Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERDANA - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, Jumat (10/04/2026).
PERDANA - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, Jumat (10/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (10/04/2026). Menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, terdakwa Sugiri dan dua anak buahnya tampil dengan dukungan tim penasehat hukum 12 pengacara.

​Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo ini tidak hanya menghadirkan Sugiri Sancoko. Dua pejabat teras Pemkab Ponorogo lainnya juga duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Mereka adalah Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

"Alhamdulillah hari ini saya sehat mas. Suwun," ujar Sugiri Sancoko kepada awak media saat hendak masuk ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Juanda.

​Dalam agenda sidang perdana ini, tim JPU KPK membacakan berkas dakwaan untuk ketiga terdakwa secara bersamaan. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara jaksa dan tim kuasa hukum para terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yulianda.

​Meski pembacaan dakwaan dilakukan kolektif, pihak kuasa hukum Sekda, Agus Pramono secara khusus mengajukan permohonan kepada hakim agar persidangan kliennya dipisah (split) dari terdakwa lainnya untuk beberapa agenda berikutnya.

"Mohon izin majelis hakim yang mulia, kami berharap untuk sidang - sidang selanjutkan klien kami bisa dipisahkan atau diagendakan tersendiri dari para terdakwa lainnya," pinta salah satu Penasehat Hukum Agus Pramono.

​Sementara keseriusan KPK dalam mengawal kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo ini, terlihat dari jumlah personil yang dikerahkan. Sebanyak delapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK disiapkan untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka adalah Ade Asharie, Agus Subagya, Asril, Greafik Loserte, Lignauli Theresa, Johan Dwi Junianto, Tony Indra dan Martopo Budi Santoso.

​Perkara ini menjadi pengembangan dari rangkaian penyidikan yang menetapkan empat orang tersangka. Sebelum Sugiri dan dua pejabat lainnya disidang, pihak swasta yakni Direktur CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto telah lebih dulu menerima vonis.

​Pada Selasa  (07/04/2026) kemarin, majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 60 hari kurungan kepada terpidana Sucipto. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Hel/Waw

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau, Dinas Perkim Ngawi Tingkatkan Layanan Air Bersih di Wilayah Sulit Air

Hadapi Musim Kemarau, Dinas Perkim Ngawi Tingkatkan Layanan Air Bersih di Wilayah Sulit Air

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Ngawi (republikjatim.com) — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 m…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses rekrutmen jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketua…

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…