Sidoarjo (republikjatim.com) - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah langsung ke saluran umum, pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lippo Plaza Sidoarjo, Kamis (13/08/2026). Dalam sidak itu, para wakil rakyat menegaskan komitmen agar pengelolaan limbah di kawasan pusat perbelanjaan itu, memenuhi baku standar lingkungan hidup.
Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko mengatakan kedatangan rombongan dewan itu bertujuan untuk memastikan pihak manajemen Lippo Plaza berkomitmen menerapkan tata kelola pembuangan limbah yang aman bagi lingkungan.
"Kita tetap melihat laporan dari masyarakat terkait adanya limbah yang diduga dibuang langsung dari Lippo ke saluran umum di depan pusat perbelanjaan ini. Kita ingin melihat sejauh mana komitmen Lippo Plaza untuk mengeluarkan limbah dengan prinsip zero atau 0 persen limbah berbahaya, baik cair, padat maupun sampah," ujar Anang Siswandoko usai pemeriksaan di lokasi.
Anang menambahkan, Komisi C DPRD Sidoarjo telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo untuk mengambil sampel air dari seluruh fasilitas pengolahan yang ada di lokasi guna menguji tingkat pencemarannya.
"Di sini ada tujuh kolam indikator pengolahan. Saya minta DLHK untuk mengambil seluruh sampel dari kolam 1 sampai kolam 7 untuk mengecek baku mutunya. Bahkan, untuk kolam terakhir sebelum dibuang ke sungai atau saluran kota, kami minta diisi ikan hidup. Kalau ikannya mati, berarti air itu masih tercemar dan belum aman," pinta Anang yang juga menjabat sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo ini.
Tidak hanya itu, Anang juga menyampaikan pihak manajemen meminta waktu selama 14 hari kerja untuk melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen perizinan pendukung. Setelah masa perbaikan itu, Komisi C akan memanggil pihak manajemen Lippo Plaza beserta DLHK dalam rapat dengar pendapat (hearing) di gedung DPRD Sidoarjo.
"Kami beri tenggat waktu 14 hari, karena pihak manajemen belum menyiapkan datanya hari ini. Nanti kita hearing pada 14 hari ke depan," tegasnya.
Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat menyampaikan langkah penanganan cepat dan harus segera dilakukan untuk membersihkan saluran air di sekitar lokasi Lippo Plaza. Terutama pada saluran sekunder yang ada di depan Lippo Plaza Sidoarjo.
"Soal saluran air, pihak Lippo Plaza akan menyedot dan membersihkannya nanti malam. InsyaAllah secepatnya akan bersih sesuai janji manajemen Lippo Plaza," papar Choirul Hidayat yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo ini.
Senada disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama. Menurut politisi muda Partai NasDem Sidoarjo ini, menyoroti sistem pengolahan limbah yang dikelola oleh pihak ketiga. Menurutnya, pembenahan sistem treatment wajib dilakukan agar pengolahan berjalan optimal.
"Akan ada perbaikan sistem treatment, karena pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga. Tentu seluruh temuan hari ini akan menjadi bahan evaluasi bersama ke depannya. Termasuk bagi badan usaha lainnya," jelas Dimas yang juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Sidoarjo ini.
Sementara menanggapi sidak dan arahan dari Komisi C DPRD Sidoarjo, Mall Director Lippo Plaza Sidoarjo, Erick Richardo menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh serta mengikuti seluruh regulasi yang berlaku di Kabupaten Sidoarjo.
"Selama ini, operasional pengolahan sebenarnya berjalan baik. Tapi, jika beberapa hari ini terdapat permasalahan, terutama di area sungai sekitar Lippo, apa pun prosesnya kami akan bertanggung jawab penuh," ungkap Erick.
Erick menjelaskan untuk proses penyedotan dan pembuangan di area depan mall, pihak vendor atau pihak ketiga akan diminta mempertanggungjawabkannya secara resmi kepada manajemen.
"Vendor akan bekerja optimal untuk memastikan semua sesuai peraturan. Apakah kendala ini, karena sedimen atau hal lain, akan langsung kami perbaiki sekarang. Sebagai badan usaha yang beroperasi di Sidoarjo, kami berkomitmen untuk selalu mematuhi dan taat atas seluruh peraturan yang ada," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi