Adu Argumen di Tipikor Surabaya, Jaksa KPK Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TOLAK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh eksepsi (nota keberatan) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (21/04/2026).
TOLAK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh eksepsi (nota keberatan) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (21/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak awal persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko semakin memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (21/04/2026).

​Ketegangan di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo itu, terlihat saat jaksa menegaskan keberatan yang disusun tim hukum Sugiri. Hal itu, telah masuk terlalu jauh ke dalam materi pokok perkara, bukan sekadar aspek formilnya saja.

​Jaksa KPK berargumen dakwaan yang disusun telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai KUHAP. Mereka menegaskan konstruksi perkara yang mencakup tiga klaster yakni suap jabatan, suap proyek dan gratifikasi - adalah satu kesatuan rangkaian perbuatan berlanjut (voortgezette handeling).

​"Menolak seluruh perlawanan hukum penasihat hukum terdakwa dan menyatakan dakwaan sah untuk diperiksa lebih lanjut," ujar JPU di hadapan majelis hakim. 

Jaksa mendesak agar perkara ini segera berlanjut ke tahap pembuktian untuk mengungkap fakta sebenarnya di persidangan.

​Di sisi lain, tim penasihat hukum Sugiri yang dikomandoi Indra Priangkasa tetap kukuh pada pendiriannya. Mereka menolak keras jika eksepsi dianggap menyentuh pokok perkara. Menurut mereka, fokus utama keberatan adalah menguji prosedur dan kejelasan dakwaan yang dinilai belum memenuhi prinsip lex certa (kepastian hukum).

​"Eksepsi ini menyangkut prosedur dan kejelasan dakwaan. Ini bukan soal apakah terdakwa bersalah atau tidak," kata Indra seusai persidangan.

Selain itu, Indra Priangkasa bersama ​tim pembela lainnya melontarkan argumen hukum yang cukup tajam. Diantaranya dakwaan kabur dan menganggap JPU mencampuradukkan rezim hukum suap dan gratifikasi. Selain itu, error in persona dengan membantah keterlibatan langsung terdakwa dalam permintaan uang.

"Termasuk, permintaan batal demi hukum yakni meminta majelis hakim menyatakan dakwaan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)," ungkapnya.

​Sidang perkara ini, kini memasuki titik krusial. Majelis hakim akan menjadi penentu apakah perkara ini akan kandas di pintu eksepsi atau terus bergulir ke tahap pembuktian yang melibatkan pemeriksaan saksi, ahli dan pengungkapan aliran dana.

Sementara menariknya, sebelum majelis hakim membacakan putusan sela, tim pembela mendapatkan kesempatan emas untuk memberikan sanggahan balik atas tanggapan JPU KPK. Sanggahan ini dijadwalkan akan digelar pada hari Jumat mendatang.

Apakah argumentasi ini mampu meyakinkan hakim untuk membatalkan dakwaan atau justru jalan menuju pembuktian semakin terbuka lebar bagi KPK? Publik kini menanti langkah selanjutnya di persidangan selanjutnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bentuk kepedulian sosial ditunjukkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo. Merespons minimnya…

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 32 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 resmi ditutup dengan gegap gempita di P…

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jarak dan keterbatasan bukan alasan untuk menganaktirikan pendidikan. Prinsip inilah yang dipegang teguh Wakil Bupati (Wabup)…

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Drama menegangkan tersaji di Jalan Cokronegoro, tepat di depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (20/07/2026) dini hari. Ribuan warga…

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program ambisius pemerintah untuk membangun tiga juta rumah subsidi dinilai bukan sekadar proyek penyediaan hunian saja.…

Jaga Stabilitas Harga Pangan, TP PKK dan KDMP Sidoarjo Sukses Gelar Gebyar Pasar Rakyat Murah di Alun-Alun

Jaga Stabilitas Harga Pangan, TP PKK dan KDMP Sidoarjo Sukses Gelar Gebyar Pasar Rakyat Murah di Alun-Alun

Minggu, 19 Jul 2026 20:12 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alun-Alun Sidoarjo mendadak riuh dan dipadati ratusan warga sejak Minggu, (19/07/2026) pagi. Antusiasme tinggi ini dipicu…