Bajak Akun Rekan Kerja Kuras Uang Bank Rp 3,2 Miliar, Mantan Pejabat BTN Ditahan Pidsus Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAHAN - Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan pegawai BTN AH atas dugaan tindak pidana korupsi dana bank periode 2020 hingga 2024 dengan membajak User ID dan password milik rekan kerjanya untuk menguras dana Rp 3,29 miliar, Rabu (30/09/2026).
TAHAN - Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan pegawai BTN AH atas dugaan tindak pidana korupsi dana bank periode 2020 hingga 2024 dengan membajak User ID dan password milik rekan kerjanya untuk menguras dana Rp 3,29 miliar, Rabu (30/09/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menahan mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN), AH atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bank periode 2020 hingga 2024. AH diduga membajak User ID dan password milik rekan-rekan kerjanya untuk menguras dana hingga mencapai Rp 3,29 miliar.

​Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo mengungkapkan tersangka (AH) yang pernah menjabat sebagai Accounting Control Unit Head BTN KC Sidoarjo (2020–2021) dan Kepala BTN KCP Tropodo (2021) melancarkan aksinya dengan memanfaatkan akses sistem internal tanpa izin.

​"Tersangka memanfaatkan User ID BDS dan password milik sejumlah pegawai BTN KC Sidoarjo maupun Teller Service KCP Tropodo tanpa sepengetahuan mereka untuk melakukan pemindahbukuan dana Rekening Antar Cabang (RAC) bernomor kode 1931000," ujar Sigit Sambodo, Rabu (30/09/2026) dalam keterangan persnya.

​Aksi pembajakan akun dan pengalihan dana itu, lanjut Sigit dilakukan AH secara berulang-ulanh. Berdasarkan hasil penyidikan, tercatat ada 24 kali transaksi ilegal dalam kurun waktu 1 Juli 2020 hingga 8 November 2021 lalu. 

"Nah, uang hasil pemindahbukuan itu dialirkan langsung ke rekening pribadi AH untuk kepentingan pribadinya sehari-hari," ungkapnya.

​Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp 3.291.739.411 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tertanggal 5 Agustus 2026. Usai menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Kejari Sidoarjo langsung menjebloskan AH ke dalam tahanan.

​"Tersangka AH ditahan di Lapas Kelas II-A Sidoarjo selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 30 September hingga 19 Oktober 2026 mendatang," tegas Sigit.

​Atas perbuatannya, kata Sigit tersangka AH dijerat dengan Pasal Primair Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta pasal Subsidair Pasal 3 UU Tipikor.

"​Hingga saat ini, penyidik (Pidsus) Kejari Sidoarjo belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Tapi kami (Kejari Sidoarjo) menegaskan tetap membuka kemungkinan pengembangan kasus seiring proses hukum yang berjalan saat ini," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Prestasi Muaythai Sidoarjo Terus Meroket, Rentetan Medali Jadi Modal Atlet Bertarung di Porprov 2027

Prestasi Muaythai Sidoarjo Terus Meroket, Rentetan Medali Jadi Modal Atlet Bertarung di Porprov 2027

Senin, 05 Okt 2026 11:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi cabang olahraga Muaythai Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu sekitar sebulan terakhir,…

Usung 'Grand Jumping', DPC PKB Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru, Incar 22 Kursi Dewan Siap Sapu Bersih Pilkada

Usung 'Grand Jumping', DPC PKB Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru, Incar 22 Kursi Dewan Siap Sapu Bersih Pilkada

Minggu, 04 Okt 2026 23:36 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 23:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo resmi mengukuhkan jajaran pengurus DPC dan DPAC PKB se-Kabupaten Sidoarjo…

Resmi Pegang SK Kepengurusan, DPD Golkar Sumenep Tancap Gas Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Pegang SK Kepengurusan, DPD Golkar Sumenep Tancap Gas Targetkan 4 Kursi DPRD

Minggu, 04 Okt 2026 19:54 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 19:54 WIB

Sumenep (republikjatim.com) - Peta politik di Kabupaten Sumenep mulai memanas. Berbekal Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru yang resmi diterima, Dewan…

Matangkan Langkah Politik, PKB Sidoarjo Gelar Orientasi serta Muskercab Gembleng Kader Jadi Pelayan Masyarakat

Matangkan Langkah Politik, PKB Sidoarjo Gelar Orientasi serta Muskercab Gembleng Kader Jadi Pelayan Masyarakat

Minggu, 04 Okt 2026 18:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo menggelar Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja…

Biar Tidak Perlu Antre Bermanuver, Bupati Subandi Minta Persimpangan Jalan di Depan Polsek Jabon Dilebarkan

Biar Tidak Perlu Antre Bermanuver, Bupati Subandi Minta Persimpangan Jalan di Depan Polsek Jabon Dilebarkan

Minggu, 04 Okt 2026 18:07 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akses lalu lintas warga menuju fasilitas publik di Kecamatan Jabon bakal semakin lega dan lancar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Flyover Candi Makin Cantik Berkat Swadaya Warga, Wabup Mimik Idayana Siapkan Solusi Banjir Sumokali - Tenggulunan

Flyover Candi Makin Cantik Berkat Swadaya Warga, Wabup Mimik Idayana Siapkan Solusi Banjir Sumokali - Tenggulunan

Minggu, 04 Okt 2026 07:29 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 07:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi gotong royong warga Desa Sumokali dan Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo membuahkan hasil manis. Wajah…