Motif Balas Dendam, Polisi Sidoarjo Ringkus 6 Tersangka Pengeroyokan Hingga Tewaskan Pelajar di Bypass Balongbendo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi keempat tersangka kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang mengesahkan RV (16) warga Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (08/10/2021).
DIRINGKUS - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi keempat tersangka kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang mengesahkan RV (16) warga Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (08/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap peristiwa pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar di JL Bypass Balongbendo, Sidoarjo pada 25 September 2021 dini hari lalu. Dalam kejadian ini mengakibatkan salah satu korban, RV (16) warga Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo meninggal dunia.

Sedangkan seorang korban lainnya, YMT (16) warga asal Gresik mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Akibat pengeroyokan yang dilakukan gerombolan tersangka itu, korban (RV) mengalami luka-luka parah di bagian kepala dan dada. Bahkan hingga korban terus mengeluarkan banyak darah.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif tim medis. Namun, sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan. Sementara korban lainnya, YMT berhasil diselamatkan. Namun, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan dan diambil suku cadangnya oleh sebagian tersangka.

"Yang berhasil kami amankan 6 tersangka. Rinciannya 4 berusia dewasa dan 2 diantaranya masih berusia dibawah umur," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (08/10/2021).

Kusumo menjelaskan Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan itu, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam tersangka pengeroyokan di JL Bypass Balongbendo itu. Keenam tersangka itu, yakni MAM (16) warga asal Krian, Sidoarjo, MA (16) warga asal Jatirejo, Mojokerto, AIF (20) warga asal Kebomas, Gresik, MYE (20) warga asal Jenggawah, Jember, DBN (19) warga Kluyuh, Nganjuk dan MHF (20) warga asal Bangsal, Mojokerto.

"Mereka kebanyakan ditangkap di rumahnya masing-masing. Tapi berdasarkan pengembangan dan keterangan para tersangka, kami masih memburu para pelaku lainnya," imbuhnya.

Kapolresta Sidoarjo memaparkan tersangka MAM, MA, MYE dan AIF dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban RV meninggal dunia di bawah umur.

"Keempat tersangka itu terancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara dalam peristiwa pengeroyokan itu untuk tersangka MYE juga terlibat pengeroyokan, pengrusakan dan pencurian motor milik korban YMT. Dalam kasus ini, tersangka MYE bersama dua tersangka DBN dan MHF dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena mengakibatkan kerusakan barang atau pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Selain enam orang yang sudah ditangkap, kami juga terus memburu tersangka lainnya. Karena dari keterangan saksi dan tersangka yang kami tangkap masih ada sejumlah pelaku lainnya. Itu masih dalam pengembangan dan perburuan," jelasnya.

Motif kasus pengeroyokan itu menurut Kapolresta Sidoarjo dikarenakan balas dendam. Sebelumnya sebagian tersangka dan teman-temannya telah dikeroyok kelompok balap liar. Karena itulah, salah satu tersangka (MA) mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan serangan balasan dengan sasaran kelompok pemuda di kawasan Bypass Balongbendo - Krian itu.

"Kemudian para tersangka bertemu dengan kedua korban. Lalu terjadilah peristiwa pengeroyokan. Korban dianiaya puluhan tersangka hingga ada yang menggunakan tangan kosong, batu, tongkat besi, kayu dan batu yang dijadikan barang bukti," urainya.

Sementara tersangka MYE mengaku menganiaya korban karena hendak balas dendam saja.

"Tapi, saya tidak tahu kalau akhirnya korban mala meninggal dunia itu," kilahnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…