Tambah Dua Lagi, Total Delapan Napiter di Jatim Bebas Selama Tahun 2022

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Dua narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua lapas di Jatim dan total napiter bebas selama 2022 menjadi delapan orang, Minggu (15/05/2022).
BEBAS - Dua narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua lapas di Jatim dan total napiter bebas selama 2022 menjadi delapan orang, Minggu (15/05/2022).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Sebanyak dua orang narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua Lapas di Jatim. Dengan demikian jumlah total napiter yang bebas selama 2022 menjadi delapan orang. Tahun 2021 lalu, napiter yang bebas dari Lapas dan Rutan di Jatim berjumlah 11 orang.

"Dari delapan orang, enam dinyatakan bebas murni. Dua lainnya mendapatkan hak pembebasan bersyarat," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Sabtu (15/05/2022).

Menurut Zaeroji, dua napiter yang mendapatkan hak pembebasan bersyarat karena memenuhi beberapa syarat. Salah satunya berikrar setia kepada NKRI. Sedangkan enam napiter yang bebas murni menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan. Keenamnya tercatat belum menyatakan ikrar setia ke NKRI.

"Salah satunya napiter yang baru bebas dari Lapas II - A Sidoarjo. Napiter berinisial AF dinyatakan bebas murni pada 12 Mei 2022 lalu. AF bebas setelah menjalani masa hukuman 9 tahun pembinaan di Lapas," imbuh Zaeroji.

Keterlibatan AF dalam jaringan teroris terjadi saat bekerja di toko Nangka, Cipulir, Jakarta Selatan. Toko ini milik Agus Widarto alias Agus Nangka yang merupakan anggota Jamaah Jihadiah pimpinan Abu Roban. Pertengahan Tahun 2012, Abu Roban kemudian menunjuk AF dan seorang temannya untuk berangkat ke Makassar. Pada Agustus 2012 keduanya berangkat. Di bulan yang sama, mereka berencana untuk membunuh mantan Wakil Wali Kota Makassar saat itu.

"AF selama di Lapas memang menyendiri dan belum menyatakan IKRAR ke NKRI, tapi juga tidak pernah berbuat onar," tegas Zaeroji.

Sementara satu lagi napiter yang dinyatakan bebas adalah GJP. Bedanya, GJP bebas melalui program integrasi pembebasan bersyarat. Sehingga, meskipun bebas, GJP masih di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan.

"GJP wajib melapor setiap minggu ke Pembimbing Kemasyarakatan yang menanganinya," ungkapnya.

GJP ditangkap di DI Yogyakarta pada medio 23 September - 11 Oktober 2019. Dia ditangkap bersama istrinya NOS.

"Keduanya pernah aktif dalam kelompok yang berafiliasi dengan ISIS," paparnya.

Secara umum, Zaeroji menilai kepribadian GJP selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang cukup baik. Dia dapat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan pihak Lapas. Pihaknya berharap GJP tidak mengulangi kembali perbuatannya setelah bebas dari masa hukuman.

"Kami berharap setelah bebas, keduanya dapat kembali dan diterima masyarakat. Sehingga keduanya tidak kembali ke kelompok lamanya," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…