Kapolsek Sukorejo Setiap Hari Ajari Tahanan Sholat Dan Ngaji

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 03 Jun 2021 00:12 WIB

Kapolsek Sukorejo Setiap Hari Ajari Tahanan Sholat Dan Ngaji

i

BELAJAR - Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono setiap hari selalu mengajari tahanannya untuk memperdalam ilmu solat dan membaca Alquran, Rabu (02/06/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono tidak berhenti begitu saja setelah memberikan buku Tuntunan Sholat dan Surat Yasin kepada tahanan yang berada di bilik jeruji besi Polsek Sukorejo. Dia secara rutin mengajari praktek shalat dan mengaji untuk para tahanannya.

Kapolsek mengajari shalat kepada 8 tahanan titipan Polres Ponorogo yang bertempat di ruang tahanan Polsek Sukorejo. Dalam belajar praktek sholat dan mengaji itu langsung dibimbing dan diawasi Kapolsek Sukorejo.

"Tujuannya supaya tahanan dapat meningkatkan ibadah dan memperkuat iman agar yang dilaksanakan sebelumnya hingga berurusan dengan hukum nanti tidak diulang lagi," ujar Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono kepada republikjatim.com, Rabu (02/06/2021).

Bagi Beny setelah pemberian buku tuntunan sholat dan surat Yasin, dirinya kemudian melanjutkan dengan menyisihkan waktunya untuk mengajari praktek sholat dan mengaji. Baginya, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri untuk membentuk mental dan rohani bagi para tahanan agar kelak tidak melakukan kesalahan lagi.

"Agar mereka (para tahanan) selama menjalani kurungan sembari menunggu putusan hakim bisa membaca Al Quran dan bisa sholat lima waktu. Bahkan harapannya para tahanan ini dapat mengisi hari-harinya dengan membaca Al Quran dan memperdalam tuntunan Sholat itu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semoga para tahanan mulai tergerak hati nuraninya memanfaatkan buku tuntunan sholat dan surat Yasin. Mereka juga ingin mempertebal keimanan dan meningkatkan ketaqwaan melalui ibadah sehari-hari di dalam ruang tahanan masing-masing.

"Yang saya berikan dan diajarkan ini setelah nanti keluar atau selesai menjalani hukuman bisa diterapkan di masyarakat. Karena mereka juga akan kembali ke dunia yang benar," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal