Puluhan Pelanggar Hasil Operasi Yustisi di Sidoarjo Disidangkan di Tempat Didenda Rp 150.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIDANG - Sebanyak 38 pelanggar operasi yustisi di Sidoarjo disidangkan di tempat, Rabu (07/07/2021) malam.
SIDANG - Sebanyak 38 pelanggar operasi yustisi di Sidoarjo disidangkan di tempat, Rabu (07/07/2021) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Operasi Yustisi di Sidoarjo kali ini berjalan dengan keadaan berbeda. Para pelanggar penerapan protokol kesehatan langsung sidang ditempat dengan mengutamakan protokol kesehatan, Rabu(07/07/2021) malam.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini berdasarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Prokes Dalam pengendalian dan Pencegahan COvid-19. Kegiatan dimulai pukul19.50 WIB diawali dengan Apel kesiapan pasukan gabungan antara TNI-Polri, Sat Pol PP, Kejaksaaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo. Kepala PAM Kompol Bunari, Kapolsek Waru memimpin apel di Halaman Pendopo Pemkab Sidoarjo dalam keadaan lancar dan terkendali.

"Kegiatan operasi yustisi dengan sidang di tempat ini untuk para pelanggar protokol kesehatan. Harapannya bisa menjadi efek jera. Apalagi, menurut Gubernur Jatim, Sidoarjo kenaikan penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Makanya masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani kepada republikjatim.com, Rabu (07/07/2021) malam.

Arief menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi kali ini dibagi menjadi tiga kelompok. Yakni kelompok pertama di depan pintu gerbang. Sedangkan kelompok 2 dan 3 melakukan hunting sistem dengan arahan jika ada warung atau usaha yang tidak taat atau membuka usahanya haru segera ditilang ditempat.

"Semua pelaksanaan tetap mengedepankan protokol kesehatan," tegasnya.

Sementara tepat pukul 21.00 WIB sidang disiplin dilaksanakan oleh Majelis Hakim, Syarifudin Ainor Rofik sampai pukul 22.00 WIB. Hasilnya, sidang telah usai dengan hasil pelanggar sebanyak 38 orang dengan rincian pelanggar yang melaksanakan sidang 35 orang dann 3 orang lainnya tidak menghadiri sidang.

"Para pelanggar masing-masing pelanggar divonis denda sebesar Rp 150.000 per pelanggar," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…