Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus bergerak cepat menata kawasan jalan protokol. Kali ini, Satpol PP Sidoarjo menertibkan Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang kawasan Frontage Road Waru, Kecamatan Waru kembali dilanjutkan secara tegas dan kondusif.
Aksi penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setyawan menjadi langkah krusial untuk mengembalikan fungsi jalan utama yang selama ini terganggu oleh bangunan tanpa izin dan aktivitas parkir liar.
"Kami juga menertibkan penggunaan ruang jalan yang memicu kemacetan," ujar Yany Setyawan.
Langkah ini, lanjut Yany dilakukan setelah melalui seluruh prosedur resmi. Yakni mulai dari penyampaian Surat Peringatan (SP) II hingga himbauan pembongkaran mandiri. Dari 20 bangunan yang terdata di segmen Waru, sebagian besar pemilik telah membongkar lapaknya secara kooperatif. Sebelum ditertibkan menyisakan sekitar delapan bangunan yang ditertibkan langsung petugas gabungan.
"Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai pembongkaran mandiri. Hari ini, tidak ada lagi tawar-menawar karena prosedur sudah berjalan," tegas Yany.
Penertiban itu, lanjut Yany melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, PT KAI Daop 8 Surabaya, PLN hingga jajaran pemerintah kecamatan dan desa setempat.
"Selain itu, sebagian besar bangunan berdiri di atas aset PT KAI, Tanah Kas Desa (TKD) serta aset Pemkab Sidoarjo," ungkapnya.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia menekankan pentingnya pendekatan humanis selama proses penertiban berlangsung. Pemkab Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung roda ekonomi masyarakat melalui wadah yang legal.
"Pendekatan humanis tetap kita utamakan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga memberikan ruang bagi para pelaku UMKM, salah satunya melalui kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu," ungkap Ainun.
Penertiban di segmen Waru ini, kata Ainun yang juga mantan Camat Prambon ini, hanyalah awal dari penataan menyeluruh. Pemkab Sidoarjo dijadwalkan akan melanjutkan penertiban di kawasan Frontage Road wilayah Gedangan dan Buduran.
"Seluruh penertiban itu, demi memastikan kenyamanan serta kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat Sidoarjo dan pengunjung yang memanfaatkan jalan protokol di Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi