Ponorogo (republikjatim.com) - Bangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jetis yang ada di belakang Kantor UPTD Pertanian Jetis, Ponorogo mangkrak bertahun-tahun. Bahkan sejak dibangun Tahun 2013 hingga kini, gedung RPH itu masih belum bisa dimanfaatkan.
Padahal, gedung RPH ini dibangun dari anggaran dengan nilai tidak sedikit. Diperkirakan sudah menghabiskan anggaran Rp 8,5 miliar secara bertahap.
Berdasarkan data anggaran yang terserap dalam pembangunan RPH Jetis itu, diantaranya pembangunan tahap 1 Tahun 2013 senilai Rp 2,45 miliar dari APBD. Pekerjaannya terealisasi 37 persen, karena mengalami keterlambatan sehingga diputus kontrak oleh Provinsi Jatim. Kemudian Tahun 2014 dapat anggaran dari APBD Kabupaten Ponorogo senilai Rp 181 juta. Disusul Tahun 2016 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 2,53 miliar dan Tahun 2017 dari APBD Ponorogo senilai Rp 367,97 juta.
Kemudian Tahun 2019 dapat dana APBD Kabupaten Ponorogo senilai Rp 1,16 miliar dan dari DAK Tahun 2019 senilai Rp 1,63 miliar serta Tahun 2020 dapat anggaran Rp 481,1 juta.
Saat ini, bangunan RPH yang sudah berpagar tinggi dan permanen itu tertutup rapat hingga pintu gerbangnya. Akibatnya, warga pun tidak bisa melihat isi di dalam gedung bernilai milliaran rupiah yang belum difungsikan itu.
"Kami sebagai warga juga tidak tahu, kenapa Gedung RPH Jetis ini belum berfungsi. Padahal sudah 3 periode pergantian bupati. Gedung RPH ini dibangun semasa Bupati Amin, kemudian dilanjutkan Bupati Ipong Mukhlissoni dan kini memasuki jaman Bupati Sugiri Sancoko," ujar pengguna JL Raya Jetis kepada republikjatim.com, Rabu (10/03/2021).
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Pemkab Ponorogo, Andy Susetyo mengaku jika berdasarkan rencananya gedung RPH Jetis bakal difungsikan tahun ini. Rencananya akhir tahun 2021 ini difungsikan dengan catatan beberapa fasilitas di dalamnya bisa dibangun dan dilengkapi.
"Hanya saja, karena ada refocusing pemotongan anggaran 45 persen untuk dinas kami, kemungkinan rencana operasi itu akan mundur lagi. Lebih detail kekuarangannya coba ditanyakan ke Kabid Peternakan," katanya.
Namun Andy mengakui pembangunan Gedung RPH Jetis itu, menelan anggaran yang tidak sedikit. Bahkan anggaran yang terserap selama hampir 8 tahun cukup besar.
"Awalnya RPH Jetis itu program pemerintah pusat. Saya tidak hafal angka pastinya. Kemungkinan yang hafal Kabid dan Kasinya. Pelaksanaan kegiatan pembangunan RPH Jetis bebarapa tahun terakhir menggunakan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari)," ungkapnya.
Sementara Kabid Peternakan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Pemkab Ponorogo, Aida Fitriana Miyasari menegaskan kekurangan di dalam pembangunan Gedung RPH Jetis itu adalah sarana dan prasarananya.
"RPH Jetis masih ada beberapa kekurangannya. Salah satunya sarana dan prasana. Tahun ini terkena refocusing anggaran hingga 45 persen. Makanya, tahun ini masih belum bisa difungsikan. Karena daya listrik dan lain-lain belum dilengkapi," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi