Ponorogo (republikjatim.com) - KPU Ponorogo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal menyiapkan bilik khusus. Mengingat pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Persiapan bilik khusus ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) serta protokol kesehatan.
Komisioner KPU Ponorogo Devisi Teknis, Arwan Hamidi mengatakan dalam pemungutan dan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 9 Desember 2020, pihaknya bakal menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah adanya cluster baru penyebaran Covid-19.
"Kami bakal mentaati protokol kesehatan. Karena itu di masing-masing TPS ada tambahan satu bilik lagi yaitu bilik khusus. Bilik biasa ada dua ditambah satu bilik khusus yang akan dipersiapkan bagi pemilih yang masih masa karantina dan pemilih yang suhu badannya di atas 37,3 derajat selsius," ujar Arwan Hamidi kepada republikjatim.com, Rabu (04/11/2020).
Lebih jauh Arwan mengungkapkan tidak hanya penambahan bilik, tapi KPU juga menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pemilih.
"Pemilih akan diberi sarung tangan plastik sebelum mencoblos. Cara pemberian tinta tidak lagi dicelup. Tapi ditetes untuk menghindari kerumunan masa juga akan diatur surat undangan (C6) berdasarkan jadwal waktu kehadiran," tegasnya.
Selain itu, kata Arwan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) bakal dilakukan penyemprotan berkala dengan disinfektan.
"Kami juga ingin membuat setiap TPS steril. Tujuannya agar tidak menjadi cluster baru," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi