Pembunuh 2 Putri Juragan Warkop di Wedoro Waru Diringkus Polisi Sebelum 24 Jam, Ditembak Kaki Kanannya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Tersangka kasus pembunuhan dua gadis di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Heru Erwanto (26) warga Kediri ditembak kakinya karena tidak menghiraukan peringatan saat ditangkap di kawasan Sedati, Sidoarjo, Selasa (07/09/2021).
DITEMBAK - Tersangka kasus pembunuhan dua gadis di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Heru Erwanto (26) warga Kediri ditembak kakinya karena tidak menghiraukan peringatan saat ditangkap di kawasan Sedati, Sidoarjo, Selasa (07/09/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuh dua gadis putri juragan warkop yang tinggal di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Belum sampai 24 jam tersangka ditangkap polisi di salah satu kamar hotel yang ada di kawasan Sedati, Sidoarjo.

Diketahui tersangka kasus pembunuhan dua putri juragan warkop pasangan suami istri, Yanto dan Rianti itu adalah Heru Erwanto warga Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Pria kelahiran 1995 ini terpaksa ditembak kaki kanannya lantaran berusaha kabur saat ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Sedati itu.

"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (menembak) tersangka. Karena saat ditangkap petugas berusaha kabur atau melarikan diri," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (07/09/2021).

Selain mengamankan tersangka, lanjut Kusumo petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian dan dari tangan tersangka. Diantaranya, sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih bernopol AG 1192 EK, 4 buah Hand Phone (HP), sebuah laptop, sebuah tas, sebuah helem dan sebilah pisau yang digunakan menganiaya korban. Sedangkan mobil Daihatsu Sigra milik orangtua korban ditemukan di kawasan Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian.

"Dalam kasus ini, tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia," imbuhnya.

Menurut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini, tersangka ditangkap dengan cepat karena ada motif sakit hati tersangka. Selain itu, aksi tersangka masuk ke dalam rumah kontrakan korban sempat terekam CCTV. Terutama saat membawa kabur mobil orangtua korban itu.

"Tersangka bisa segera ditangkap karena sempat terekam CCTV saat kabur meninggalkan rumah korban. Selain itu, petugas melaksanakan pelacakan dari kendaraan korban yang dibawa kabur itu," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, kata Kusumo tersangka bakal dijerat pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Perempuan karena korbannya dibawah umur. Masing-masing ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

"Tersangka dijerat pasal berlapis itu. Apalagi korban yang meninggal dunia dua orang sekaligus," paparnya.

Sementara tersangka, Heru Erwanto (26) mengaku sakit hati dengan korban lantaran cintanya ditolak korban. Selama ini korban dan tersangka sudah saling mengenal.

"Saya sakit hati cinta saya bertepuk sebelah tangan. Saya kenal semua keluarga korban karena saya pernah kerja jaga warkop milik ibu korban. Sekarang saya menyesal nekat membunuh kedua korban," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus perampokan disertai pembunuhan sadis terjadi di rumah kontrakan, Ny Rianti di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (06/09/2021). Akibat ulah perampok sadis itu, tidak hanya menyebabkan mobil milik korban hilang. Akan tetapi, dua nyawa putri korban juga hilang bersimbah darah. Bahkan karena teganya ulah perampok itu, membuang jenazah kedua korban ke dalam sumur di dapur rumah kontrakan itu.

Mengetahui ada kabar dua korban meninggal membuat warga Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, gempar. Apalagi, pembunuhan yang dialami kedua putri korban dilakukan pelaku secara sadis. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan kedua korban kakak beradik yang dibubuhi pelaku itu yakni Dira Vani (20) dan Dea Clara (12). Kedua korban diduga dibunuh seseorang yang belum diketahui identitasnya Senin (06/09/2021) malam. Namun, jenazahnya baru diketahui Selasa (07/09/2021) dini hari. Zak/Waw

Berita Terbaru

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…