Residivis Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur Kembali Berulah Lagi, Kali Ini Korbannya Bocah SD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LESU - Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, S (51) warga Gedangan, Sidoarjo yang merupakan residivis kasus yang sama tampak tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/09/2021) sore.
LESU - Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, S (51) warga Gedangan, Sidoarjo yang merupakan residivis kasus yang sama tampak tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/09/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang residivis kasus pencabulan anak dibawah umur, S warga Gedangan, Sidoarjo seakan tak pernah jera. Pria 51 tahun ini kembali berulah dan seakan tak pernah jerah meski sudah dihukum dalam kasus yang sama sebelumnya.

Kali ini korban pencabulan itu dilakukan terhadap anak perempuan di bawah umur sebut saja Melati (9). Bocah yang masih duduk di bangku salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"Tim kami berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dialami korban (Melati). Tim menangkap pelakunya S yang tak lain adalah residivis kasus pencabulan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (13/09/2021) sore.

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan tersangka sebelumnya pernah menjalani masa hukuman penjara atas kasus yang sama yakni pencabulan. Namun hukuman itu seolah tidak membuat bapak dua anak itu jera hingga membuat tersangka berkeinginan untuk mencabuli lagi anak di bawah umur.

"Kasus pencabulan terhadap Melati terjadi 7 September 2021 lalu. Saat itu, tepat pukul 10.30 WIB korban pulang sekolah di wilayah Wonoayu, tetapi belu dijemput orang tuanya. Tidak lama kemudian, tersangka datang menghampiri korban. Seketika tersangka mengajak serta membujuk rayu korban dengan membelikan Es Oyen di dekat sekolahnya dan diberi uang sejumlah Rp 7.000," ungkapnya.

Setelah berhasil membujuk Melati, lanjut Kusumo tersangka mengantarkan korban pulang. Di tengah perjalanan pulang, terjadi perbuatan cabul terhadap korban. Di atas motor, tersangka memasukkan jarinya ke dalam rok korban hingga masuk ke kemaluan hingga korban merasa kesakitan.

"Tidak berhenti disitu. Kemudian tersangka mengajak korban berhenti ke sebuah warung, sambil minum es teh, korban mengalami tindakan cabul kembali yang dilakukan tersangka. Yakni tubuh korban didudukkan di atas paha tersangka," tegasnya.

Kemudian setelah itu tersangka kembali memasukan jarinya ke kemaluan korban. Rasa sakit yang dialami korban tidak dihiraukan tersangka. Hingga berlanjut tersangka meminta korban tangannya memegang kelamin tersangka.

"Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanan mengantarkan korban pulang. Saat itu tersangka tidak mengantarkan korban sampai di rumahnya, tersangka hanya mengantarkan korban di gang rumahnya dan korban diberikan uang tersangka Rp 10.000. Tersangka mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun soal peristiwa yang dialami korban," jelasnya.

Sementara usai tersangka pulang, korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Kemudian orang tua korban melapor kasus pencabulan itu ke polisi. Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengakuan korban dan visum.

"Polisi berupaya mengungkap kasus ini. Tersangka bakal dijerat pasal pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…