Adu Argumen di Tipikor Surabaya, Jaksa KPK Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TOLAK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh eksepsi (nota keberatan) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (21/04/2026).
TOLAK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh eksepsi (nota keberatan) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (21/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak awal persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko semakin memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (21/04/2026).

​Ketegangan di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo itu, terlihat saat jaksa menegaskan keberatan yang disusun tim hukum Sugiri. Hal itu, telah masuk terlalu jauh ke dalam materi pokok perkara, bukan sekadar aspek formilnya saja.

​Jaksa KPK berargumen dakwaan yang disusun telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai KUHAP. Mereka menegaskan konstruksi perkara yang mencakup tiga klaster yakni suap jabatan, suap proyek dan gratifikasi - adalah satu kesatuan rangkaian perbuatan berlanjut (voortgezette handeling).

​"Menolak seluruh perlawanan hukum penasihat hukum terdakwa dan menyatakan dakwaan sah untuk diperiksa lebih lanjut," ujar JPU di hadapan majelis hakim. 

Jaksa mendesak agar perkara ini segera berlanjut ke tahap pembuktian untuk mengungkap fakta sebenarnya di persidangan.

​Di sisi lain, tim penasihat hukum Sugiri yang dikomandoi Indra Priangkasa tetap kukuh pada pendiriannya. Mereka menolak keras jika eksepsi dianggap menyentuh pokok perkara. Menurut mereka, fokus utama keberatan adalah menguji prosedur dan kejelasan dakwaan yang dinilai belum memenuhi prinsip lex certa (kepastian hukum).

​"Eksepsi ini menyangkut prosedur dan kejelasan dakwaan. Ini bukan soal apakah terdakwa bersalah atau tidak," kata Indra seusai persidangan.

Selain itu, Indra Priangkasa bersama ​tim pembela lainnya melontarkan argumen hukum yang cukup tajam. Diantaranya dakwaan kabur dan menganggap JPU mencampuradukkan rezim hukum suap dan gratifikasi. Selain itu, error in persona dengan membantah keterlibatan langsung terdakwa dalam permintaan uang.

"Termasuk, permintaan batal demi hukum yakni meminta majelis hakim menyatakan dakwaan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)," ungkapnya.

​Sidang perkara ini, kini memasuki titik krusial. Majelis hakim akan menjadi penentu apakah perkara ini akan kandas di pintu eksepsi atau terus bergulir ke tahap pembuktian yang melibatkan pemeriksaan saksi, ahli dan pengungkapan aliran dana.

Sementara menariknya, sebelum majelis hakim membacakan putusan sela, tim pembela mendapatkan kesempatan emas untuk memberikan sanggahan balik atas tanggapan JPU KPK. Sanggahan ini dijadwalkan akan digelar pada hari Jumat mendatang.

Apakah argumentasi ini mampu meyakinkan hakim untuk membatalkan dakwaan atau justru jalan menuju pembuktian semakin terbuka lebar bagi KPK? Publik kini menanti langkah selanjutnya di persidangan selanjutnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Buka Sosialisasi Tata Kelola Pokir DPRD, Bupati Subandi Minta Eksekutif dan Legislatif Solid Demi Pembangunan Sidoarjo

Buka Sosialisasi Tata Kelola Pokir DPRD, Bupati Subandi Minta Eksekutif dan Legislatif Solid Demi Pembangunan Sidoarjo

Senin, 19 Okt 2026 20:31 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan langkah untuk memastikan program pembangunan daerah tepat sasaran.…

Di Kenal Pamit Kapolresta Sidoarjo, Bupati Subandi Ajak AKBP Bobby Terus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota Delta

Di Kenal Pamit Kapolresta Sidoarjo, Bupati Subandi Ajak AKBP Bobby Terus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota Delta

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara Kenal Pamit Kapolresta Sidoarjo di Gedung Serba Guna (GSG) Polresta Sidoarjo,…

Atasi Beban 411 PSU Perumahan Terbengkalai, Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Pembentukan Satgas dan Pansus Khusus

Atasi Beban 411 PSU Perumahan Terbengkalai, Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Pembentukan Satgas dan Pansus Khusus

Senin, 19 Okt 2026 13:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran Organisasi…

Babak Baru Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, Pembeli dan Pemasok Material Diperiksa Lagi Pidsus Kejari Sidoarjo

Babak Baru Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, Pembeli dan Pemasok Material Diperiksa Lagi Pidsus Kejari Sidoarjo

Senin, 19 Okt 2026 13:11 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelidikan kasus alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi seluas 3.500 meter persegi yang berubah menjadi puluhan rumah kos…

Drama 10 Pemain Tahan Imbang Persis Solo 3-3, Bupati Subandi Acungi Jempol Mental Baja Para Pemain Deltras FC

Drama 10 Pemain Tahan Imbang Persis Solo 3-3, Bupati Subandi Acungi Jempol Mental Baja Para Pemain Deltras FC

Senin, 19 Okt 2026 11:12 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Skuad Deltras FC kembali membuktikan diri sebagai tim yang pantas disegani di kancah Liga 2 Indonesia. Meski harus berjuang…

Bukan Slogan, NasDem Sidoarjo Dorong Ketahanan Pangan, Salurkan Traktor dan Ratusan Ton Benih hingga Integrated Farming

Bukan Slogan, NasDem Sidoarjo Dorong Ketahanan Pangan, Salurkan Traktor dan Ratusan Ton Benih hingga Integrated Farming

Senin, 19 Okt 2026 09:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Partai NasDem dalam mengawal ketahanan pangan nasional dan memajukan sektor pertanian kembali dibuktikan secara nyata.…