Berdalih Beli Motor, Arek Pangkemiri Bawa Kabur Motor Warga Krembung Ditangkap Saat Tertidur Pulas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka penipuan dan penggelapan, Arga Bagus Setiawan saat digelandang dan ditahan petugas Polsek Krembung, Kamis (27/05/2021).
DITAHAN - Tersangka penipuan dan penggelapan, Arga Bagus Setiawan saat digelandang dan ditahan petugas Polsek Krembung, Kamis (27/05/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Arga Bagus Setiawan warga Dusun Kemiri, Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo terpaksa digelandang unit Reserse Kriminal Polsek Krembung. Pemuda 20 tahun ini, membawa kabur motor Honda GL Pro 160 Nopol W 2945 YJ milik Kiki Setiawan (21) warga Desa Gading, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Kamis (27/05/2021).

Kini tersangka meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Krembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono melalui Kanit Reskrim Aiptu M Sholeh mengatakan awalnya Senin 17 Mei 2021 lalu, korban (Kiki Setiawan) berniat menjual motor miliknya melalui postingan di Media Sosial (Medsos). Setelah memposting jual beli motor itu, tidak lama dikomentari tersangka dengan identitas palsu. Kemudian tersangka menghubungi korban melalui chatting whatsapp dan tersangka mengaku beralamat warga Lingkar Timur, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Selanjutnya, tersangka sendirian mendatangi rumah korban dengan motor bebek Yamaha Mio Nopol L 3799 YD. Tersangka bertermu dengan korban," ujanya M Sholeh kepada republikjatim.com, Kamis (27/05/2021).

Saat tersangka di rumah korban, tersangka mengeluarkan dompet warna hitam dari sakunya. Kemudian ditaruh di lantai teras rumah korban. Tersangka kemudian menghidupi motor korban.

"Kondisi mesin menyala, tersangka menggeber-geber gas motor untuk dicoba. Saat itu tersangka bersama motor, tancap gas melaju ke arah barat. Korban merasa curiga karena tersangka ditunggu-tunggu tidak kembali, akhirnya dilakukan pencarian itu," imbuhnya.

Ketika korban berpapasan dan bertemu dengan tersangka, di JL Raya Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, tersangka tidak berhenti, melainkan tancap gas lebih kencang hingga terjadi kejar-kejaran sambil diteriaki maling itu.

"Tepat di depan Kantor Pegadaian Desa Bulang, Kecamatan Prambon, korban berusaha menendang tersangka. Untuk menghentikan laju motor, tetapi tetap tancap gas. Tersangka kembali berbalik arah ke arah timur, dengan kecepatan tinggi. Korban terjatuh dan mengundang perhatian warga sekitar, seketika pula dilakukan pengejaran tapi tetap berhasil lolos," tegasnya.

Setelah itu, kasus ini dilaporkan ke Polsek Krembung. Berdasarkan laporan korban sesuai ciri-cirinya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan saat sedang tidur.

"Tersangka bersama 1 unit motor, diamankan untuk disita sebagai barang bukti. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…