Bajak Akun Rekan Kerja Kuras Uang Bank Rp 3,2 Miliar, Mantan Pejabat BTN Ditahan Pidsus Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAHAN - Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan pegawai BTN AH atas dugaan tindak pidana korupsi dana bank periode 2020 hingga 2024 dengan membajak User ID dan password milik rekan kerjanya untuk menguras dana Rp 3,29 miliar, Rabu (30/09/2026).
TAHAN - Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan pegawai BTN AH atas dugaan tindak pidana korupsi dana bank periode 2020 hingga 2024 dengan membajak User ID dan password milik rekan kerjanya untuk menguras dana Rp 3,29 miliar, Rabu (30/09/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menahan mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN), AH atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bank periode 2020 hingga 2024. AH diduga membajak User ID dan password milik rekan-rekan kerjanya untuk menguras dana hingga mencapai Rp 3,29 miliar.

​Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo mengungkapkan tersangka (AH) yang pernah menjabat sebagai Accounting Control Unit Head BTN KC Sidoarjo (2020–2021) dan Kepala BTN KCP Tropodo (2021) melancarkan aksinya dengan memanfaatkan akses sistem internal tanpa izin.

​"Tersangka memanfaatkan User ID BDS dan password milik sejumlah pegawai BTN KC Sidoarjo maupun Teller Service KCP Tropodo tanpa sepengetahuan mereka untuk melakukan pemindahbukuan dana Rekening Antar Cabang (RAC) bernomor kode 1931000," ujar Sigit Sambodo, Rabu (30/09/2026) dalam keterangan persnya.

​Aksi pembajakan akun dan pengalihan dana itu, lanjut Sigit dilakukan AH secara berulang-ulanh. Berdasarkan hasil penyidikan, tercatat ada 24 kali transaksi ilegal dalam kurun waktu 1 Juli 2020 hingga 8 November 2021 lalu. 

"Nah, uang hasil pemindahbukuan itu dialirkan langsung ke rekening pribadi AH untuk kepentingan pribadinya sehari-hari," ungkapnya.

​Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp 3.291.739.411 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tertanggal 5 Agustus 2026. Usai menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Kejari Sidoarjo langsung menjebloskan AH ke dalam tahanan.

​"Tersangka AH ditahan di Lapas Kelas II-A Sidoarjo selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 30 September hingga 19 Oktober 2026 mendatang," tegas Sigit.

​Atas perbuatannya, kata Sigit tersangka AH dijerat dengan Pasal Primair Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta pasal Subsidair Pasal 3 UU Tipikor.

"​Hingga saat ini, penyidik (Pidsus) Kejari Sidoarjo belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Tapi kami (Kejari Sidoarjo) menegaskan tetap membuka kemungkinan pengembangan kasus seiring proses hukum yang berjalan saat ini," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Persaingan Menuju Kursi Ketua Memanas, PWI Jatim Buka Masa Sanggah DPS Hingga 2 Oktober Sebagai Bahan Revisi

Persaingan Menuju Kursi Ketua Memanas, PWI Jatim Buka Masa Sanggah DPS Hingga 2 Oktober Sebagai Bahan Revisi

Rabu, 30 Sep 2026 22:01 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:01 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Atmosfer menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur XVI semakin hangat. PWI Pusat resmi mengeluarkan…

Gelar Selter 5 Jabatan Strategis Tanpa Bising, Cara Pemkab Sidoarjo Mulai Cari Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

Gelar Selter 5 Jabatan Strategis Tanpa Bising, Cara Pemkab Sidoarjo Mulai Cari Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

Selasa, 29 Sep 2026 19:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) …

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Malang (republikjatim.com) - Semangat pengabdian dan kolaborasi mewarnai perjalanan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Surabaya…

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Upaya memperkuat akses pendidikan, literasi digital dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan terus digulirkan. Melalui…

Ribuan Ibu-Ibu Padati Pendopo Sidoarjo, Bupati Subandi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemkab dan Fatayat NU

Ribuan Ibu-Ibu Padati Pendopo Sidoarjo, Bupati Subandi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemkab dan Fatayat NU

Senin, 28 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 28 Sep 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo tampak hangat dan semarak, Minggu (27/09/2026). Ribuan anggota Majelis Ta’lim Fatimah Z…

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Subandi Cek Bedah Rumah Tidak Layak Huni, Serahkan Bantuan Kursi Roda di Buduran

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Subandi Cek Bedah Rumah Tidak Layak Huni, Serahkan Bantuan Kursi Roda di Buduran

Minggu, 27 Sep 2026 19:15 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam menghadirkan kesejahteraan dan merangkul warga yang membutuhkan kembali…