Tambah Dua Lagi, Total Delapan Napiter di Jatim Bebas Selama Tahun 2022

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Dua narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua lapas di Jatim dan total napiter bebas selama 2022 menjadi delapan orang, Minggu (15/05/2022).
BEBAS - Dua narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua lapas di Jatim dan total napiter bebas selama 2022 menjadi delapan orang, Minggu (15/05/2022).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Sebanyak dua orang narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua Lapas di Jatim. Dengan demikian jumlah total napiter yang bebas selama 2022 menjadi delapan orang. Tahun 2021 lalu, napiter yang bebas dari Lapas dan Rutan di Jatim berjumlah 11 orang.

"Dari delapan orang, enam dinyatakan bebas murni. Dua lainnya mendapatkan hak pembebasan bersyarat," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Sabtu (15/05/2022).

Menurut Zaeroji, dua napiter yang mendapatkan hak pembebasan bersyarat karena memenuhi beberapa syarat. Salah satunya berikrar setia kepada NKRI. Sedangkan enam napiter yang bebas murni menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan. Keenamnya tercatat belum menyatakan ikrar setia ke NKRI.

"Salah satunya napiter yang baru bebas dari Lapas II - A Sidoarjo. Napiter berinisial AF dinyatakan bebas murni pada 12 Mei 2022 lalu. AF bebas setelah menjalani masa hukuman 9 tahun pembinaan di Lapas," imbuh Zaeroji.

Keterlibatan AF dalam jaringan teroris terjadi saat bekerja di toko Nangka, Cipulir, Jakarta Selatan. Toko ini milik Agus Widarto alias Agus Nangka yang merupakan anggota Jamaah Jihadiah pimpinan Abu Roban. Pertengahan Tahun 2012, Abu Roban kemudian menunjuk AF dan seorang temannya untuk berangkat ke Makassar. Pada Agustus 2012 keduanya berangkat. Di bulan yang sama, mereka berencana untuk membunuh mantan Wakil Wali Kota Makassar saat itu.

"AF selama di Lapas memang menyendiri dan belum menyatakan IKRAR ke NKRI, tapi juga tidak pernah berbuat onar," tegas Zaeroji.

Sementara satu lagi napiter yang dinyatakan bebas adalah GJP. Bedanya, GJP bebas melalui program integrasi pembebasan bersyarat. Sehingga, meskipun bebas, GJP masih di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan.

"GJP wajib melapor setiap minggu ke Pembimbing Kemasyarakatan yang menanganinya," ungkapnya.

GJP ditangkap di DI Yogyakarta pada medio 23 September - 11 Oktober 2019. Dia ditangkap bersama istrinya NOS.

"Keduanya pernah aktif dalam kelompok yang berafiliasi dengan ISIS," paparnya.

Secara umum, Zaeroji menilai kepribadian GJP selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang cukup baik. Dia dapat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan pihak Lapas. Pihaknya berharap GJP tidak mengulangi kembali perbuatannya setelah bebas dari masa hukuman.

"Kami berharap setelah bebas, keduanya dapat kembali dan diterima masyarakat. Sehingga keduanya tidak kembali ke kelompok lamanya," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ada pemandangan berbeda di kantor DPC PKB Sidoarjo mulai awal Mei 2026 ini. Partai pemenang di Kota Delta itu, resmi meluncurkan…