Forkopimda Ponorogo Apel Kesiapan dan Deklarasi Larangan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANGAN MUDIK - Pemkab Ponorogo menggelar apel kesiapan larangan mudik yang diikuti Forkopimda di depan Paseban Ponorogo, Senin (26/04/2021).
LARANGAN MUDIK - Pemkab Ponorogo menggelar apel kesiapan larangan mudik yang diikuti Forkopimda di depan Paseban Ponorogo, Senin (26/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pemkab Ponorogo bakal benar-benar tegas dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan tegas memberlakukan larangan mudik. Ini dibuktikan dengan digelarnya apel kesiapan Larangan Mudik di JL Alun-Alun Utara atau di depan Paseban Ponorogo, Senin (26/04/2021).

Apel ini diikuti Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, selaku Irup apel yang didamping Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf Sigit Sugiharto. Sugiri berpesan sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

"Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan upaya pengendaliannya," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kepada republikjatim.com, Senin (26/04/2021).

Kebijakan larangan mudik itu, kata Sugiri terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021 mendatang. Kebijakan larangan mudik ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19. Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19 termasuk pada libur lebaran Tahun 2020 dan Natal Tahun 2020 serta Tahun Baru 2021.

"Ponorogo harus segera pulih, normal dan terbebas dari Covid-19. Kami berharap SE ini benar-benar ditaati bersama untuk Ponorogo sehat," tegasnya.

Sementara Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis menilai sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka mendukung kebijakan Pemkab Ponorogo. Diantaranya Operasi Keselamatan Semeru 2021 (tanggal 12 sampai 25 April 2021) dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran Tahun 2021. Selain itu, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 April sampai 5 Mei 2021.

"Tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik Kabupaten/Kota maupun jalur provinsi," ungkapnya.

Puncak dukungan pelarangan mudik lebaran akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi baik Jateng maupun Jatim. Selain itu Polda Jatim dan Satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir (meniadakan) kegiatan rencana mudik demi mencegah penularan Covid-19.

"Apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lain. Agar kegiatan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai tujuan sasaran yang ditetapkan. Khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19," tandasnya.

Sebelum apel dibubarkan, seluruh peserta apel yang kurang lebih diikuti 150 personel ini menggelorakan deklarasi tidak mudik dan tetap di rumah saja. Mal/Waw

Berita Terbaru

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…