Forkopimda Ponorogo Apel Kesiapan dan Deklarasi Larangan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANGAN MUDIK - Pemkab Ponorogo menggelar apel kesiapan larangan mudik yang diikuti Forkopimda di depan Paseban Ponorogo, Senin (26/04/2021).
LARANGAN MUDIK - Pemkab Ponorogo menggelar apel kesiapan larangan mudik yang diikuti Forkopimda di depan Paseban Ponorogo, Senin (26/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pemkab Ponorogo bakal benar-benar tegas dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan tegas memberlakukan larangan mudik. Ini dibuktikan dengan digelarnya apel kesiapan Larangan Mudik di JL Alun-Alun Utara atau di depan Paseban Ponorogo, Senin (26/04/2021).

Apel ini diikuti Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, selaku Irup apel yang didamping Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf Sigit Sugiharto. Sugiri berpesan sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

"Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan upaya pengendaliannya," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kepada republikjatim.com, Senin (26/04/2021).

Kebijakan larangan mudik itu, kata Sugiri terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021 mendatang. Kebijakan larangan mudik ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19. Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19 termasuk pada libur lebaran Tahun 2020 dan Natal Tahun 2020 serta Tahun Baru 2021.

"Ponorogo harus segera pulih, normal dan terbebas dari Covid-19. Kami berharap SE ini benar-benar ditaati bersama untuk Ponorogo sehat," tegasnya.

Sementara Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis menilai sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka mendukung kebijakan Pemkab Ponorogo. Diantaranya Operasi Keselamatan Semeru 2021 (tanggal 12 sampai 25 April 2021) dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran Tahun 2021. Selain itu, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 April sampai 5 Mei 2021.

"Tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik Kabupaten/Kota maupun jalur provinsi," ungkapnya.

Puncak dukungan pelarangan mudik lebaran akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi baik Jateng maupun Jatim. Selain itu Polda Jatim dan Satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir (meniadakan) kegiatan rencana mudik demi mencegah penularan Covid-19.

"Apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lain. Agar kegiatan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai tujuan sasaran yang ditetapkan. Khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19," tandasnya.

Sebelum apel dibubarkan, seluruh peserta apel yang kurang lebih diikuti 150 personel ini menggelorakan deklarasi tidak mudik dan tetap di rumah saja. Mal/Waw

Berita Terbaru

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…