Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERDANA - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, Jumat (10/04/2026).
PERDANA - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono dan Dirut RSUD Yunus Mahatma, Jumat (10/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (10/04/2026). Menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, terdakwa Sugiri dan dua anak buahnya tampil dengan dukungan tim penasehat hukum 12 pengacara.

​Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo ini tidak hanya menghadirkan Sugiri Sancoko. Dua pejabat teras Pemkab Ponorogo lainnya juga duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Mereka adalah Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

"Alhamdulillah hari ini saya sehat mas. Suwun," ujar Sugiri Sancoko kepada awak media saat hendak masuk ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Juanda.

​Dalam agenda sidang perdana ini, tim JPU KPK membacakan berkas dakwaan untuk ketiga terdakwa secara bersamaan. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara jaksa dan tim kuasa hukum para terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yulianda.

​Meski pembacaan dakwaan dilakukan kolektif, pihak kuasa hukum Sekda, Agus Pramono secara khusus mengajukan permohonan kepada hakim agar persidangan kliennya dipisah (split) dari terdakwa lainnya untuk beberapa agenda berikutnya.

"Mohon izin majelis hakim yang mulia, kami berharap untuk sidang - sidang selanjutkan klien kami bisa dipisahkan atau diagendakan tersendiri dari para terdakwa lainnya," pinta salah satu Penasehat Hukum Agus Pramono.

​Sementara keseriusan KPK dalam mengawal kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo ini, terlihat dari jumlah personil yang dikerahkan. Sebanyak delapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK disiapkan untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka adalah Ade Asharie, Agus Subagya, Asril, Greafik Loserte, Lignauli Theresa, Johan Dwi Junianto, Tony Indra dan Martopo Budi Santoso.

​Perkara ini menjadi pengembangan dari rangkaian penyidikan yang menetapkan empat orang tersangka. Sebelum Sugiri dan dua pejabat lainnya disidang, pihak swasta yakni Direktur CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto telah lebih dulu menerima vonis.

​Pada Selasa  (07/04/2026) kemarin, majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 60 hari kurungan kepada terpidana Sucipto. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Hel/Waw

Berita Terbaru

Domino Naik Kelas, 64 Jurnalis Ramaikan Turnamen Kemerdekaan

Domino Naik Kelas, 64 Jurnalis Ramaikan Turnamen Kemerdekaan

Senin, 24 Agu 2026 22:40 WIB

Senin, 24 Agu 2026 22:40 WIB

Sebanyak 64 jurnalis bertanding dalam Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 di Surabaya untuk mendorong domino menjadi olahraga prestasi.…

Hapus Bayang-Bayang Rumah Bocor Setiap Hujan di Sedati, Begini Kondisi 3 Rumah Warga Miskin Saat Disisir Bupati Subandi

Hapus Bayang-Bayang Rumah Bocor Setiap Hujan di Sedati, Begini Kondisi 3 Rumah Warga Miskin Saat Disisir Bupati Subandi

Senin, 24 Agu 2026 22:31 WIB

Senin, 24 Agu 2026 22:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang akhir bulan Agustus 2026, sengatan matahari di Kecamatan Sedati terasa cukup terik. Namun bagi Lilik Kustinah, Nur…

Motor Honda CB Hilang Kendali di Tikungan Pekarungan Mahasiswa di Sidoarjo Tewas Tabrak Pagar Rumah di Sukodono

Motor Honda CB Hilang Kendali di Tikungan Pekarungan Mahasiswa di Sidoarjo Tewas Tabrak Pagar Rumah di Sukodono

Senin, 24 Agu 2026 21:42 WIB

Senin, 24 Agu 2026 21:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib naas menimpa Ilham Wahyu Budianto (23) seorang mahasiswa asal Kecamatan Sidoarjo. Pemuda pengendara sepeda motor ini,…

Peringati HUT ke 81 RI, Pemkab Sidoarjo Aksi Solidaritas Gempa NTT Kumpulkan Donasi Rp 100 Juta

Peringati HUT ke 81 RI, Pemkab Sidoarjo Aksi Solidaritas Gempa NTT Kumpulkan Donasi Rp 100 Juta

Minggu, 23 Agu 2026 14:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momen peringatan Hari Kemerdekaan ke 81 Republik Indonesia di Kabupaten Sidoarjo diwarnai aksi kemanusiaan yang menyentuh hati.…

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Ngawi dan Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Ngawi dan Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Sabtu, 22 Agu 2026 21:37 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 21:37 WIB

Ngawi (republikjatim.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi bersama Jasa Raharja Cabang Madiun menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dan peran Jasa R…

KONI Sidoarjo Siap Gelar Musorkablub, KONI Jatim Tegaskan Sikap Netral dan Minta Sesuai AD/ART

KONI Sidoarjo Siap Gelar Musorkablub, KONI Jatim Tegaskan Sikap Netral dan Minta Sesuai AD/ART

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo dijadwalkan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa…