Residivis Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur Kembali Berulah Lagi, Kali Ini Korbannya Bocah SD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LESU - Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, S (51) warga Gedangan, Sidoarjo yang merupakan residivis kasus yang sama tampak tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/09/2021) sore.
LESU - Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, S (51) warga Gedangan, Sidoarjo yang merupakan residivis kasus yang sama tampak tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/09/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang residivis kasus pencabulan anak dibawah umur, S warga Gedangan, Sidoarjo seakan tak pernah jera. Pria 51 tahun ini kembali berulah dan seakan tak pernah jerah meski sudah dihukum dalam kasus yang sama sebelumnya.

Kali ini korban pencabulan itu dilakukan terhadap anak perempuan di bawah umur sebut saja Melati (9). Bocah yang masih duduk di bangku salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"Tim kami berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dialami korban (Melati). Tim menangkap pelakunya S yang tak lain adalah residivis kasus pencabulan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (13/09/2021) sore.

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan tersangka sebelumnya pernah menjalani masa hukuman penjara atas kasus yang sama yakni pencabulan. Namun hukuman itu seolah tidak membuat bapak dua anak itu jera hingga membuat tersangka berkeinginan untuk mencabuli lagi anak di bawah umur.

"Kasus pencabulan terhadap Melati terjadi 7 September 2021 lalu. Saat itu, tepat pukul 10.30 WIB korban pulang sekolah di wilayah Wonoayu, tetapi belu dijemput orang tuanya. Tidak lama kemudian, tersangka datang menghampiri korban. Seketika tersangka mengajak serta membujuk rayu korban dengan membelikan Es Oyen di dekat sekolahnya dan diberi uang sejumlah Rp 7.000," ungkapnya.

Setelah berhasil membujuk Melati, lanjut Kusumo tersangka mengantarkan korban pulang. Di tengah perjalanan pulang, terjadi perbuatan cabul terhadap korban. Di atas motor, tersangka memasukkan jarinya ke dalam rok korban hingga masuk ke kemaluan hingga korban merasa kesakitan.

"Tidak berhenti disitu. Kemudian tersangka mengajak korban berhenti ke sebuah warung, sambil minum es teh, korban mengalami tindakan cabul kembali yang dilakukan tersangka. Yakni tubuh korban didudukkan di atas paha tersangka," tegasnya.

Kemudian setelah itu tersangka kembali memasukan jarinya ke kemaluan korban. Rasa sakit yang dialami korban tidak dihiraukan tersangka. Hingga berlanjut tersangka meminta korban tangannya memegang kelamin tersangka.

"Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanan mengantarkan korban pulang. Saat itu tersangka tidak mengantarkan korban sampai di rumahnya, tersangka hanya mengantarkan korban di gang rumahnya dan korban diberikan uang tersangka Rp 10.000. Tersangka mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun soal peristiwa yang dialami korban," jelasnya.

Sementara usai tersangka pulang, korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Kemudian orang tua korban melapor kasus pencabulan itu ke polisi. Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengakuan korban dan visum.

"Polisi berupaya mengungkap kasus ini. Tersangka bakal dijerat pasal pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…