Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Zebra Semeru 2021. Pelaksanaan operasi itu terhitung selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021 mendatang.
Tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru Tahun 2021 di wilayah Sidoarjo, ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/11/2021). Dalam apel itu diikuti personel gabungan Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo.
Operasi Zebra Semeru 2021 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) bagi masyarakat. Khususnya para pengguna jalan. Didukung dengan kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.
"Untuk itu, kami menekankan upaya-upaya edukasi secara humanis kepada masyarakat, dengan penegakan disiplin mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan mengurangi faktor resiko kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (15/11/2021).
Selain itu, dalam pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Karenanya Operasi Zebra Semeru 2021 ini juga dengan target sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Segala kegiatan yang berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 dan lokasi-lokasi yang menimbulkan kerumunan masyarakat juga menjadi sasaran operasi kali ini," tegasnya.
Dalam operasi ini, lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini pihaknya akan mengedepankan upaya preemtif dalam mencegah masyarakat mudik dan liburan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Upaya ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi, pemerintah hanya memberi libur saat hari hari besarnya saja dan pembatasan kegiatan masyarakat masih berlaku. Begitu juga dengan anjuran tetap mematuhi protokol kesehatan harus ditegakkan," jelasnya.
Sementara itu, dalam apel kali ini Kapolresta Sidoarjo juga menghimbau masyarakat agar tertib lalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Semua anjuran ini demi kebaikan kita bersama. Mari tertib lalu lintas dan patuhi prokes. Karena Covid-19 masih ada," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi