Tingkat Kriminal di Jatim Tertinggi Kedua se Indonesia, Kemenkumham Dorong Penerapan Restorative Justice

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAKOR - Rakor membahas pengendalian tingkat kriminalitas di Jatim digelar di Ruang Rupatama Mapolda Jatim diikuti berbagai aparat penegak hukum, Jumat (22/04/2022).
RAKOR - Rakor membahas pengendalian tingkat kriminalitas di Jatim digelar di Ruang Rupatama Mapolda Jatim diikuti berbagai aparat penegak hukum, Jumat (22/04/2022).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, sepanjang 2021 terjadi 29.784 kasus tindak pidana di Jatim. Jumlah itu terbesar kedua setelah Sumatera Utara.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong penerapan restorative justice agar fenomena ini tidak berdampak dan membebani kondisi Lapas, Rutan dan LPKA jajarannya.

Hal itu dibahas dalam rakor membahas pengendalian tingkat kriminalitas nasional khususnya di Jatim, Jumat (22/04/2022). Kegiatan yang digelar di Ruang Rupatama Mapolda Jatim itu diikuti berbagai aparat penegak hukum. Dari Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang.

Usai kegiatan Teguh Wibowo menjelaskan Lapas, Rutan dan LPKA sebagai terminal terakhir dalam sistem peradilan pidana memiliki kepentingan dalam kebijakan penegakan hukum. Karena, sistem pemidanaan dengan hukuman badan hanya akan menambah sesak Lapas, Rutan dan LPKA yang ada. Apalagi, lanjut Teguh, Jawa Timur memiliki tingkat kasus tertinggi kedua di Indonesia.

"Saat ini, sebanyak 39 Lapas dan Rutan di Jatim dihuni 28.103 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau overkapasitas 109 persen," ujar Teguh Wibowo kepada republikjatim.com, Jumat (22/04/2022).

Agar tingkat overkapasitas terkendali, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong aparat penegak hukum lain untuk mulai menggalakkan penegakan keadilan restoratif (Restorative Justice). Pihaknya, kata Teguh juga tidak akan tinggal diam.

"Kami akan mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang selama ini punya peran penting dalam mempengaruhi keputusan hakim," imbuhnya.

Teguh menjelaskan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang ada di Bapas berperan penting dalam proses peradilan. Karena PK memiliki dokumen pendukung berupa penelitian kemasyarakatan (Litmas).

"Nah, Litmas inilah yang bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan. Untuk itu, butuh kesepahaman antar aparat penegak hukum pentingnya penerapan keadilan restoratif," tegasnya.

Sementara melalui keadilan restoratif, lanjut Teguh, pihaknya akan fokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku hingga masyarakat. Pria asal Jakarta ini menilai penerapan keadilan restoratif bukan hal baru di jajaran pemasyarakatan.

"Melalui UU Nomor 11 Tahun 2012, Bapas berperan besar dalam menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku anak-anak. Kami yakin keadilan restoratif tidak hanya untuk pelaku anak-anak, tapi juga bisa diterapkan untuk pelaku dewasa," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…