Ponorogo (republikjatim.com) - Pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini menjadi perhatian pimpinan Polri. Karena itu, Polres Ponorogo bakal terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan serta mengedukasi warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, Ponorogo masuk zona merah Covid-19.
"Tolong tingkatkan kegiatan upaya pencegahan Covid-19 di Ponorogo dengan melaksanakan operasi yustisi, penyemprotan disinfektan dan mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M," ujar Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Basuki Nugroho saat memimpin apel di halaman Polres Ponorogo, Kamis (24/06/2021).
Selanjutnya, dibawah kendali Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa serta menindaklanjuti perintah itu, personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di seputaran JL Gajah Mada Ponorogo dengan sasaran warga yang tidak memakai masker. Aris menyampaikan personil gabungan tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker.
"Karena Ponorogo masuk zona merah dan persediaan kamar inap di beberapa rumah sakit rujukan sudah minim, kami berharap masyarakat bisa menjaga diri, keluarga dan lingkungannya dengan tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan. Karena diduga saat ini sudah ada beberapa warga Ponorogo yang terpapar Covid-19 dari kluster arisan," ungkap Aris.
Selain itu, untuk memutus mata rantai Covid-19, kata Aris operasi yustisi akan terus digelar. Saat ini, tindakan yang paling efektif sebagai bentuk ikhtiar adalah disiplin menggunakan masker.
"Sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait lainnya dalam operasi yustisi akan terus dilaksanakan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam operasi yustisi ini 3 orang warga dikenakan denda administratif, 1 orang teguran lisan dan sanksi sosial nihil," ungkapnya.
Sementara Waka Polres Ponorogo, Kompol Meiridiani memimpin penyemprotan disinfektan di Perumnas Bumi Citra Kelurahan Beduri Kecamatan Ponorogo. Kegiatan ini menindaklanjuti informasi masyarakat di Perumnas ini ada 18 orang terkonfirmasi Covid-19 yang masih dalam satu RT dan 2 orang meninggal dunia. Mal/Waw
Editor : Redaksi