Berdalih Beli Motor, Arek Pangkemiri Bawa Kabur Motor Warga Krembung Ditangkap Saat Tertidur Pulas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka penipuan dan penggelapan, Arga Bagus Setiawan saat digelandang dan ditahan petugas Polsek Krembung, Kamis (27/05/2021).
DITAHAN - Tersangka penipuan dan penggelapan, Arga Bagus Setiawan saat digelandang dan ditahan petugas Polsek Krembung, Kamis (27/05/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Arga Bagus Setiawan warga Dusun Kemiri, Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo terpaksa digelandang unit Reserse Kriminal Polsek Krembung. Pemuda 20 tahun ini, membawa kabur motor Honda GL Pro 160 Nopol W 2945 YJ milik Kiki Setiawan (21) warga Desa Gading, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Kamis (27/05/2021).

Kini tersangka meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Krembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono melalui Kanit Reskrim Aiptu M Sholeh mengatakan awalnya Senin 17 Mei 2021 lalu, korban (Kiki Setiawan) berniat menjual motor miliknya melalui postingan di Media Sosial (Medsos). Setelah memposting jual beli motor itu, tidak lama dikomentari tersangka dengan identitas palsu. Kemudian tersangka menghubungi korban melalui chatting whatsapp dan tersangka mengaku beralamat warga Lingkar Timur, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Selanjutnya, tersangka sendirian mendatangi rumah korban dengan motor bebek Yamaha Mio Nopol L 3799 YD. Tersangka bertermu dengan korban," ujanya M Sholeh kepada republikjatim.com, Kamis (27/05/2021).

Saat tersangka di rumah korban, tersangka mengeluarkan dompet warna hitam dari sakunya. Kemudian ditaruh di lantai teras rumah korban. Tersangka kemudian menghidupi motor korban.

"Kondisi mesin menyala, tersangka menggeber-geber gas motor untuk dicoba. Saat itu tersangka bersama motor, tancap gas melaju ke arah barat. Korban merasa curiga karena tersangka ditunggu-tunggu tidak kembali, akhirnya dilakukan pencarian itu," imbuhnya.

Ketika korban berpapasan dan bertemu dengan tersangka, di JL Raya Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, tersangka tidak berhenti, melainkan tancap gas lebih kencang hingga terjadi kejar-kejaran sambil diteriaki maling itu.

"Tepat di depan Kantor Pegadaian Desa Bulang, Kecamatan Prambon, korban berusaha menendang tersangka. Untuk menghentikan laju motor, tetapi tetap tancap gas. Tersangka kembali berbalik arah ke arah timur, dengan kecepatan tinggi. Korban terjatuh dan mengundang perhatian warga sekitar, seketika pula dilakukan pengejaran tapi tetap berhasil lolos," tegasnya.

Setelah itu, kasus ini dilaporkan ke Polsek Krembung. Berdasarkan laporan korban sesuai ciri-cirinya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan saat sedang tidur.

"Tersangka bersama 1 unit motor, diamankan untuk disita sebagai barang bukti. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…