Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERIKSA - Belasan warga Damarsi, Kecamatan Buduran mendampingi Musholin mantan Kades Damarsi periode 2011 - 2017 dan Farid Efendi mantan Ketua (LPMD) Damarsi periode 2018 - 2023 di ruang Pidsus Kejari Sidoarjo, Jumat (05/06/2026).
PERIKSA - Belasan warga Damarsi, Kecamatan Buduran mendampingi Musholin mantan Kades Damarsi periode 2011 - 2017 dan Farid Efendi mantan Ketua (LPMD) Damarsi periode 2018 - 2023 di ruang Pidsus Kejari Sidoarjo, Jumat (05/06/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, yang disulap menjadi bangunan rumah kos elit bernilai ratusan juta rupiah per unit. ​Terbaru, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa intensif dua tokoh penting asal Desa Damarsi. 

Kedua tokoh masyarakat itu adalah Musholin yang tak lain mantan Kepala Desa (Kades) Damarsi periode 2011–2017 yang diperiksa sebagai terlapor serta Farid Efendi, mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Damarsi periode 2018–2023. Keduanya terpantau menjalani pemeriksaan di ruang tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo selama hampir 2 jam di lantai dua.

​Usai keluar dari ruang pemeriksaan, mantan Kades Damarsi periode 2011–2017, Musholin, memberikan penjelasan kepada awak media terkait materi pertanyaan yang diajukan tim penyidik. Ia menegaskan selama masa jabatannya, dirinya tidak pernah menjual atau mengalihfungsikan aset desa berupa TKD seluas 3.500 meter persegi.

​"Saya diklarifikasi mengenai status tanah (TKD) itu dan apa saja kebijakan yang keluar saat saya menjabat. Saya tegaskan kepada penyidik, selama periode 2011 - 2017, tidak ada sejengkal pun TKD yang dialihkan atau dijual ke pihak lain. Semua prosedur administrasi saat itu, berjalan sesuai peraturan. Kami serahkan semua dokumen yang kami miliki untuk membantu membuat terang benderang masalah ini," ujar Musholin usai menjalani pemeriksaan di Kejari Sidoarjo.

Hal senada disampaikan mantan Ketua LPMD Damarsi periode 2018 - 2023, Farid Efendi. Farid mengaku dicecar sejumlah pertanyaan mengenai fungsi pengawasan lembaga desa serta kronologi atas berdirinya bangunan kos-kosan mewah di atas lahan yang TKD yang belum ditukar guling itu.

​"Kapasitas saya hari ini dimintai keterangan terkait fungsi LPMD pada periode itu. Kami ditanya apakah mengetahui proses pembangunan kos-kosan itu. Sepengetahuan kami di LPMD saat itu, koordinasi mengenai pemanfaatan lahan memang sempat ada, tapi kami tidak mengetahui kalau di kemudian hari ada dugaan pelanggaran hukum atau alih kepemilikan ini. Kami kooperatif dan menghormati penuh proses hukum yang berjalan di Kejari Sidoarjo," ungkap Farid Efendi.

​Sementara Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo menegaskan pemanggilan kedua tokoh itu menjadi bagian penting dari rangkaian penyelidikan untuk mencocokkan data di lapangan dengan keterangan para saksi usai beberapa bulan kemarin diperiksa di bagian Inteligen Kejari Sidoarjo. Selain itu, pihaknya membenarkan adanya pemeriksaan itu. Menurutnya, pemanggilan mantan Kades dan mantan Ketua LPMD ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk memperjelas konstruksi hukum serta mencari tahu siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan aset negara itu.

​"Benar, tim penyidik telah meminta keterangan dari yang bersangkutan (Musholin dan Farid Efendi). Kami masih terus mendalami materi penyelidikan, mengumpulkan dokumen, serta mencocokkan keterangan para saksi pelapor dan terlapor," tegasnya.

​Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga mengenai aset TKD Damarsi yang diduga kuat telah beralih fungsi secara ilegal. Di atas lahan seluas 3.500 meter persegi yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) itu, kini justru berdiri kokoh bangunan rumah kos-kosan elit dengan nilai investasi mencapai ratusan juta rupiah per unitnya yang dikelola pihak swasta (pengembang).

"​Hingga saat ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo masih menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain, termasuk perangkat desa aktif dan pihak dinas terkait guna menuntaskan perkara ini," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Perumahan Mutiara Regency menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi langkah banding yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo.…

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, larut dalam kekhusyukan saat memperingati Haul Al-Maghfurlah ke…

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini semakin canggih dan adaptif. Komitmen ini, dibuktikan secara nyata oleh KB TK Al…

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akhir pekan tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati Sidoarjo,…

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan…

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi seluruh pencinta sepak bola di Kota Delta! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap menggelar acara…