Tambah Dua Lagi, Total Delapan Napiter di Jatim Bebas Selama Tahun 2022

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Dua narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua lapas di Jatim dan total napiter bebas selama 2022 menjadi delapan orang, Minggu (15/05/2022).
BEBAS - Dua narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua lapas di Jatim dan total napiter bebas selama 2022 menjadi delapan orang, Minggu (15/05/2022).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Sebanyak dua orang narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua Lapas di Jatim. Dengan demikian jumlah total napiter yang bebas selama 2022 menjadi delapan orang. Tahun 2021 lalu, napiter yang bebas dari Lapas dan Rutan di Jatim berjumlah 11 orang.

"Dari delapan orang, enam dinyatakan bebas murni. Dua lainnya mendapatkan hak pembebasan bersyarat," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Sabtu (15/05/2022).

Menurut Zaeroji, dua napiter yang mendapatkan hak pembebasan bersyarat karena memenuhi beberapa syarat. Salah satunya berikrar setia kepada NKRI. Sedangkan enam napiter yang bebas murni menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan. Keenamnya tercatat belum menyatakan ikrar setia ke NKRI.

"Salah satunya napiter yang baru bebas dari Lapas II - A Sidoarjo. Napiter berinisial AF dinyatakan bebas murni pada 12 Mei 2022 lalu. AF bebas setelah menjalani masa hukuman 9 tahun pembinaan di Lapas," imbuh Zaeroji.

Keterlibatan AF dalam jaringan teroris terjadi saat bekerja di toko Nangka, Cipulir, Jakarta Selatan. Toko ini milik Agus Widarto alias Agus Nangka yang merupakan anggota Jamaah Jihadiah pimpinan Abu Roban. Pertengahan Tahun 2012, Abu Roban kemudian menunjuk AF dan seorang temannya untuk berangkat ke Makassar. Pada Agustus 2012 keduanya berangkat. Di bulan yang sama, mereka berencana untuk membunuh mantan Wakil Wali Kota Makassar saat itu.

"AF selama di Lapas memang menyendiri dan belum menyatakan IKRAR ke NKRI, tapi juga tidak pernah berbuat onar," tegas Zaeroji.

Sementara satu lagi napiter yang dinyatakan bebas adalah GJP. Bedanya, GJP bebas melalui program integrasi pembebasan bersyarat. Sehingga, meskipun bebas, GJP masih di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan.

"GJP wajib melapor setiap minggu ke Pembimbing Kemasyarakatan yang menanganinya," ungkapnya.

GJP ditangkap di DI Yogyakarta pada medio 23 September - 11 Oktober 2019. Dia ditangkap bersama istrinya NOS.

"Keduanya pernah aktif dalam kelompok yang berafiliasi dengan ISIS," paparnya.

Secara umum, Zaeroji menilai kepribadian GJP selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang cukup baik. Dia dapat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan pihak Lapas. Pihaknya berharap GJP tidak mengulangi kembali perbuatannya setelah bebas dari masa hukuman.

"Kami berharap setelah bebas, keduanya dapat kembali dan diterima masyarakat. Sehingga keduanya tidak kembali ke kelompok lamanya," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…