Puluhan Pelanggar Hasil Operasi Yustisi di Sidoarjo Disidangkan di Tempat Didenda Rp 150.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIDANG - Sebanyak 38 pelanggar operasi yustisi di Sidoarjo disidangkan di tempat, Rabu (07/07/2021) malam.
SIDANG - Sebanyak 38 pelanggar operasi yustisi di Sidoarjo disidangkan di tempat, Rabu (07/07/2021) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Operasi Yustisi di Sidoarjo kali ini berjalan dengan keadaan berbeda. Para pelanggar penerapan protokol kesehatan langsung sidang ditempat dengan mengutamakan protokol kesehatan, Rabu(07/07/2021) malam.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini berdasarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Prokes Dalam pengendalian dan Pencegahan COvid-19. Kegiatan dimulai pukul19.50 WIB diawali dengan Apel kesiapan pasukan gabungan antara TNI-Polri, Sat Pol PP, Kejaksaaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo. Kepala PAM Kompol Bunari, Kapolsek Waru memimpin apel di Halaman Pendopo Pemkab Sidoarjo dalam keadaan lancar dan terkendali.

"Kegiatan operasi yustisi dengan sidang di tempat ini untuk para pelanggar protokol kesehatan. Harapannya bisa menjadi efek jera. Apalagi, menurut Gubernur Jatim, Sidoarjo kenaikan penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Makanya masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani kepada republikjatim.com, Rabu (07/07/2021) malam.

Arief menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi kali ini dibagi menjadi tiga kelompok. Yakni kelompok pertama di depan pintu gerbang. Sedangkan kelompok 2 dan 3 melakukan hunting sistem dengan arahan jika ada warung atau usaha yang tidak taat atau membuka usahanya haru segera ditilang ditempat.

"Semua pelaksanaan tetap mengedepankan protokol kesehatan," tegasnya.

Sementara tepat pukul 21.00 WIB sidang disiplin dilaksanakan oleh Majelis Hakim, Syarifudin Ainor Rofik sampai pukul 22.00 WIB. Hasilnya, sidang telah usai dengan hasil pelanggar sebanyak 38 orang dengan rincian pelanggar yang melaksanakan sidang 35 orang dann 3 orang lainnya tidak menghadiri sidang.

"Para pelanggar masing-masing pelanggar divonis denda sebesar Rp 150.000 per pelanggar," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…