Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu, disahkan dalam rapat paripurna yang dihadiri 34 anggota dewan, Sabtu (15/08/2026) sore.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk merespons kondisi riil daerah serta menjaga fokus pembangunan Sidoarjo pada penguatan pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur hingga kemandirian pangan dan energi.
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho mengatakan penurunan angka anggaran dialokasikan secara terukur. Harapannya, agar tidak mengganggu program prioritas masyarakat.
"Untuk alokasi belanja diprioritaskan untuk penanganan infrastruktur vital yang mendesak, mencakup perbaikan jalan rusak, drainase, pengendalian banjir serta rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan," ujar Kusumo Adi Nugroho di hadapan para peserta paripurna di DPRD Sidoarjo.
Sedangkan target RKPD Tahun 2026 diantaranya meliputi lima target prioritas utama dengan penekanan pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik inklusif.
"Termasuk pengawasan ketatnya, Pemkab Sidoarjo kami minta rutin memantau proses pengadaan barang/jasa hingga progres fisik proyek. Harapannya, agar tidak terjadi penumpukan pengerjaan atau keterlambatan pembayaran di akhir tahun anggaran," ungkapnya.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengapresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyelesaikan pembahasan rancangan anggaran itu.
"Kesepakatan ini, menjadi pijakan penting agar pelaksanaan pembangunan tetap akuntabel dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Seluruh catatan serta rekomendasi dari Banggar akan segera kami tindak lanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Sidoarjo," tandas Bupati Subandi. Ary/Waw
Editor : Redaksi