Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak 15 warung kopi (Warkop) di Ponorogo terpaksa didatangi petugas gabungan TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Pemkab Ponorogo, Sabtu (03/07/2021) malam. Belasan warkop ini nekat berjualan hingga di atas jam malam.
Selain itu, masih tampak kerumunan para pengunjung di dalam warkop. Padahal, malam itu mulai diterapkan PPKM Darurat dengan peraturan lebih ketat dalam menekan penyebaran Covid-19.
Sebanyak 15 warung yang ditertibkan petugas gabungan itu lokasinya menyebar. Diantaranya di seputar JL Diponegoro , JL Turnojoyo , JL Cakra Ningrat , JL Imam Bonjol , JL Gatot Subroto, JL Jenderal Ahamd Yani, JL Juanda , JL Letjend Suprapto , JL Batoro Katong dan JL Ahmad Dahlan.
"Sebanyak 15 Warkop itu ditertibkan petugas gabungan karena menimbukan kerumunan dan beroperasi melebihi batas jam malam yakni di atas pukul 20.00 WIB," ujar Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edi Suyono kepada republikjatim.com, Sabtu (03/07/2021) malam.
Edi yang juga mantan Kapolsek Sawoo ini menjelaskan penertiban itu, berdasarkan Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 188.45/930/405.01.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di Ponorogo dengan target Penurunan Laju Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Ponorogo. Hal ini didukung penuh Polri. Karena PPKM Darurat target Penurunan Laju Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Ponorogo cukup besar.
"Sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait lain akan terus berupaya mendisiplinkan dan menegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM di wilayah Ponorogo dalam sepekan ke depan," imbuh Kasat kelahiran Gemaharjo Pacitan ini.
Bagi Edi penertiban ke 15 warkop itu dilaksanakan demi kebaikan bersama. Edi berharap dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi segala bentuk ketentuan PPKM Darurat yang ditetapkan Pemkab Ponorogo.
"Mari dukung PPKM Darurat dengan mematuhi yang sudah menjadi ketentuan didalamnya. Agar penyebaran covid-19 khususnya di Ponorogo bisa menurun dan Corona bisa segera hilang dari Bumi Reog," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi