Ngawi (republikjatim.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi bersama Jasa Raharja Cabang Madiun menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dan peran Jasa Raharja dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Ngawi dan diikuti jajaran Satlantas Polres Ngawi, Jasa Raharja Cabang Madiun, Bappenda Jawa Timur, pihak Kecamatan Ngawi, masyarakat, serta pelajar.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama di kalangan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Ngawi memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, memenuhi batas usia dan persyaratan berkendara, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tetap fokus selama berada di jalan raya.
Para pelajar juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan generasi muda yang sehat, disiplin, dan berprestasi.
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza menegaskan, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelajar, untuk selalu mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Imam Reza.
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi menjadi langkah preventif yang penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Kepolisian juga terus mendorong keterlibatan pelajar agar mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Donny Irvanny memberikan pemahaman mengenai tugas dan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pemberian santunan bagi korban kecelakaan, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia, serta perlindungan terhadap penumpang angkutan umum dan pihak ketiga.
Donny mengatakan, pendekatan berbasis domisili korban menjadi salah satu strategi untuk membangun sistem keselamatan transportasi yang lebih efektif dan menyentuh langsung masyarakat.
“Pendekatan berbasis domisili korban itu penting, sebagai salah satu strategi untuk membangun sistem keselamatan transportasi yang lebih efektif dan menyentuh langsung pada masyarakat,” kata Donny.
Ia menambahkan, sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Berdasarkan data Jasa Raharja Cabang Madiun, sepanjang Januari hingga Juli 2026, capaian pelayanan santunan telah mencapai Rp50,08 miliar.
Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai sekitar Rp16 miliar, sedangkan santunan biaya perawatan mencapai Rp36,87 miliar.
Sementara itu, hingga pertengahan Agustus 2026, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi yang masuk dalam laporan secara online tercatat mencapai 1.050 kejadian.
Angka tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya kelompok usia muda yang mulai aktif menggunakan kendaraan di jalan raya.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para pelajar diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan terkait peraturan lalu lintas maupun berbagai persoalan yang mereka temui dalam aktivitas sehari-hari.
Donny menegaskan, Jasa Raharja akan terus memperkuat kegiatan edukasi bersama kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari langkah preventif menekan angka kecelakaan.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi sebagai langkah preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ngawi dan Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Sinergi lintas sektor juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Ngawi.(And)
Editor : Redaksi