Pembunuh 2 Putri Juragan Warkop di Wedoro Waru Diringkus Polisi Sebelum 24 Jam, Ditembak Kaki Kanannya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Tersangka kasus pembunuhan dua gadis di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Heru Erwanto (26) warga Kediri ditembak kakinya karena tidak menghiraukan peringatan saat ditangkap di kawasan Sedati, Sidoarjo, Selasa (07/09/2021).
DITEMBAK - Tersangka kasus pembunuhan dua gadis di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Heru Erwanto (26) warga Kediri ditembak kakinya karena tidak menghiraukan peringatan saat ditangkap di kawasan Sedati, Sidoarjo, Selasa (07/09/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuh dua gadis putri juragan warkop yang tinggal di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Belum sampai 24 jam tersangka ditangkap polisi di salah satu kamar hotel yang ada di kawasan Sedati, Sidoarjo.

Diketahui tersangka kasus pembunuhan dua putri juragan warkop pasangan suami istri, Yanto dan Rianti itu adalah Heru Erwanto warga Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Pria kelahiran 1995 ini terpaksa ditembak kaki kanannya lantaran berusaha kabur saat ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Sedati itu.

"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (menembak) tersangka. Karena saat ditangkap petugas berusaha kabur atau melarikan diri," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (07/09/2021).

Selain mengamankan tersangka, lanjut Kusumo petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian dan dari tangan tersangka. Diantaranya, sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih bernopol AG 1192 EK, 4 buah Hand Phone (HP), sebuah laptop, sebuah tas, sebuah helem dan sebilah pisau yang digunakan menganiaya korban. Sedangkan mobil Daihatsu Sigra milik orangtua korban ditemukan di kawasan Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian.

"Dalam kasus ini, tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia," imbuhnya.

Menurut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, tersangka ditangkap dengan cepat karena ada motif sakit hati tersangka. Selain itu, aksi tersangka masuk ke dalam rumah kontrakan korban sempat terekam CCTV. Terutama saat membawa kabur mobil orangtua korban itu.

"Tersangka bisa segera ditangkap karena sempat terekam CCTV saat kabur meninggalkan rumah korban. Selain itu, petugas melaksanakan pelacakan dari kendaraan korban yang dibawa kabur itu," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, kata Kusumo tersangka bakal dijerat pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Perempuan karena korbannya dibawah umur. Masing-masing ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

"Tersangka dijerat pasal berlapis itu. Apalagi korban yang meninggal dunia dua orang sekaligus," paparnya.

Sementara tersangka, Heru Erwanto (26) mengaku sakit hati dengan korban lantaran cintanya ditolak korban. Selama ini korban dan tersangka sudah saling mengenal.

"Saya sakit hati cinta saya bertepuk sebelah tangan. Saya kenal semua keluarga korban karena saya pernah kerja jaga warkop milik ibu korban. Sekarang saya menyesal nekat membunuh kedua korban," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus perampokan disertai pembunuhan sadis terjadi di rumah kontrakan, Ny Rianti di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (06/09/2021). Akibat ulah perampok sadis itu, tidak hanya menyebabkan mobil milik korban hilang. Akan tetapi, dua nyawa putri korban juga hilang bersimbah darah. Bahkan karena teganya ulah perampok itu, membuang jenazah kedua korban ke dalam sumur di dapur rumah kontrakan itu.

Mengetahui ada kabar dua korban meninggal membuat warga Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, gempar. Apalagi, pembunuhan yang dialami kedua putri korban dilakukan pelaku secara sadis. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan kedua korban kakak beradik yang dibubuhi pelaku itu yakni Dira Vani (20) dan Dea Clara (12). Kedua korban diduga dibunuh seseorang yang belum diketahui identitasnya Senin (06/09/2021) malam. Namun, jenazahnya baru diketahui Selasa (07/09/2021) dini hari. Zak/Waw

Berita Terbaru

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…