2,5 Tahun Tidak Masuk Kerja, Anggota Polres Ponorogo Dipecat Dengan Tidak Hormat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PECAT - Polres Ponorogo menggelar upacara PTDH secara In Absentia karena yang bersangkutan Bripka MA tidak hadir dalam upacara itu, Senin (12/07/2021).
PECAT - Polres Ponorogo menggelar upacara PTDH secara In Absentia karena yang bersangkutan Bripka MA tidak hadir dalam upacara itu, Senin (12/07/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Polres Ponorogo menggelar upacara lain dari apel biasanya. Upacara yang digelar di halaman Mako Polres Ponorogo ini berupa upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri terhadap Bripka MA yang merupakan anggota Polres Ponorogo.

Namun, upacara ini digelar secara In Absentia lantaran MA tidak menghadiri upacara itu. Bripka MA di PTDH lantaran terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Yakni meninggalkan tugas dinasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut-turut. Terhitung mulai 21 Desember 2018 sampai dengan sekarang atau selama 2,5 tahun. Hal ini sesuai dalam Pasal 14 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadir dalam upacara PTDH dengan In Absentia ini diantaranya Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani beserta PJU Polres Ponorogo, Kapolsek Jajaran dan anggota Polres Ponorogo. Upacara PTDH ini dilaksanakan secara In Absentia karena Bripka MA tidak hadir diwakili foto yang bersangkutan.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan proses pembinaan SDM Polri tidak lepas dari siklus manajemen SDM Polri yang terdiri dari Penyediaan, Pendidikan, Penggunaan, Perawatan dan Pengakhiran Dinas. Untuk pengakhiran dinas itu meliputi Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (12/07/2021).

Pelaksanaan upacara ini, dapat terlaksana sesuai sejumlah tahapan dan proses yang sangat panjang. Bahkan penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku. Bahkan ditinjau dari beberapa asas diantaranya azas kepastian hukum, azas kemanfaatan dan azas keadilan.

"Sebagai manusia biasa saya merasa berat dan sedih melakukan upacara ini. Karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi kepada keluarga besarnya. Tapi, pimpinan Polri melakukan langkah - langkah lainnya sebelum dilakukan PTDH seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas. Sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri," imbuhnya.

Kini, Azis berharap untuk seluruh personil Polres Ponorogo dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di saat yang akan datang. Karenanya, pihaknya mengajak mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

"Mari semua ini dijadikan intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…