Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERDANA - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, Jumat (10/04/2026).
PERDANA - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, Jumat (10/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (10/04/2026). Menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, terdakwa Sugiri dan dua anak buahnya tampil dengan dukungan tim penasehat hukum 12 pengacara.

​Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo ini tidak hanya menghadirkan Sugiri Sancoko. Dua pejabat teras Pemkab Ponorogo lainnya juga duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Mereka adalah Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

"Alhamdulillah hari ini saya sehat mas. Suwun," ujar Sugiri Sancoko kepada awak media saat hendak masuk ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Juanda.

​Dalam agenda sidang perdana ini, tim JPU KPK membacakan berkas dakwaan untuk ketiga terdakwa secara bersamaan. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara jaksa dan tim kuasa hukum para terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yulianda.

​Meski pembacaan dakwaan dilakukan kolektif, pihak kuasa hukum Sekda, Agus Pramono secara khusus mengajukan permohonan kepada hakim agar persidangan kliennya dipisah (split) dari terdakwa lainnya untuk beberapa agenda berikutnya.

"Mohon izin majelis hakim yang mulia, kami berharap untuk sidang - sidang selanjutkan klien kami bisa dipisahkan atau diagendakan tersendiri dari para terdakwa lainnya," pinta salah satu Penasehat Hukum Agus Pramono.

​Sementara keseriusan KPK dalam mengawal kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo ini, terlihat dari jumlah personil yang dikerahkan. Sebanyak delapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK disiapkan untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka adalah Ade Asharie, Agus Subagya, Asril, Greafik Loserte, Lignauli Theresa, Johan Dwi Junianto, Tony Indra dan Martopo Budi Santoso.

​Perkara ini menjadi pengembangan dari rangkaian penyidikan yang menetapkan empat orang tersangka. Sebelum Sugiri dan dua pejabat lainnya disidang, pihak swasta yakni Direktur CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto telah lebih dulu menerima vonis.

​Pada Selasa  (07/04/2026) kemarin, majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 60 hari kurungan kepada terpidana Sucipto. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 26,7 miliar kini menyisakan catatan…

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP)…

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri acara Khususiyah Kubro sekaligus Pelantikan Pengurus DPD ITQON Si…

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Pendopo H. As'ari di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, menjadi saksi bisu berkumpulnya para pegiat budaya,…

Dari Desa Pinggiran Sidoarjo Menuju Panggung Nasional, Kisah Aprilia Aisatus Zahira Srikandi SMPN 1 Prambon di Jamnas

Dari Desa Pinggiran Sidoarjo Menuju Panggung Nasional, Kisah Aprilia Aisatus Zahira Srikandi SMPN 1 Prambon di Jamnas

Sabtu, 08 Agu 2026 22:00 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 22:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat dan dedikasi tinggi dibuktikan Aprilia Aisatus Zahira. Siswi asal SMPN 1 Prambon ini, resmi terpilih menjadi salah satu…