Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERIKSA - Belasan warga Damarsi, Kecamatan Buduran mendampingi Musholin mantan Kades Damarsi periode 2011 - 2017 dan Farid Efendi mantan Ketua (LPMD) Damarsi periode 2018 - 2023 di ruang Pidsus Kejari Sidoarjo, Jumat (05/06/2026).
PERIKSA - Belasan warga Damarsi, Kecamatan Buduran mendampingi Musholin mantan Kades Damarsi periode 2011 - 2017 dan Farid Efendi mantan Ketua (LPMD) Damarsi periode 2018 - 2023 di ruang Pidsus Kejari Sidoarjo, Jumat (05/06/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, yang disulap menjadi bangunan rumah kos elit bernilai ratusan juta rupiah per unit. ​Terbaru, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa intensif dua tokoh penting asal Desa Damarsi. 

Kedua tokoh masyarakat itu adalah Musholin yang tak lain mantan Kepala Desa (Kades) Damarsi periode 2011–2017 yang diperiksa sebagai terlapor serta Farid Efendi, mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Damarsi periode 2018–2023. Keduanya terpantau menjalani pemeriksaan di ruang tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo selama hampir 2 jam di lantai dua.

​Usai keluar dari ruang pemeriksaan, mantan Kades Damarsi periode 2011–2017, Musholin, memberikan penjelasan kepada awak media terkait materi pertanyaan yang diajukan tim penyidik. Ia menegaskan selama masa jabatannya, dirinya tidak pernah menjual atau mengalihfungsikan aset desa berupa TKD seluas 3.500 meter persegi.

​"Saya diklarifikasi mengenai status tanah (TKD) itu dan apa saja kebijakan yang keluar saat saya menjabat. Saya tegaskan kepada penyidik, selama periode 2011 - 2017, tidak ada sejengkal pun TKD yang dialihkan atau dijual ke pihak lain. Semua prosedur administrasi saat itu, berjalan sesuai peraturan. Kami serahkan semua dokumen yang kami miliki untuk membantu membuat terang benderang masalah ini," ujar Musholin usai menjalani pemeriksaan di Kejari Sidoarjo.

Hal senada disampaikan mantan Ketua LPMD Damarsi periode 2018 - 2023, Farid Efendi. Farid mengaku dicecar sejumlah pertanyaan mengenai fungsi pengawasan lembaga desa serta kronologi atas berdirinya bangunan kos-kosan mewah di atas lahan yang TKD yang belum ditukar guling itu.

​"Kapasitas saya hari ini dimintai keterangan terkait fungsi LPMD pada periode itu. Kami ditanya apakah mengetahui proses pembangunan kos-kosan itu. Sepengetahuan kami di LPMD saat itu, koordinasi mengenai pemanfaatan lahan memang sempat ada, tapi kami tidak mengetahui kalau di kemudian hari ada dugaan pelanggaran hukum atau alih kepemilikan ini. Kami kooperatif dan menghormati penuh proses hukum yang berjalan di Kejari Sidoarjo," ungkap Farid Efendi.

​Sementara Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo menegaskan pemanggilan kedua tokoh itu menjadi bagian penting dari rangkaian penyelidikan untuk mencocokkan data di lapangan dengan keterangan para saksi usai beberapa bulan kemarin diperiksa di bagian Inteligen Kejari Sidoarjo. Selain itu, pihaknya membenarkan adanya pemeriksaan itu. Menurutnya, pemanggilan mantan Kades dan mantan Ketua LPMD ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk memperjelas konstruksi hukum serta mencari tahu siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan aset negara itu.

​"Benar, tim penyidik telah meminta keterangan dari yang bersangkutan (Musholin dan Farid Efendi). Kami masih terus mendalami materi penyelidikan, mengumpulkan dokumen, serta mencocokkan keterangan para saksi pelapor dan terlapor," tegasnya.

​Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga mengenai aset TKD Damarsi yang diduga kuat telah beralih fungsi secara ilegal. Di atas lahan seluas 3.500 meter persegi yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) itu, kini justru berdiri kokoh bangunan rumah kos-kosan elit dengan nilai investasi mencapai ratusan juta rupiah per unitnya yang dikelola pihak swasta (pengembang).

"​Hingga saat ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo masih menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain, termasuk perangkat desa aktif dan pihak dinas terkait guna menuntaskan perkara ini," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Sikat Penghambat Program MBG, Partai Gerindra Sidoarjo All Out Dukung Ketegasan Presiden Prabowo Copot Pimpinan BGN

Sikat Penghambat Program MBG, Partai Gerindra Sidoarjo All Out Dukung Ketegasan Presiden Prabowo Copot Pimpinan BGN

Rabu, 03 Jun 2026 13:04 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas Presiden RI, Prabowo Subianto dalam merombak pucuk kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) memicu…

Kejar Target Kota Metropolis, Pemkab Sidoarjo Gandeng BPR Delta Artha Kebut Perbaikan Jalan Rusak Gunakan CSR

Kejar Target Kota Metropolis, Pemkab Sidoarjo Gandeng BPR Delta Artha Kebut Perbaikan Jalan Rusak Gunakan CSR

Selasa, 02 Jun 2026 21:37 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 21:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen untuk menyulap Kota Delta menjadi kota metropolis yang nyaman dan modern terus dikebut. Langkah besar ini, mendapat…

Desak Beri Jamin Netralitas Proses Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dewan Kompak ‘Semprot’ Pansel

Desak Beri Jamin Netralitas Proses Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dewan Kompak ‘Semprot’ Pansel

Selasa, 02 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 21:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi B DPRD Sidoarjo bergerak cepat mengawal proses seleksi calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Pengawasan itu, untuk…

Lulus 100 Persen, Siswa Kelas VI SD Al Muslim Rayakan dengan Berbagi Sembako untuk Satpam dan Cleaning Service

Lulus 100 Persen, Siswa Kelas VI SD Al Muslim Rayakan dengan Berbagi Sembako untuk Satpam dan Cleaning Service

Selasa, 02 Jun 2026 20:10 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh siswa kelas VI SD Al Muslim dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan yang dilaksanakan pada Selasa (02/06/2026). Momen…

Sidoarjo Bangga! Wabup Mimik Idayana Dukung Penuh Angkin Siswi SMPN 6 Jadi Finalis Putri Pertiwi Jatim 2026

Sidoarjo Bangga! Wabup Mimik Idayana Dukung Penuh Angkin Siswi SMPN 6 Jadi Finalis Putri Pertiwi Jatim 2026

Selasa, 02 Jun 2026 19:32 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 19:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidoarjo kembali melahirkan generasi muda berbakat di kancah provinsi. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana secara terbuka…

Demi Kepentingan Umum Tanpa Tebang Pilih, Pimpinan DPRD Kawal Transparansi Pembebasan 157 Lahan Flyover Gedangan

Demi Kepentingan Umum Tanpa Tebang Pilih, Pimpinan DPRD Kawal Transparansi Pembebasan 157 Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 02 Jun 2026 18:19 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi masyarakat Sidoarjo yang kerap menghabiskan waktu di jalan akibat kemacetan horor di kawasan perempatan…