Lanudal dan Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 3 Miliar ke Singapura

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BENIH LOBSTER - Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo memberikan keterangan pers soal penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal tujuan Singapura lewat Terminal 2 Bandara Juanda senilai Rp 3 miliar, Selasa (17/05/2022).
BENIH LOBSTER - Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo memberikan keterangan pers soal penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal tujuan Singapura lewat Terminal 2 Bandara Juanda senilai Rp 3 miliar, Selasa (17/05/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dengan tujuan Singapura melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda berhasil digagalkan petugas gabungan lagi. Kali ini penyelundupan rencananya dikirim ke negara Singa itu dengan nilai Rp 3 miliar.

Danlanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi tim intelijen. Yakni bakal ada pengiriman Baby Lobster yang berangkat dari Surabaya dengan tujuan Singapura melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda, Kamis (12/05/2022).

"Kami sebagai leading sector langsung menindaklanjuti informasi itu. Para petugas memperketat pengawasan di area keberangkatan Internasional Bandara Juanda. Melibatkan Satgaspam Bandara Juanda bersama Bea Cukai, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero) serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya dengan membagi sektor operasi. Saat itu, petugas mencurigai penumpang ST beserta barang bawaannya berupa koper dan tas ransel yang merupakan target operasi penyelundupan baby lobster. Penumpang itu merupakan penumpang pesawat Scoot Air TR263 tujuan Surabaya - Singapura," ujar Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo kepada republikjatim.com, Selasa (17/05/2022).

Lebih jauh, Heru menjelaskan saat pemeriksaan, petugas mendapatkan sebanyak 41 kantong Benih Bening Lobster (BBL) dengan rincian sebanyak 23 kantong disembunyikan di dalam koper dan 18 kantong disembunyikan di dalam tas ransel. Lebih dari 30.911 BBL itu tanpa disertai dokumen resmi.

"Untuk memastikan jumlah dan jenis BBL, tim memeriksa dan mencacahkan di BKIPM Surabaya I. Hasilnya, jumlah total keseluruhan BBL sebanyak 30.911 ekor," imbuhnya.

Rinciannya, kata Heru BBL Jenis Mutiara sebanyak 8 kantong plastik berisi sebanyak 502 ekor dengan total 4.016 ekor, BBL Jenis Pasir sebanyak 13 kantong plastik kecil berisi sebanyak 715 ekor dengan 9.295 ekor dan 20 kantong plastik besar berisi masing-masing 880 ekor dengan total 17.600ekor. Total Benih Bening Lobster sebanyak 30.911 ekor dengan nilai sekitar Rp 3 miliar.

"Tersangka (TS) melanggar pasal 102A Undang- Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar. Barang Bukti, diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk ditangani dan akan diproses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sementara Heru menegaskan kasus ini merupakan peringatan bagi sejumlah pihak yang masih ingin mencoba melakukan tindakan pelanggaran di wilayah Bandara Juanda. Petugas gabungan Lanudal Juanda bersama stake holder tidak segan-segan untuk melaksanakan penindakan.

"Pengungkapan penyelundupan BBL ini hasil kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda bersama tim yang terdiri dari Lanudal Juanda, Bea dan Cukai Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar…

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Harapan masyarakat Kecamatan Sedati dan sekitarnya untuk menikmati fasilitas kesehatan yang memadai makin dekat menjadi…

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas mempercepat realisasi pembangunan Flyover (FO) Gedangan. Namun, …

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…