Kemenkumham Jatim Usulkan 391 Warga Binaan Terima Remisi Natal Tahun 2022

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Sebanyak 391 narapidana di Lapas dan Rutan di Jawa Timur bakal mendapatkan remisi Hari Raya Natal Tahun 2022 mendatang.
REMISI - Sebanyak 391 narapidana di Lapas dan Rutan di Jawa Timur bakal mendapatkan remisi Hari Raya Natal Tahun 2022 mendatang.

i

Surabaya (republikjatim.com) - Hari Raya Natal Tahun 2022 masih sepuluh hari lagi. Namun, ratusan warga binaan pemasyarakatan berpotensi mendapatkan berkah Natal. Hal ini, setelah Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 391 warga binaan untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna menyebutkan para narapidana yang diusulkan mendapat remisi natal itu tersebar di 35 Lapas dan Rutan di seluruh Jatim.

"Sudah kami usulkan, rinciannya 390 warga binaan dan 1 anak didik pemasyarakatan. Sekarang tinggal menunggu SK dari Ditjenpas," ujar Agung Krisna kepada republikjatim.com, Kamis (15/12/2022).

Pria asli Bali itu menjelaskan, karena bersifat khusus, Remisi Khusus Natal hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik. Saat ini, ada 698 warga binaan dan anak didik pemasyarakatan yang bergama Kristen Protestan (532) dan Katolik (166). Namun, karena bersifat khusus, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Minimal yang diusulkan menjalani enam bulan masa pidana dan berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang terdokumentasi dengan baik karena sudah ada basis data digitalnya," imbuhnya.

Dari penilaian melalui SPPN ini, warga binaan harus mendapatkan nilai minimal baik. Indikator minimalnya adalah tidak melakukan pelanggaran tata tertib dan mengikuti pembinaan yang ditetapkan. Wali Pemasyarakatan yang menilai berasal dari unsur pembinaan, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan pengamanan.

"Remisi yang diberikan paling lama 2 bulan dan paling rendah 15 hari," tegas Agung.

Besaran remisi yang didapatkan itu bergantung pada warga binaan yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan.

Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. Untuk yang tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan. Remisi tambahan juga bisa diberikan kepada Narapidana yang dianggap berjasa kepada negara dan membantu kegiatan dinas di Lapas dan Rutan.

Agung menambahkan banyaknya warga binaan yang diusulkan mendapat remisi ini berarti pembinaan dari Lapas dan Rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik. Hal ini sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik.

"Kalau pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal. Alhamdulillah selama Tahun 2022 ini kondisi Lapas dan Rutan di Jatim relatif aman," ungkapnya.

Sementara itu Agung melanjutkan, remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.

"Remisi ini agar narapidana bisa menjalani hidup yang lebih baik dan bisa diterima masyarakat lagi," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…