Tulungagung (republikjatim.com) - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kali ini, giliran petugas Lapas Tulungagung yang menggagalkan 31 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Tulungagung, Kamis (20/01/2022) kemarin.
Penggagalan puluhan paket sabu-sabu itu, dibenarkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto.
"Memang benar, petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang terlarang melalui layanan penitipan barang," ujar Wisnu Nugroho Dewanto melalui siaran pers, Sabtu (22/01/2022).
Wisnu menjelaskan jika selain 31 paket diduga sabu-sabu, petugas Lapas Tulungagung juga menemukan 40 butir pil jenis double L, delapan pipet dan dua kartu operator seluler yang ke semuanya dimasukkan dalam botol sabun cair.
"Barang-barang terlarang itu coba diselundupkan melalui bungkus sabun cair," ungkapnya.
Selain itu Wisnu menguraikan pada hari Kamis (20/01/2022) sekitar pukul 10.35 WIB, pengunjung berinisial DDP mendaftarkan diri ke Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS.
"Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pukul 10.50 WIB," jelasnya.
Seketika itu, DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan yaitu Eko Wahyudi. Adapun paket barang yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi. Kemudian, Eko Wahyudi melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan itu menggunakan alat bantu kawat. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan pada botol sabun cair.
"Nah, saat dilakukan pengecekan dengan kawat di dalam botol sabun, dirasakan ada sesuatu yang mengganjal," tegas Wisnu.
Karena merasa curiga, petugas Lapas Tulungagung memanggil DDP agar masuk ke ruangan penggeledahan. Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair itu di hadapan DDP. Hasilnya ditemukan sejumlah barang terlarang itu.
"Saat Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan beberapa saksi lain menggunakan pisau membuka botol sabun cair, petugas semakin curiga karena mendapati paket kristal putih yang dibungkus plastik klip," urainya.
Sementara secara terpisah Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan sejumlah barang terlarang itu. Upaya ini menunjukkan komitmen jajaran Lapas Tulungagung dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Kami akan mendukung penuh kepolisian dalam pengusutan kasus penyelundupan sabu-sabu, pil double L dan kartu ponsel itu," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi