2,5 Tahun Tidak Masuk Kerja, Anggota Polres Ponorogo Dipecat Dengan Tidak Hormat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PECAT - Polres Ponorogo menggelar upacara PTDH secara In Absentia karena yang bersangkutan Bripka MA tidak hadir dalam upacara itu, Senin (12/07/2021).
PECAT - Polres Ponorogo menggelar upacara PTDH secara In Absentia karena yang bersangkutan Bripka MA tidak hadir dalam upacara itu, Senin (12/07/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Polres Ponorogo menggelar upacara lain dari apel biasanya. Upacara yang digelar di halaman Mako Polres Ponorogo ini berupa upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri terhadap Bripka MA yang merupakan anggota Polres Ponorogo.

Namun, upacara ini digelar secara In Absentia lantaran MA tidak menghadiri upacara itu. Bripka MA di PTDH lantaran terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Yakni meninggalkan tugas dinasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut-turut. Terhitung mulai 21 Desember 2018 sampai dengan sekarang atau selama 2,5 tahun. Hal ini sesuai dalam Pasal 14 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadir dalam upacara PTDH dengan In Absentia ini diantaranya Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani beserta PJU Polres Ponorogo, Kapolsek Jajaran dan anggota Polres Ponorogo. Upacara PTDH ini dilaksanakan secara In Absentia karena Bripka MA tidak hadir diwakili foto yang bersangkutan.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan proses pembinaan SDM Polri tidak lepas dari siklus manajemen SDM Polri yang terdiri dari Penyediaan, Pendidikan, Penggunaan, Perawatan dan Pengakhiran Dinas. Untuk pengakhiran dinas itu meliputi Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (12/07/2021).

Pelaksanaan upacara ini, dapat terlaksana sesuai sejumlah tahapan dan proses yang sangat panjang. Bahkan penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku. Bahkan ditinjau dari beberapa asas diantaranya azas kepastian hukum, azas kemanfaatan dan azas keadilan.

"Sebagai manusia biasa saya merasa berat dan sedih melakukan upacara ini. Karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi kepada keluarga besarnya. Tapi, pimpinan Polri melakukan langkah - langkah lainnya sebelum dilakukan PTDH seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas. Sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri," imbuhnya.

Kini, Azis berharap untuk seluruh personil Polres Ponorogo dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di saat yang akan datang. Karenanya, pihaknya mengajak mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

"Mari semua ini dijadikan intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Ikan Melimpah Harga Anjlok, Nelayan Tambak Cemandi Sedati Justru Siap Naik Kelas Lewat Teknologi Pelet ABF

Ikan Melimpah Harga Anjlok, Nelayan Tambak Cemandi Sedati Justru Siap Naik Kelas Lewat Teknologi Pelet ABF

Senin, 12 Okt 2026 20:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Melimpahnya hasil tangkapan laut yang seharusnya menjadi angin segar kerap kali justru memicu duka bagi para nelayan. Di Desa …

Deviasi 10 Persen, Bupati Subandi Sidak Proyek Betonisasi Gedangan - Betro Rp 23 Miliar Minta Kejar Keterlambatan

Deviasi 10 Persen, Bupati Subandi Sidak Proyek Betonisasi Gedangan - Betro Rp 23 Miliar Minta Kejar Keterlambatan

Senin, 12 Okt 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bergerak cepat meninjau langsung proyek betonisasi Jalan Gedangan - Betro, Senin (12/10/2026). Dalam…

Topang Ekonomi Jatim hingga 5,63 Persen, Sidoarjo Unjuk Gigi di Peringatan Hari Jadi Ke 81 Jawa Timur

Topang Ekonomi Jatim hingga 5,63 Persen, Sidoarjo Unjuk Gigi di Peringatan Hari Jadi Ke 81 Jawa Timur

Senin, 12 Okt 2026 15:37 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo membuktikan perannya sebagai salah satu mesin penggerak utama pembangunan Jawa Timur. Pada peringatan Hari …

Ribuan Siswa SD dan MI Unjuk Gigi di AME 2K26 Volume 2 SMP Al Muslim, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berkarakter

Ribuan Siswa SD dan MI Unjuk Gigi di AME 2K26 Volume 2 SMP Al Muslim, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berkarakter

Minggu, 11 Okt 2026 16:51 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Atmosfer kompetisi dan kebersamaan membakar semangat lebih dari 1.000 siswa kelas IV sampai kelas VI SD/MI se-Sidoarjo dan …

Resmikan Kantor Pusat Mabruro di Sidoarjo, Wabup Mimik Buka Kartu Soal Pelayanan Perjalanan Ibadahnya Sejak 2007

Resmikan Kantor Pusat Mabruro di Sidoarjo, Wabup Mimik Buka Kartu Soal Pelayanan Perjalanan Ibadahnya Sejak 2007

Sabtu, 10 Okt 2026 18:31 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim) - Jangkauan layanan perjalanan ibadah haji dan umrah di Kabupaten Sidoarjo kini semakin kuat. Biro perjalanan Mabruro Tour and Travel…

Sokong Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo, Wabup Mimik Blak-Blakan Rahasia Mobilitas Usahanya Selama 30 Tahun

Sokong Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo, Wabup Mimik Blak-Blakan Rahasia Mobilitas Usahanya Selama 30 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026 18:12 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pertumbuhan pesat sektor industri manufaktur, perdagangan hingga UMKM di Kabupaten Sidoarjo membutuhkan sokongan armada …