Kemenkumham Jatim Usulkan 391 Warga Binaan Terima Remisi Natal Tahun 2022

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Sebanyak 391 narapidana di Lapas dan Rutan di Jawa Timur bakal mendapatkan remisi Hari Raya Natal Tahun 2022 mendatang.
REMISI - Sebanyak 391 narapidana di Lapas dan Rutan di Jawa Timur bakal mendapatkan remisi Hari Raya Natal Tahun 2022 mendatang.

i

Surabaya (republikjatim.com) - Hari Raya Natal Tahun 2022 masih sepuluh hari lagi. Namun, ratusan warga binaan pemasyarakatan berpotensi mendapatkan berkah Natal. Hal ini, setelah Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 391 warga binaan untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna menyebutkan para narapidana yang diusulkan mendapat remisi natal itu tersebar di 35 Lapas dan Rutan di seluruh Jatim.

"Sudah kami usulkan, rinciannya 390 warga binaan dan 1 anak didik pemasyarakatan. Sekarang tinggal menunggu SK dari Ditjenpas," ujar Agung Krisna kepada republikjatim.com, Kamis (15/12/2022).

Pria asli Bali itu menjelaskan, karena bersifat khusus, Remisi Khusus Natal hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik. Saat ini, ada 698 warga binaan dan anak didik pemasyarakatan yang bergama Kristen Protestan (532) dan Katolik (166). Namun, karena bersifat khusus, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Minimal yang diusulkan menjalani enam bulan masa pidana dan berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang terdokumentasi dengan baik karena sudah ada basis data digitalnya," imbuhnya.

Dari penilaian melalui SPPN ini, warga binaan harus mendapatkan nilai minimal baik. Indikator minimalnya adalah tidak melakukan pelanggaran tata tertib dan mengikuti pembinaan yang ditetapkan. Wali Pemasyarakatan yang menilai berasal dari unsur pembinaan, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan pengamanan.

"Remisi yang diberikan paling lama 2 bulan dan paling rendah 15 hari," tegas Agung.

Besaran remisi yang didapatkan itu bergantung pada warga binaan yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan.

Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. Untuk yang tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan. Remisi tambahan juga bisa diberikan kepada Narapidana yang dianggap berjasa kepada negara dan membantu kegiatan dinas di Lapas dan Rutan.

Agung menambahkan banyaknya warga binaan yang diusulkan mendapat remisi ini berarti pembinaan dari Lapas dan Rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik. Hal ini sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik.

"Kalau pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal. Alhamdulillah selama Tahun 2022 ini kondisi Lapas dan Rutan di Jatim relatif aman," ungkapnya.

Sementara itu Agung melanjutkan, remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.

"Remisi ini agar narapidana bisa menjalani hidup yang lebih baik dan bisa diterima masyarakat lagi," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…