Lanudal dan Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 3 Miliar ke Singapura

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BENIH LOBSTER - Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo memberikan keterangan pers soal penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal tujuan Singapura lewat Terminal 2 Bandara Juanda senilai Rp 3 miliar, Selasa (17/05/2022).
BENIH LOBSTER - Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo memberikan keterangan pers soal penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal tujuan Singapura lewat Terminal 2 Bandara Juanda senilai Rp 3 miliar, Selasa (17/05/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dengan tujuan Singapura melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda berhasil digagalkan petugas gabungan lagi. Kali ini penyelundupan rencananya dikirim ke negara Singa itu dengan nilai Rp 3 miliar.

Danlanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi tim intelijen. Yakni bakal ada pengiriman Baby Lobster yang berangkat dari Surabaya dengan tujuan Singapura melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda, Kamis (12/05/2022).

"Kami sebagai leading sector langsung menindaklanjuti informasi itu. Para petugas memperketat pengawasan di area keberangkatan Internasional Bandara Juanda. Melibatkan Satgaspam Bandara Juanda bersama Bea Cukai, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero) serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya dengan membagi sektor operasi. Saat itu, petugas mencurigai penumpang ST beserta barang bawaannya berupa koper dan tas ransel yang merupakan target operasi penyelundupan baby lobster. Penumpang itu merupakan penumpang pesawat Scoot Air TR263 tujuan Surabaya - Singapura," ujar Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo kepada republikjatim.com, Selasa (17/05/2022).

Lebih jauh, Heru menjelaskan saat pemeriksaan, petugas mendapatkan sebanyak 41 kantong Benih Bening Lobster (BBL) dengan rincian sebanyak 23 kantong disembunyikan di dalam koper dan 18 kantong disembunyikan di dalam tas ransel. Lebih dari 30.911 BBL itu tanpa disertai dokumen resmi.

"Untuk memastikan jumlah dan jenis BBL, tim memeriksa dan mencacahkan di BKIPM Surabaya I. Hasilnya, jumlah total keseluruhan BBL sebanyak 30.911 ekor," imbuhnya.

Rinciannya, kata Heru BBL Jenis Mutiara sebanyak 8 kantong plastik berisi sebanyak 502 ekor dengan total 4.016 ekor, BBL Jenis Pasir sebanyak 13 kantong plastik kecil berisi sebanyak 715 ekor dengan 9.295 ekor dan 20 kantong plastik besar berisi masing-masing 880 ekor dengan total 17.600ekor. Total Benih Bening Lobster sebanyak 30.911 ekor dengan nilai sekitar Rp 3 miliar.

"Tersangka (TS) melanggar pasal 102A Undang- Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar. Barang Bukti, diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk ditangani dan akan diproses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sementara Heru menegaskan kasus ini merupakan peringatan bagi sejumlah pihak yang masih ingin mencoba melakukan tindakan pelanggaran di wilayah Bandara Juanda. Petugas gabungan Lanudal Juanda bersama stake holder tidak segan-segan untuk melaksanakan penindakan.

"Pengungkapan penyelundupan BBL ini hasil kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda bersama tim yang terdiri dari Lanudal Juanda, Bea dan Cukai Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…