Tingkat Kriminal di Jatim Tertinggi Kedua se Indonesia, Kemenkumham Dorong Penerapan Restorative Justice

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAKOR - Rakor membahas pengendalian tingkat kriminalitas di Jatim digelar di Ruang Rupatama Mapolda Jatim diikuti berbagai aparat penegak hukum, Jumat (22/04/2022).
RAKOR - Rakor membahas pengendalian tingkat kriminalitas di Jatim digelar di Ruang Rupatama Mapolda Jatim diikuti berbagai aparat penegak hukum, Jumat (22/04/2022).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, sepanjang 2021 terjadi 29.784 kasus tindak pidana di Jatim. Jumlah itu terbesar kedua setelah Sumatera Utara.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong penerapan restorative justice agar fenomena ini tidak berdampak dan membebani kondisi Lapas, Rutan dan LPKA jajarannya.

Hal itu dibahas dalam rakor membahas pengendalian tingkat kriminalitas nasional khususnya di Jatim, Jumat (22/04/2022). Kegiatan yang digelar di Ruang Rupatama Mapolda Jatim itu diikuti berbagai aparat penegak hukum. Dari Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang.

Usai kegiatan Teguh Wibowo menjelaskan Lapas, Rutan dan LPKA sebagai terminal terakhir dalam sistem peradilan pidana memiliki kepentingan dalam kebijakan penegakan hukum. Karena, sistem pemidanaan dengan hukuman badan hanya akan menambah sesak Lapas, Rutan dan LPKA yang ada. Apalagi, lanjut Teguh, Jawa Timur memiliki tingkat kasus tertinggi kedua di Indonesia.

"Saat ini, sebanyak 39 Lapas dan Rutan di Jatim dihuni 28.103 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau overkapasitas 109 persen," ujar Teguh Wibowo kepada republikjatim.com, Jumat (22/04/2022).

Agar tingkat overkapasitas terkendali, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong aparat penegak hukum lain untuk mulai menggalakkan penegakan keadilan restoratif (Restorative Justice). Pihaknya, kata Teguh juga tidak akan tinggal diam.

"Kami akan mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang selama ini punya peran penting dalam mempengaruhi keputusan hakim," imbuhnya.

Teguh menjelaskan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang ada di Bapas berperan penting dalam proses peradilan. Karena PK memiliki dokumen pendukung berupa penelitian kemasyarakatan (Litmas).

"Nah, Litmas inilah yang bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan. Untuk itu, butuh kesepahaman antar aparat penegak hukum pentingnya penerapan keadilan restoratif," tegasnya.

Sementara melalui keadilan restoratif, lanjut Teguh, pihaknya akan fokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku hingga masyarakat. Pria asal Jakarta ini menilai penerapan keadilan restoratif bukan hal baru di jajaran pemasyarakatan.

"Melalui UU Nomor 11 Tahun 2012, Bapas berperan besar dalam menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku anak-anak. Kami yakin keadilan restoratif tidak hanya untuk pelaku anak-anak, tapi juga bisa diterapkan untuk pelaku dewasa," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…