Gadaikan Mobil Rental, Perempuan Asal Ponorogo Terancam Lebaran di Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELAPKAN MOBIL - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat paparan kasus tindak pidana penggelapan mobil dengan tersangka seorang perempuan, Verayanti Wahyusari warga asal Kecamatan Kauman, Jumat (09/04/2021).
GELAPKAN MOBIL - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat paparan kasus tindak pidana penggelapan mobil dengan tersangka seorang perempuan, Verayanti Wahyusari warga asal Kecamatan Kauman, Jumat (09/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Gara-gara menggelapkan mobil rental, Verayanti Wahyusari warga asal JL Madukoro, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo dibekuk polisi. Perempuan 42 tahun ini harus menebus perbuatannya di balik jeruji besi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil pikup rental milik Supriyadi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Azis kasus penggelapan mobil ini berawal Jumat (18/12/2020), tersangka menyewa mobil Daihatsu Grand Max Pickup nopol AE 8035 SH keluaran Tahun 2011 kepada Supriyadi. Kesepakatan sewanya Rp 150.000 per hari. Kemudian oleh tersangka disewa selama 10 hari. Setelah 10 hari lebih mobil tidak dikembalikan ke Supriyadi.

"Ternyata mobil pikup itu tanpa seizin pemiliknya dipindahtangankan atau dijadikan jaminan atas pinjaman uang oleh tersangka (Verayanti Wahyusari) kepada orang lain yang beralamat di Tegalombo, Pacitan," ujarnya.

Azis menjelaskan dalam kejadian, korban merasa dirugikan. Akibatnya, korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi hingga tersangka ditangkap kemarin.

"Tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan," ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max nopol AE 8035 SH dan satu bandel print BPKB.

"Tersangka meminjam mobil sejak Desember 2020. Sesuai perjanjian Rp 150.000 selama 10 hari. Hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak kunjung mengembalikan Grand Max Nopol AE 8035 SH. Saat ditanya, tersangka selalu mbulet dan hanya memberi janji-janji belaka. Untuk itu akhirnya korban melapor ke polisi," tegasnya.

Setelah menerima laporan, pihaknya melacak keberadaan tersangka dari android. Setelah tertangkap mengaku jika mobil rental itu sudah dipindahtangankan ke warga di Pacitan. Saat itu, pihaknya menuju ke Pacitan untuk mengamankan barang bukti.

"Di Pacitan, mobil itu dipakai untuk jaminan kepada seseorang karena tersangka terlibat masalah hutang piutang. Tersangka saat ini diamankan di Polres Ponorogo dan terancam hukuman 7 tahun penjara karena terjerat pasal penipuan dan penggelapan. Dipastikan lebaran di tahanan," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…