Gadaikan Mobil Rental, Perempuan Asal Ponorogo Terancam Lebaran di Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GELAPKAN MOBIL - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat paparan kasus tindak pidana penggelapan mobil dengan tersangka seorang perempuan, Verayanti Wahyusari warga asal Kecamatan Kauman, Jumat (09/04/2021).
GELAPKAN MOBIL - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat paparan kasus tindak pidana penggelapan mobil dengan tersangka seorang perempuan, Verayanti Wahyusari warga asal Kecamatan Kauman, Jumat (09/04/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Gara-gara menggelapkan mobil rental, Verayanti Wahyusari warga asal JL Madukoro, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo dibekuk polisi. Perempuan 42 tahun ini harus menebus perbuatannya di balik jeruji besi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil pikup rental milik Supriyadi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Azis kasus penggelapan mobil ini berawal Jumat (18/12/2020), tersangka menyewa mobil Daihatsu Grand Max Pickup nopol AE 8035 SH keluaran Tahun 2011 kepada Supriyadi. Kesepakatan sewanya Rp 150.000 per hari. Kemudian oleh tersangka disewa selama 10 hari. Setelah 10 hari lebih mobil tidak dikembalikan ke Supriyadi.

"Ternyata mobil pikup itu tanpa seizin pemiliknya dipindahtangankan atau dijadikan jaminan atas pinjaman uang oleh tersangka (Verayanti Wahyusari) kepada orang lain yang beralamat di Tegalombo, Pacitan," ujarnya.

Azis menjelaskan dalam kejadian, korban merasa dirugikan. Akibatnya, korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi hingga tersangka ditangkap kemarin.

"Tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan," ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max nopol AE 8035 SH dan satu bandel print BPKB.

"Tersangka meminjam mobil sejak Desember 2020. Sesuai perjanjian Rp 150.000 selama 10 hari. Hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak kunjung mengembalikan Grand Max Nopol AE 8035 SH. Saat ditanya, tersangka selalu mbulet dan hanya memberi janji-janji belaka. Untuk itu akhirnya korban melapor ke polisi," tegasnya.

Setelah menerima laporan, pihaknya melacak keberadaan tersangka dari android. Setelah tertangkap mengaku jika mobil rental itu sudah dipindahtangankan ke warga di Pacitan. Saat itu, pihaknya menuju ke Pacitan untuk mengamankan barang bukti.

"Di Pacitan, mobil itu dipakai untuk jaminan kepada seseorang karena tersangka terlibat masalah hutang piutang. Tersangka saat ini diamankan di Polres Ponorogo dan terancam hukuman 7 tahun penjara karena terjerat pasal penipuan dan penggelapan. Dipastikan lebaran di tahanan," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…