Gadaikan Mobil Rental, Perempuan Asal Ponorogo Terancam Lebaran di Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELAPKAN MOBIL - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat paparan kasus tindak pidana penggelapan mobil dengan tersangka seorang perempuan, Verayanti Wahyusari warga asal Kecamatan Kauman, Jumat (09/04/2021).
GELAPKAN MOBIL - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat paparan kasus tindak pidana penggelapan mobil dengan tersangka seorang perempuan, Verayanti Wahyusari warga asal Kecamatan Kauman, Jumat (09/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Gara-gara menggelapkan mobil rental, Verayanti Wahyusari warga asal JL Madukoro, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo dibekuk polisi. Perempuan 42 tahun ini harus menebus perbuatannya di balik jeruji besi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil pikup rental milik Supriyadi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Azis kasus penggelapan mobil ini berawal Jumat (18/12/2020), tersangka menyewa mobil Daihatsu Grand Max Pickup nopol AE 8035 SH keluaran Tahun 2011 kepada Supriyadi. Kesepakatan sewanya Rp 150.000 per hari. Kemudian oleh tersangka disewa selama 10 hari. Setelah 10 hari lebih mobil tidak dikembalikan ke Supriyadi.

"Ternyata mobil pikup itu tanpa seizin pemiliknya dipindahtangankan atau dijadikan jaminan atas pinjaman uang oleh tersangka (Verayanti Wahyusari) kepada orang lain yang beralamat di Tegalombo, Pacitan," ujarnya.

Azis menjelaskan dalam kejadian, korban merasa dirugikan. Akibatnya, korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi hingga tersangka ditangkap kemarin.

"Tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan," ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max nopol AE 8035 SH dan satu bandel print BPKB.

"Tersangka meminjam mobil sejak Desember 2020. Sesuai perjanjian Rp 150.000 selama 10 hari. Hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak kunjung mengembalikan Grand Max Nopol AE 8035 SH. Saat ditanya, tersangka selalu mbulet dan hanya memberi janji-janji belaka. Untuk itu akhirnya korban melapor ke polisi," tegasnya.

Setelah menerima laporan, pihaknya melacak keberadaan tersangka dari android. Setelah tertangkap mengaku jika mobil rental itu sudah dipindahtangankan ke warga di Pacitan. Saat itu, pihaknya menuju ke Pacitan untuk mengamankan barang bukti.

"Di Pacitan, mobil itu dipakai untuk jaminan kepada seseorang karena tersangka terlibat masalah hutang piutang. Tersangka saat ini diamankan di Polres Ponorogo dan terancam hukuman 7 tahun penjara karena terjerat pasal penipuan dan penggelapan. Dipastikan lebaran di tahanan," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum sempat resmi dilantik, Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran terpilih, H Ariantono, sudah diterpa isu miring.…

Bom Waktu 992 Kursi Gaib Saat SPMB SMPN di Sidoarjo Rampas Hak Anak-Anak Jujur

Bom Waktu 992 Kursi Gaib Saat SPMB SMPN di Sidoarjo Rampas Hak Anak-Anak Jujur

Selasa, 23 Jun 2026 21:17 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 21:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Krisis integritas serius kembali mengguncang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo untuk…

Yakin Penggugat Menangi Sengketa Tembok Mutiara Regency, PH Klaim Bupati Sidoarjo Goyah Uji Legalitas Kebijakan

Yakin Penggugat Menangi Sengketa Tembok Mutiara Regency, PH Klaim Bupati Sidoarjo Goyah Uji Legalitas Kebijakan

Selasa, 23 Jun 2026 18:25 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pembatas one…

Tax Morale, Kepercayaan dan Resiliensi UMKM

Tax Morale, Kepercayaan dan Resiliensi UMKM

Selasa, 23 Jun 2026 14:38 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:38 WIB

Oleh Muh Zakaria Dimas Pratama, S Kom Ketua Fraksi Demokrat - NasDem DPRD Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua BPC HIPMI Kabupaten Sidoarjo Terbitnya…

Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, 4 Perangkat Desa Diperiksa Tim Pidsus Kejari Sidoarjo Maraton 7 Jam

Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, 4 Perangkat Desa Diperiksa Tim Pidsus Kejari Sidoarjo Maraton 7 Jam

Senin, 22 Jun 2026 17:23 WIB

Senin, 22 Jun 2026 17:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo menjadi kawasan…

Nakhoda Baru WHDI Surabaya, Ni Wayan Eni Setiawaty Siap Genjot UMKM Bersinergi dengan Pemkot

Nakhoda Baru WHDI Surabaya, Ni Wayan Eni Setiawaty Siap Genjot UMKM Bersinergi dengan Pemkot

Senin, 22 Jun 2026 11:15 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:15 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Surabaya resmi memiliki nakhoda baru untuk periode 2026–2031. Melalui Musyawarah Kota (…