Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERDANA - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, Jumat (10/04/2026).
PERDANA - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, Jumat (10/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (10/04/2026). Menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, terdakwa Sugiri dan dua anak buahnya tampil dengan dukungan tim penasehat hukum 12 pengacara.

​Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo ini tidak hanya menghadirkan Sugiri Sancoko. Dua pejabat teras Pemkab Ponorogo lainnya juga duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Mereka adalah Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

"Alhamdulillah hari ini saya sehat mas. Suwun," ujar Sugiri Sancoko kepada awak media saat hendak masuk ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Juanda.

​Dalam agenda sidang perdana ini, tim JPU KPK membacakan berkas dakwaan untuk ketiga terdakwa secara bersamaan. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara jaksa dan tim kuasa hukum para terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yulianda.

​Meski pembacaan dakwaan dilakukan kolektif, pihak kuasa hukum Sekda, Agus Pramono secara khusus mengajukan permohonan kepada hakim agar persidangan kliennya dipisah (split) dari terdakwa lainnya untuk beberapa agenda berikutnya.

"Mohon izin majelis hakim yang mulia, kami berharap untuk sidang - sidang selanjutkan klien kami bisa dipisahkan atau diagendakan tersendiri dari para terdakwa lainnya," pinta salah satu Penasehat Hukum Agus Pramono.

​Sementara keseriusan KPK dalam mengawal kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo ini, terlihat dari jumlah personil yang dikerahkan. Sebanyak delapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK disiapkan untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka adalah Ade Asharie, Agus Subagya, Asril, Greafik Loserte, Lignauli Theresa, Johan Dwi Junianto, Tony Indra dan Martopo Budi Santoso.

​Perkara ini menjadi pengembangan dari rangkaian penyidikan yang menetapkan empat orang tersangka. Sebelum Sugiri dan dua pejabat lainnya disidang, pihak swasta yakni Direktur CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto telah lebih dulu menerima vonis.

​Pada Selasa  (07/04/2026) kemarin, majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 60 hari kurungan kepada terpidana Sucipto. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Hel/Waw

Berita Terbaru

Siap Dijadikan Proyek Percontohan, Bupati Sidoarjo Ajak Para Pengembang Perumahan Dukung Pembangunan KDKMP

Siap Dijadikan Proyek Percontohan, Bupati Sidoarjo Ajak Para Pengembang Perumahan Dukung Pembangunan KDKMP

Senin, 11 Mei 2026 20:01 WIB

Senin, 11 Mei 2026 20:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus mensupport program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Bahkan, Bupati Sidoarjo, Subandi juga…

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Ke Keluarga Korban Kecelakaan Lingkar Timur dan Keluarga Kades Buncitan Sedati

Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Ke Keluarga Korban Kecelakaan Lingkar Timur dan Keluarga Kades Buncitan Sedati

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan di JL Raya Lingkar Timur…

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukan sekadar teori, melainkan berwujud aksi nyata. Itulah yang ditunjukkan siswa dan siswi kelas VIII SMP Al Muslim Waru…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…