi total terhadap tata kelola dan pengawasan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Abah Dayat ini menyayangkan mengapa pekerjaan yang secara teknis kurang volume dan tidak sesuai spesifikasi bisa lolos verifikasi dan ditandatangani dalam berita acara PHO.

​"Kalau dalam proses PHO sudah dinyatakan sesuai, tetapi kemudian BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian pekerjaan hingga nilainya ratusan juta rupiah, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi bersama terutama di tataran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, bukan hanya di DLHK," ujar Choirul Hidayat, Rabu (12/08/2026).

​Choirul juga menyoroti adanya penambahan pekerjaan (addendum) di tengah jalan saat proyek itu, sudah terindikasi mengalami deviasi atau kendala pelaksanaan. Kontrak awal bernomor 003/PA/14.5.2/438.5.11/2025 tertanggal 14 Mei 2025 tercatat sempat di-addendum pada 7 November 2025.

"Kami (​DPRD Sidoarjo) mendesak agar Pemkab Sidoarjo tidak hanya sekadar menyelesaikan temuan BPK secara pengembalian administrasi saja. Melainkan, memperbaiki secara mendasar mekanisme pengawasan dan manajemen proyek di lapangan," pinta anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo ini.

Langkah ini, bagi Abah Dayat sebagai penting. Harapannya, agar kebocoran anggaran dengan modus serupa tidak berulang pada proyek-proyek pembangunan daerah di Sidoarjo lainnya.

"Karena kalau dibiarkan seperti proyek Alun-Alun, maka di proyek lainnya bisa jadi hampir sama semua dikarenakan lemahnya pengawasan dan kinerja OPD," tandas politisi asal Desa Lebo, Kacamatan Sidoarjo ini. Ary/Waw

Berita Terbaru

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Kabupaten Sidoarjo. Dua putra-putri terbaik daerah, Muhammad Rasya Islami…

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin segar bertiup kencang bagi publik sepak bola Delta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara terbuka menyatakan…

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mencatat peningkatan signifikan pada kasus pembatalan…

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengubah peran dari seorang ibu rumah tangga biasa menjadi tokoh sentral di pemerintahan bukanlah perjalanan yang mudah. Kunci…