Gadaikan Mobil Rental, Perempuan Asal Ponorogo Terancam Lebaran di Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELAPKAN MOBIL - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat paparan kasus tindak pidana penggelapan mobil dengan tersangka seorang perempuan, Verayanti Wahyusari warga asal Kecamatan Kauman, Jumat (09/04/2021).
GELAPKAN MOBIL - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat paparan kasus tindak pidana penggelapan mobil dengan tersangka seorang perempuan, Verayanti Wahyusari warga asal Kecamatan Kauman, Jumat (09/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Gara-gara menggelapkan mobil rental, Verayanti Wahyusari warga asal JL Madukoro, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo dibekuk polisi. Perempuan 42 tahun ini harus menebus perbuatannya di balik jeruji besi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil pikup rental milik Supriyadi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Azis kasus penggelapan mobil ini berawal Jumat (18/12/2020), tersangka menyewa mobil Daihatsu Grand Max Pickup nopol AE 8035 SH keluaran Tahun 2011 kepada Supriyadi. Kesepakatan sewanya Rp 150.000 per hari. Kemudian oleh tersangka disewa selama 10 hari. Setelah 10 hari lebih mobil tidak dikembalikan ke Supriyadi.

"Ternyata mobil pikup itu tanpa seizin pemiliknya dipindahtangankan atau dijadikan jaminan atas pinjaman uang oleh tersangka (Verayanti Wahyusari) kepada orang lain yang beralamat di Tegalombo, Pacitan," ujarnya.

Azis menjelaskan dalam kejadian, korban merasa dirugikan. Akibatnya, korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi hingga tersangka ditangkap kemarin.

"Tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan," ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max nopol AE 8035 SH dan satu bandel print BPKB.

"Tersangka meminjam mobil sejak Desember 2020. Sesuai perjanjian Rp 150.000 selama 10 hari. Hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak kunjung mengembalikan Grand Max Nopol AE 8035 SH. Saat ditanya, tersangka selalu mbulet dan hanya memberi janji-janji belaka. Untuk itu akhirnya korban melapor ke polisi," tegasnya.

Setelah menerima laporan, pihaknya melacak keberadaan tersangka dari android. Setelah tertangkap mengaku jika mobil rental itu sudah dipindahtangankan ke warga di Pacitan. Saat itu, pihaknya menuju ke Pacitan untuk mengamankan barang bukti.

"Di Pacitan, mobil itu dipakai untuk jaminan kepada seseorang karena tersangka terlibat masalah hutang piutang. Tersangka saat ini diamankan di Polres Ponorogo dan terancam hukuman 7 tahun penjara karena terjerat pasal penipuan dan penggelapan. Dipastikan lebaran di tahanan," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ngingas, Kecamatan Waru siap tampil beda. Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akses jalan…

SMSI Jatim dan Kemendikdasmen Siapkan Kolaborasi, Dorong Pers Perkuat Sosialisasi Program Pendidikan di Daerah

SMSI Jatim dan Kemendikdasmen Siapkan Kolaborasi, Dorong Pers Perkuat Sosialisasi Program Pendidikan di Daerah

Sabtu, 29 Agu 2026 19:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 19:52 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kompleks Kementerian…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Wabup Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pentahelix di Sektor Pendidikan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Wabup Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pentahelix di Sektor Pendidikan

Sabtu, 29 Agu 2026 18:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan penerapan konsep pentahelix untuk memacu pembangunan daerah. Wakil…